<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,75%</title><description>Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/17/320/2329464/alasan-bi-tahan-suku-bunga-acuan-3-75</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/17/320/2329464/alasan-bi-tahan-suku-bunga-acuan-3-75"/><item><title>Alasan BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,75%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/17/320/2329464/alasan-bi-tahan-suku-bunga-acuan-3-75</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/17/320/2329464/alasan-bi-tahan-suku-bunga-acuan-3-75</guid><pubDate>Kamis 17 Desember 2020 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/17/320/2329464/alasan-bi-tahan-suku-bunga-acuan-3-75-RF7L2ex37W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur BI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/17/320/2329464/alasan-bi-tahan-suku-bunga-acuan-3-75-RF7L2ex37W.jpg</image><title>Gubernur BI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75% dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50%.

Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Baca Juga:&amp;nbsp;BI Tahan Suku Bunga 3,75% Jelang Akhir Tahun&amp;nbsp;
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.

&quot;Ini melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman Covid-19, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan,&quot; kata Perry di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;BI Diramal Tahan Suku Bunga Acuan 3,75%&amp;nbsp;
Di samping kebijakan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah sebagai melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

&quot;Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif,&quot; katanya

Lalu, memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah terjaganya ketahanan sistem keuangan.

&quot;Mendorong penurunan suku bunga kredit melalui pengawasan dan komunikasi publik atas transparansi suku bunga perbankan dengan koordinasi bersama OJK,&quot; bebernya.

Lalu, memperkuat pendalaman pasar uang melalui perluasan underlying DNDF guna meningkatkan likuiditas dan penguatan JISDOR sebagai acuan dalam mekanisme penentuan nilai tukar di pasar valas.

&quot;Memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan,&quot; imbuhnya

Serta, mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75% dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50%.

Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Baca Juga:&amp;nbsp;BI Tahan Suku Bunga 3,75% Jelang Akhir Tahun&amp;nbsp;
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.

&quot;Ini melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman Covid-19, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan,&quot; kata Perry di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;BI Diramal Tahan Suku Bunga Acuan 3,75%&amp;nbsp;
Di samping kebijakan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah sebagai melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

&quot;Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif,&quot; katanya

Lalu, memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah terjaganya ketahanan sistem keuangan.

&quot;Mendorong penurunan suku bunga kredit melalui pengawasan dan komunikasi publik atas transparansi suku bunga perbankan dengan koordinasi bersama OJK,&quot; bebernya.

Lalu, memperkuat pendalaman pasar uang melalui perluasan underlying DNDF guna meningkatkan likuiditas dan penguatan JISDOR sebagai acuan dalam mekanisme penentuan nilai tukar di pasar valas.

&quot;Memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan,&quot; imbuhnya

Serta, mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

</content:encoded></item></channel></rss>
