<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Bakal Serahkan Hasil Penyelidikan Asabri ke Polisi</title><description>PPATK masih melakukan penyelidikan transaksi keuangan terhadap PT Asuransi Sosial ABRI (Persero) atau Asabri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/16/320/2329021/ppatk-bakal-serahkan-hasil-penyelidikan-asabri-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/16/320/2329021/ppatk-bakal-serahkan-hasil-penyelidikan-asabri-ke-polisi"/><item><title>PPATK Bakal Serahkan Hasil Penyelidikan Asabri ke Polisi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/16/320/2329021/ppatk-bakal-serahkan-hasil-penyelidikan-asabri-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/16/320/2329021/ppatk-bakal-serahkan-hasil-penyelidikan-asabri-ke-polisi</guid><pubDate>Rabu 16 Desember 2020 21:20 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/16/320/2329021/ppatk-bakal-serahkan-hasil-penyelidikan-asabri-ke-polisi-34jB8Mblls.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/16/320/2329021/ppatk-bakal-serahkan-hasil-penyelidikan-asabri-ke-polisi-34jB8Mblls.jpg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih melakukan penyelidikan transaksi keuangan terhadap PT Asuransi Sosial ABRI (Persero) atau Asabri. Sayangnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae belum mau berbicara banyak tentang progres penyelidikan.
Di mana, hasil final nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi Asabri ke Penyidikan, 3 Laporan Didalami
 
&quot;Belum. Masih dalam proses. Nanti akan dilanjutkan ke pihak kepolisian,&quot; ujar Dian kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Kasus penyelidikan Asabri mulai mencuat pada awal 2020 ini. Namun kabarnya meredup pasca kedatangan pandemi Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020. Dian menyebut, PPATK perlu melakukan langkah-langkah yang bersifat korektif untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi.
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Komisaris Asabri, Ini Daftarnya
&quot;Karena kita tahu asuransi bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk penyelesaian tuntas di asuransi ini harus diselesaikan secara baik,&quot; ujar dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMC8xMC80LzEwMzg1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;PPATK juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  terkait apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan jika ada masalah  yang membelit industri asuransi.
PPATK akan terus melakukan penelusuran aliran keuangan Asabri atas  permintaan Kepolisian. Namun, pihak lembaga juga telah melakukan  langkah-langkah proaktif.
&quot;Jadi memang PPATK itu tidak harus menunggu permintaan, karena  sikapnya bisa proaktif atau reaktif. Jadi yang dimaksud dengan reaktif  adalah ketika kita diminta. Proaktif ketika kita berinisiatif sendiri,&quot;  kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih melakukan penyelidikan transaksi keuangan terhadap PT Asuransi Sosial ABRI (Persero) atau Asabri. Sayangnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae belum mau berbicara banyak tentang progres penyelidikan.
Di mana, hasil final nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi Asabri ke Penyidikan, 3 Laporan Didalami
 
&quot;Belum. Masih dalam proses. Nanti akan dilanjutkan ke pihak kepolisian,&quot; ujar Dian kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Kasus penyelidikan Asabri mulai mencuat pada awal 2020 ini. Namun kabarnya meredup pasca kedatangan pandemi Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020. Dian menyebut, PPATK perlu melakukan langkah-langkah yang bersifat korektif untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi.
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Komisaris Asabri, Ini Daftarnya
&quot;Karena kita tahu asuransi bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk penyelesaian tuntas di asuransi ini harus diselesaikan secara baik,&quot; ujar dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMC8xMC80LzEwMzg1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;PPATK juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  terkait apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan jika ada masalah  yang membelit industri asuransi.
PPATK akan terus melakukan penelusuran aliran keuangan Asabri atas  permintaan Kepolisian. Namun, pihak lembaga juga telah melakukan  langkah-langkah proaktif.
&quot;Jadi memang PPATK itu tidak harus menunggu permintaan, karena  sikapnya bisa proaktif atau reaktif. Jadi yang dimaksud dengan reaktif  adalah ketika kita diminta. Proaktif ketika kita berinisiatif sendiri,&quot;  kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
