<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Sad, Gaji PNS Tak Naik pada 2021</title><description>Tidak ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/14/320/2327393/sad-gaji-pns-tak-naik-pada-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/14/320/2327393/sad-gaji-pns-tak-naik-pada-2021"/><item><title> Sad, Gaji PNS Tak Naik pada 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/14/320/2327393/sad-gaji-pns-tak-naik-pada-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/14/320/2327393/sad-gaji-pns-tak-naik-pada-2021</guid><pubDate>Senin 14 Desember 2020 15:10 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/14/320/2327393/sad-gaji-pns-tak-naik-pada-2021-c2lQ5Za0Qa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/14/320/2327393/sad-gaji-pns-tak-naik-pada-2021-c2lQ5Za0Qa.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan.

Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, keputusan gaji PNS sudah diputuskan dan tertuang di Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.


&quot;Sesuai dengan amanat UU APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok dan pensiun pokok tetap. Lalu ada pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan pensiunan,&quot; kata Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sabar Dulu, Ini Tahapan Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan&amp;nbsp;
Namun, pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS serta pensiunan

&quot;Pemberian gaji-ke 13 untuk ASN/TNI/Polri serta pensiun ke 13,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/08/64664/328538_medium.jpg&quot; alt=&quot;Intip Aktivitas PNS Pempov DKI Jakarta pada PSBB Transisi&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi masih menunggu restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjanarko mengatakan pihaknya masih menunggu kesepakatan dari Sri Mulyani


&quot;Kalau dari kami, belum memastikan hal itu. Masih dibahas dengan Kementerian Keuangan,&quot; kata Teguh.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan.

Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, keputusan gaji PNS sudah diputuskan dan tertuang di Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.


&quot;Sesuai dengan amanat UU APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok dan pensiun pokok tetap. Lalu ada pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan pensiunan,&quot; kata Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sabar Dulu, Ini Tahapan Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan&amp;nbsp;
Namun, pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS serta pensiunan

&quot;Pemberian gaji-ke 13 untuk ASN/TNI/Polri serta pensiun ke 13,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/08/64664/328538_medium.jpg&quot; alt=&quot;Intip Aktivitas PNS Pempov DKI Jakarta pada PSBB Transisi&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi masih menunggu restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjanarko mengatakan pihaknya masih menunggu kesepakatan dari Sri Mulyani


&quot;Kalau dari kami, belum memastikan hal itu. Masih dibahas dengan Kementerian Keuangan,&quot; kata Teguh.</content:encoded></item></channel></rss>
