<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Naik Tinggi, Saham INPS Dipelototi BEI</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati pergerakan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/278/2327924/naik-tinggi-saham-inps-dipelototi-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/278/2327924/naik-tinggi-saham-inps-dipelototi-bei"/><item><title>Naik Tinggi, Saham INPS Dipelototi BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/278/2327924/naik-tinggi-saham-inps-dipelototi-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/278/2327924/naik-tinggi-saham-inps-dipelototi-bei</guid><pubDate>Selasa 15 Desember 2020 12:14 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/15/278/2327924/naik-tinggi-saham-inps-dipelototi-bei-IdaGby21yU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">saham (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/15/278/2327924/naik-tinggi-saham-inps-dipelototi-bei-IdaGby21yU.jpg</image><title>saham (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati pergerakan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. BEI mengumumkan telah terjadi peningkatan harga saham perusahaan berkode emiten INPS itu yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).

&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham INPS yang di luar kebiasaan,&quot; kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
&amp;nbsp;Baca juga: Saham Indah Prakasa Sentosa Tak Bergerak pada Pencatatan Perdana
Sejatinya pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

&quot;Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 11 Desember 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek,&quot; ujarnya.
 
Baca juga: Harga Naik Tak Wajar, BEI Pelototi Saham PPRO
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham INPS tersebut, kata Lidia, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.&quot;Selain itu investor juga diharap mencermati kinerja perusahaan  tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana  corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum  mendapatkan persetujuan RUPS,&quot; tulis keterangan tersebut.

Investor diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang  dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan  investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati pergerakan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. BEI mengumumkan telah terjadi peningkatan harga saham perusahaan berkode emiten INPS itu yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).

&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham INPS yang di luar kebiasaan,&quot; kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
&amp;nbsp;Baca juga: Saham Indah Prakasa Sentosa Tak Bergerak pada Pencatatan Perdana
Sejatinya pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

&quot;Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 11 Desember 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek,&quot; ujarnya.
 
Baca juga: Harga Naik Tak Wajar, BEI Pelototi Saham PPRO
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham INPS tersebut, kata Lidia, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.&quot;Selain itu investor juga diharap mencermati kinerja perusahaan  tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana  corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum  mendapatkan persetujuan RUPS,&quot; tulis keterangan tersebut.

Investor diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang  dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan  investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
