<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkes Sebut Daftar 6 Vaksin Covid-19 Bisa Berubah</title><description>Pemerintah melalui Kemenkes Republik Indonesia,  terus mematangkan persiapan semua aspek untuk pelaksanaan vaksinasi  Covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/320/2328074/menkes-sebut-daftar-6-vaksin-covid-19-bisa-berubah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/320/2328074/menkes-sebut-daftar-6-vaksin-covid-19-bisa-berubah"/><item><title>Menkes Sebut Daftar 6 Vaksin Covid-19 Bisa Berubah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/320/2328074/menkes-sebut-daftar-6-vaksin-covid-19-bisa-berubah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/320/2328074/menkes-sebut-daftar-6-vaksin-covid-19-bisa-berubah</guid><pubDate>Selasa 15 Desember 2020 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/15/320/2328074/menkes-sebut-daftar-6-vaksin-covid-19-bisa-berubah-KdEpFBZZX7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vaksin Covid-19 (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/15/320/2328074/menkes-sebut-daftar-6-vaksin-covid-19-bisa-berubah-KdEpFBZZX7.jpg</image><title>Vaksin Covid-19 (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, terus mematangkan persiapan semua aspek untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Termasuk di dalamnya adalah persiapan pemenuhan jumlah kebutuhan vaksin, jenis vaksin yang akan didatangkan serta alur distribusi penyaluran vaksin sampai tingkat bawah.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, pada hari Kamis (10/12/2020) yang lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto kembali memaparkan mengenai kebutuhan vaksin dan logistik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Penelitian Sebut Vaksin Covid-19 Butuh Waktu untuk Hentikan Penularan Virus
Selain itu, Menkes Terawan juga menambahkan bahwa, saat ini terdapat enam jenis vaksin Covid-19 yang telah disahkan penggunaannya di Indonesia untuk mengatasi pandemi akibat virus Corona SARS-CoV-2. Penggunaan keenam vaksin tersebut sudah ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 per tanggal 3 Desember 2020.

&quot;Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd., sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,&quot; demikian bunyi pasal pertama Keputusan Menkes tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Vaksin Covid-19 Sputnik V Paling Ampuh di Dunia?
Saat ini, keenam vaksin tersebut masih dalam tahap uji klinis fase ke-3 atau ada yang baru rampung uji klinis fase 3.

Di hadapan anggota Komisi IX DPR RI, Menkes Terawan menyebut, penggunaan vaksin untuk vaksinasi Covid-19 hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Namun Terawan juga menambahkan, untuk kedepannya dengan melihat perkembangan dan perubahan, tidak tertutup kemungkinan akan dimasukkan juga jenis-jenis vaksin Covid-19 yang baru yang bisa masuk ke Indonesia atas saran dan rekomendasi yang diberikan Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).&amp;ldquo;Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin Corona Virus Disease  2019 (Covid-19) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berdasarkan  rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian  Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan  Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan  Ekonomi Nasional,&amp;rdquo; demikian bunyi pasal keempat Keputusan Menkes.

&amp;ldquo;Bila perkembangannya yang ada atas saran ITAGI, daftar enam vaksin  masih dapat berubah dan selanjutnya akan dimasukkan juga jenis-jenis  vaksin yang baru, yang sudah uji klinis 3 serta  berada di list WHO. Itu  kami memberikan relaksasi maupun fleksibilitas, supaya tidak ada  mengunci di 1 atau 2 jenis vaksin,&amp;rdquo; ungkap Terawan di depan anggota DPR  RI.

Sebagai informasi,  saat ini sampai dengan Desember 2020, Pemerintah  Indonesia sudah mengamankan 3 juta dosis vaksin jadi milik Sinovac.  Rencananya vaksin tersebut akan segera disuntikkan ke tenaga kesehatan  di garis terdepan yang saat ini tengah berperang melawan Covid-19  setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use  Authorization dari BPOM.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, terus mematangkan persiapan semua aspek untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Termasuk di dalamnya adalah persiapan pemenuhan jumlah kebutuhan vaksin, jenis vaksin yang akan didatangkan serta alur distribusi penyaluran vaksin sampai tingkat bawah.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, pada hari Kamis (10/12/2020) yang lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto kembali memaparkan mengenai kebutuhan vaksin dan logistik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Penelitian Sebut Vaksin Covid-19 Butuh Waktu untuk Hentikan Penularan Virus
Selain itu, Menkes Terawan juga menambahkan bahwa, saat ini terdapat enam jenis vaksin Covid-19 yang telah disahkan penggunaannya di Indonesia untuk mengatasi pandemi akibat virus Corona SARS-CoV-2. Penggunaan keenam vaksin tersebut sudah ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 per tanggal 3 Desember 2020.

&quot;Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd., sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,&quot; demikian bunyi pasal pertama Keputusan Menkes tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Vaksin Covid-19 Sputnik V Paling Ampuh di Dunia?
Saat ini, keenam vaksin tersebut masih dalam tahap uji klinis fase ke-3 atau ada yang baru rampung uji klinis fase 3.

Di hadapan anggota Komisi IX DPR RI, Menkes Terawan menyebut, penggunaan vaksin untuk vaksinasi Covid-19 hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Namun Terawan juga menambahkan, untuk kedepannya dengan melihat perkembangan dan perubahan, tidak tertutup kemungkinan akan dimasukkan juga jenis-jenis vaksin Covid-19 yang baru yang bisa masuk ke Indonesia atas saran dan rekomendasi yang diberikan Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).&amp;ldquo;Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin Corona Virus Disease  2019 (Covid-19) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berdasarkan  rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian  Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan  Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan  Ekonomi Nasional,&amp;rdquo; demikian bunyi pasal keempat Keputusan Menkes.

&amp;ldquo;Bila perkembangannya yang ada atas saran ITAGI, daftar enam vaksin  masih dapat berubah dan selanjutnya akan dimasukkan juga jenis-jenis  vaksin yang baru, yang sudah uji klinis 3 serta  berada di list WHO. Itu  kami memberikan relaksasi maupun fleksibilitas, supaya tidak ada  mengunci di 1 atau 2 jenis vaksin,&amp;rdquo; ungkap Terawan di depan anggota DPR  RI.

Sebagai informasi,  saat ini sampai dengan Desember 2020, Pemerintah  Indonesia sudah mengamankan 3 juta dosis vaksin jadi milik Sinovac.  Rencananya vaksin tersebut akan segera disuntikkan ke tenaga kesehatan  di garis terdepan yang saat ini tengah berperang melawan Covid-19  setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use  Authorization dari BPOM.</content:encoded></item></channel></rss>
