<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Dikuasai Kelompok Tertentu, Sofyan Djalil: Kepemilikan Tanah di Indonesia Tak Adil</title><description></description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/11/470/2326005/dikuasai-kelompok-tertentu-sofyan-djalil-kepemilikan-tanah-di-indonesia-tak-adil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/11/470/2326005/dikuasai-kelompok-tertentu-sofyan-djalil-kepemilikan-tanah-di-indonesia-tak-adil"/><item><title>   Dikuasai Kelompok Tertentu, Sofyan Djalil: Kepemilikan Tanah di Indonesia Tak Adil</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/11/470/2326005/dikuasai-kelompok-tertentu-sofyan-djalil-kepemilikan-tanah-di-indonesia-tak-adil</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/11/470/2326005/dikuasai-kelompok-tertentu-sofyan-djalil-kepemilikan-tanah-di-indonesia-tak-adil</guid><pubDate>Jum'at 11 Desember 2020 17:41 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/11/470/2326005/dikuasai-kelompok-tertentu-sofyan-djalil-kepemilikan-tanah-di-indonesia-tak-adil-J1ndQvMuty.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sofyan Djalil (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/11/470/2326005/dikuasai-kelompok-tertentu-sofyan-djalil-kepemilikan-tanah-di-indonesia-tak-adil-J1ndQvMuty.jpg</image><title>Sofyan Djalil (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyatakan, kepemilikan tanah di Indonesia tidak adil. Hal ini dikarenakan kepemilikan tanah banyak dikuasai kelompok tertentu. Masalah kepemilikan tanah menjadi pekerjaan Kementerian ATR untuk diselesaikan.
&quot;Kepemilikan tanah ini di Indonesia tidak adil dan tidak fair karena sekelompok kecil kota banyak menguasai tanah,&quot; kata Sofyan dalam video virtual, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;5 Fakta Fenomena Gadai Sertifikat Tanah&amp;nbsp;
Pemerintah pun mengambil langkah agar kepemilikan tanah tidak dikuasai oleh kelompok tertentu. Di mana masyarakat yang memiliki tanah ini meningkatkan sertifikat tanah agar tidak diklaim dengan satu pihak.
&quot;Kita perbaiki layanan sertifikat tanah agar cepat,&quot; jelasnya.Lanjutnya, pihaknya telah menerbitkan 6,5 juta sertifikat hak atas tanah dari jumlah target 7 juta sertifikat. Adapun, kepemilikan tanah ini diberikan oleh Presiden Joko Widodo
&quot;Karena pandemi Covid-19, dan refocusing anggaran, target PTSL 2020 kami turunkan menjadi 7,370,510 bidang. Pada siang ini, telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang,&quot; katanya.
Kata dia, masalah tanah juga terpengaruh oleh Covid-19. Untuk itu, program mempercepat pemberian kepastian hukum pertanahan. &quot;Kita akan menargetkan 45 juta bidang dapat sertifikat,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyatakan, kepemilikan tanah di Indonesia tidak adil. Hal ini dikarenakan kepemilikan tanah banyak dikuasai kelompok tertentu. Masalah kepemilikan tanah menjadi pekerjaan Kementerian ATR untuk diselesaikan.
&quot;Kepemilikan tanah ini di Indonesia tidak adil dan tidak fair karena sekelompok kecil kota banyak menguasai tanah,&quot; kata Sofyan dalam video virtual, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;5 Fakta Fenomena Gadai Sertifikat Tanah&amp;nbsp;
Pemerintah pun mengambil langkah agar kepemilikan tanah tidak dikuasai oleh kelompok tertentu. Di mana masyarakat yang memiliki tanah ini meningkatkan sertifikat tanah agar tidak diklaim dengan satu pihak.
&quot;Kita perbaiki layanan sertifikat tanah agar cepat,&quot; jelasnya.Lanjutnya, pihaknya telah menerbitkan 6,5 juta sertifikat hak atas tanah dari jumlah target 7 juta sertifikat. Adapun, kepemilikan tanah ini diberikan oleh Presiden Joko Widodo
&quot;Karena pandemi Covid-19, dan refocusing anggaran, target PTSL 2020 kami turunkan menjadi 7,370,510 bidang. Pada siang ini, telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang,&quot; katanya.
Kata dia, masalah tanah juga terpengaruh oleh Covid-19. Untuk itu, program mempercepat pemberian kepastian hukum pertanahan. &quot;Kita akan menargetkan 45 juta bidang dapat sertifikat,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
