<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji dan Tunjangan PNS Dirombak Tak Permanen, Kenapa?</title><description>Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan perombakan oleh pemerintah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/320/2328109/gaji-dan-tunjangan-pns-dirombak-tak-permanen-kenapa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/320/2328109/gaji-dan-tunjangan-pns-dirombak-tak-permanen-kenapa"/><item><title>Gaji dan Tunjangan PNS Dirombak Tak Permanen, Kenapa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/320/2328109/gaji-dan-tunjangan-pns-dirombak-tak-permanen-kenapa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/15/320/2328109/gaji-dan-tunjangan-pns-dirombak-tak-permanen-kenapa</guid><pubDate>Selasa 15 Desember 2020 15:38 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/15/320/2328109/gaji-dan-tunjangan-pns-dirombak-tak-permanen-kenapa-CbRhDhVTt2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/15/320/2328109/gaji-dan-tunjangan-pns-dirombak-tak-permanen-kenapa-CbRhDhVTt2.jpg</image><title>PNS (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan perombakan oleh pemerintah. Perombakan ini mencakup gaji pokok dan juga tunjangan dari para PNS di seluruh Indonesia.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan perombakan gaji PNS ini akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Namun juga akan memperhatikan kesejahteraan dari para pegawainya juga.
 
&amp;nbsp;Baca juga: PNS Naik Gaji Hanya 2 Kali di Era Presiden Jokowi
&quot;Ini kebijakan dari pemerintah dan terkait dengan kondisi keuangan negara jadi tidak permanen,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (15/12/2020).
&amp;nbsp;
Menurut Paryono, saat ini pembahasan mengenai skema baru gaji PNS ini masih terus berlangsung. Meskipun belum diketahui kapan pembahasan tersebut akan rampung, namun dipastikan belum bisa berlaku pada tahun depan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Gaji PNS Masih Bisa Naik Kok, Ini Penjelasan BKN
&quot;Kayaknya belum (belum bisa diimplementasikan tahun depan skema gaji PNS yang baru). Masih perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait. Seharusnya secepatnya karena amanat UU nomor 5 tahun 2014 sudah lama belum terwujud,&quot; jelasnya.
Menurut Paryono, dalam merumuskan kebijakan ini dilakukan analisis  dan simulasi yang mendalam. Sehingga tetap bisa memberikan kesejahteraan  kepada para PNS.

Jangan sampai lanjut Paryono, kebijakan gaji PNS yang baru ini  memberikan dampak negatif. Apalagi sampai memberikan dampak kepada  kesejahteraan pegawai yang menurun.

&amp;ldquo;Dan didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan  komprehensif. Sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang  Pangkat, Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS agar nantinya tidak  memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun  kondisi keuangan negara,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan perombakan oleh pemerintah. Perombakan ini mencakup gaji pokok dan juga tunjangan dari para PNS di seluruh Indonesia.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan perombakan gaji PNS ini akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Namun juga akan memperhatikan kesejahteraan dari para pegawainya juga.
 
&amp;nbsp;Baca juga: PNS Naik Gaji Hanya 2 Kali di Era Presiden Jokowi
&quot;Ini kebijakan dari pemerintah dan terkait dengan kondisi keuangan negara jadi tidak permanen,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (15/12/2020).
&amp;nbsp;
Menurut Paryono, saat ini pembahasan mengenai skema baru gaji PNS ini masih terus berlangsung. Meskipun belum diketahui kapan pembahasan tersebut akan rampung, namun dipastikan belum bisa berlaku pada tahun depan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Gaji PNS Masih Bisa Naik Kok, Ini Penjelasan BKN
&quot;Kayaknya belum (belum bisa diimplementasikan tahun depan skema gaji PNS yang baru). Masih perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait. Seharusnya secepatnya karena amanat UU nomor 5 tahun 2014 sudah lama belum terwujud,&quot; jelasnya.
Menurut Paryono, dalam merumuskan kebijakan ini dilakukan analisis  dan simulasi yang mendalam. Sehingga tetap bisa memberikan kesejahteraan  kepada para PNS.

Jangan sampai lanjut Paryono, kebijakan gaji PNS yang baru ini  memberikan dampak negatif. Apalagi sampai memberikan dampak kepada  kesejahteraan pegawai yang menurun.

&amp;ldquo;Dan didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan  komprehensif. Sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang  Pangkat, Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS agar nantinya tidak  memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun  kondisi keuangan negara,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
