<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cukai Rokok Naik saat Pandemi, Kurang Tepat Bu Sri Mulyani</title><description>Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/10/320/2325218/cukai-rokok-naik-saat-pandemi-kurang-tepat-bu-sri-mulyani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/10/320/2325218/cukai-rokok-naik-saat-pandemi-kurang-tepat-bu-sri-mulyani"/><item><title>Cukai Rokok Naik saat Pandemi, Kurang Tepat Bu Sri Mulyani</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/10/320/2325218/cukai-rokok-naik-saat-pandemi-kurang-tepat-bu-sri-mulyani</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/10/320/2325218/cukai-rokok-naik-saat-pandemi-kurang-tepat-bu-sri-mulyani</guid><pubDate>Kamis 10 Desember 2020 14:58 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/10/320/2325218/cukai-rokok-naik-saat-pandemi-kurang-tepat-bu-sri-mulyani-7qNm3KUmvm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Rokok (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/10/320/2325218/cukai-rokok-naik-saat-pandemi-kurang-tepat-bu-sri-mulyani-7qNm3KUmvm.jpg</image><title>Ilustrasi Rokok (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5%. Hal ini diperkirakan akan ikut mengerek naik harga dari rokok per bungkusnya.
Lantas tepatkah keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok ? Apalagi kenaikan cukai rokok dilakukan pada saat pandemi sedang berlangsung.
Baca Juga:&amp;nbsp;Cukai Rokok Naik, Negara Bisa Untung Rp173,78 Triliun
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kenaikan cukai rokok di tengah pandemi merupakan langkah yang kurang tepat bagi pemerintah. Karena beberapa masyarakat khususnya dengan gaji pas-pasan sedang kesulitan secara keuangan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2020/11/16/68728/343727_medium.jpg&quot; alt=&quot;Petani Tembakau Tolak Kenaikan Cukai 2021 &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Misalnya beberapa pekerja ada yang terkena pemotongan gaji sementara kebutuhan meningkat.  Sedangkan sebagian besar dari perokok adalah masyarakat bawah.
Baca Juga:&amp;nbsp;Masyarakat Tetap Beli Rokok meski Harga Mahal, Kebutuhan Perut Dikurangi?
&amp;ldquo;Sebenarnya enggak tepat karena kondisinya masyarakat yang merokok kan banyak di masyarakat bawah. Masyarakat bawah di tengah penurunan income di tengah pandemi ini ditambah beban harga rokok,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi Okezone.Sementara itu, dari kacamata pemerintah kenaikan cukai rokok ini  merupakan langkah yang tepat. Karena pemerintah bisa menambah pendapatan  negara lewat cukai setelah terjadi penurunan dari penerimaan  perpajakan.
&amp;ldquo;Kalau dari kacamatanya pemerintah tepat karena pemerintah sedang  mengalami penurunan pajak. Pasti ini tepat apalagi pemerintah punya  dalih menaikkan ini dalam rangka untuk mengurangi konsumsi masyarakat,&amp;rdquo;  jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5%. Hal ini diperkirakan akan ikut mengerek naik harga dari rokok per bungkusnya.
Lantas tepatkah keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok ? Apalagi kenaikan cukai rokok dilakukan pada saat pandemi sedang berlangsung.
Baca Juga:&amp;nbsp;Cukai Rokok Naik, Negara Bisa Untung Rp173,78 Triliun
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kenaikan cukai rokok di tengah pandemi merupakan langkah yang kurang tepat bagi pemerintah. Karena beberapa masyarakat khususnya dengan gaji pas-pasan sedang kesulitan secara keuangan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2020/11/16/68728/343727_medium.jpg&quot; alt=&quot;Petani Tembakau Tolak Kenaikan Cukai 2021 &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Misalnya beberapa pekerja ada yang terkena pemotongan gaji sementara kebutuhan meningkat.  Sedangkan sebagian besar dari perokok adalah masyarakat bawah.
Baca Juga:&amp;nbsp;Masyarakat Tetap Beli Rokok meski Harga Mahal, Kebutuhan Perut Dikurangi?
&amp;ldquo;Sebenarnya enggak tepat karena kondisinya masyarakat yang merokok kan banyak di masyarakat bawah. Masyarakat bawah di tengah penurunan income di tengah pandemi ini ditambah beban harga rokok,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi Okezone.Sementara itu, dari kacamata pemerintah kenaikan cukai rokok ini  merupakan langkah yang tepat. Karena pemerintah bisa menambah pendapatan  negara lewat cukai setelah terjadi penurunan dari penerimaan  perpajakan.
&amp;ldquo;Kalau dari kacamatanya pemerintah tepat karena pemerintah sedang  mengalami penurunan pajak. Pasti ini tepat apalagi pemerintah punya  dalih menaikkan ini dalam rangka untuk mengurangi konsumsi masyarakat,&amp;rdquo;  jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
