<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mau Terbang ke Bali, Penumpang Wajib Tes Swab H-2 Sebelum Berangkat</title><description>Pemerintah mengeluarkan aturan baru bagi masyarakat yang akan berpergian pada libur Natal dan Tahun Baru 2021</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/320/2327788/mau-terbang-ke-bali-penumpang-wajib-tes-swab-h-2-sebelum-berangkat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/320/2327788/mau-terbang-ke-bali-penumpang-wajib-tes-swab-h-2-sebelum-berangkat"/><item><title>Mau Terbang ke Bali, Penumpang Wajib Tes Swab H-2 Sebelum Berangkat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/320/2327788/mau-terbang-ke-bali-penumpang-wajib-tes-swab-h-2-sebelum-berangkat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/320/2327788/mau-terbang-ke-bali-penumpang-wajib-tes-swab-h-2-sebelum-berangkat</guid><pubDate>Selasa 15 Desember 2020 08:35 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/15/320/2327788/mau-terbang-ke-bali-penumpang-wajib-tes-swab-h-2-sebelum-berangkat-HpS7QYW451.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penumpang Pesawat Wajib Tes Swab H-2 Sebelum Berangkat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/15/320/2327788/mau-terbang-ke-bali-penumpang-wajib-tes-swab-h-2-sebelum-berangkat-HpS7QYW451.jpg</image><title>Penumpang Pesawat Wajib Tes Swab H-2 Sebelum Berangkat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan aturan baru bagi masyarakat yang akan berpergian pada libur Natal dan Tahun Baru 2021. Secara khusus bagi masyarakat yang akan berpergian ke Bali.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, diminta agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata. Sebagai salah satu contohnya adalah wisatawan yang akan terbang ke Bali wahib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali.
Baca Juga:&amp;nbsp;Libur Nataru, Jumlah Penumpang di 2 Pelabuhan Ini Diprediksi Anjlok
Selain itu, bagi yang ingin melakukan perjalanan darat masuk Bali juga ada persyaratan khusus. Seperti misalnya wajib melakukN tes rapid antigen pada H-2 sebelum perjalanan.
&amp;ldquo;Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangan tertulis, Selas (15/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;2,17 Juta Orang Diprediksi Wari-wiri Naik Kapal saat Libur Nataru
Untuk mengatur mekanismenya, Menko Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya. Diharapkan Standar Operasional segera bisa dikeluarkan dan diselesaikan
&amp;ldquo;Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,&amp;rdquo; jelasnya</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan aturan baru bagi masyarakat yang akan berpergian pada libur Natal dan Tahun Baru 2021. Secara khusus bagi masyarakat yang akan berpergian ke Bali.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, diminta agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata. Sebagai salah satu contohnya adalah wisatawan yang akan terbang ke Bali wahib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali.
Baca Juga:&amp;nbsp;Libur Nataru, Jumlah Penumpang di 2 Pelabuhan Ini Diprediksi Anjlok
Selain itu, bagi yang ingin melakukan perjalanan darat masuk Bali juga ada persyaratan khusus. Seperti misalnya wajib melakukN tes rapid antigen pada H-2 sebelum perjalanan.
&amp;ldquo;Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangan tertulis, Selas (15/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;2,17 Juta Orang Diprediksi Wari-wiri Naik Kapal saat Libur Nataru
Untuk mengatur mekanismenya, Menko Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya. Diharapkan Standar Operasional segera bisa dikeluarkan dan diselesaikan
&amp;ldquo;Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,&amp;rdquo; jelasnya</content:encoded></item></channel></rss>
