<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Percepat Pemulihan Ekonomi, Tambahan Modal Kerja Korporasi Padat Karya Diperluas</title><description>LPEI menilai perbankan dalam program penjaminan korporasi  penting guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/17/320/2329622/percepat-pemulihan-ekonomi-tambahan-modal-kerja-korporasi-padat-karya-diperluas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/17/320/2329622/percepat-pemulihan-ekonomi-tambahan-modal-kerja-korporasi-padat-karya-diperluas"/><item><title>Percepat Pemulihan Ekonomi, Tambahan Modal Kerja Korporasi Padat Karya Diperluas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/17/320/2329622/percepat-pemulihan-ekonomi-tambahan-modal-kerja-korporasi-padat-karya-diperluas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/17/320/2329622/percepat-pemulihan-ekonomi-tambahan-modal-kerja-korporasi-padat-karya-diperluas</guid><pubDate>Kamis 17 Desember 2020 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/17/320/2329622/percepat-pemulihan-ekonomi-tambahan-modal-kerja-korporasi-padat-karya-diperluas-ZhF5CbWK6D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/17/320/2329622/percepat-pemulihan-ekonomi-tambahan-modal-kerja-korporasi-padat-karya-diperluas-ZhF5CbWK6D.jpg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menilai perbankan dalam program penjaminan korporasi  penting guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kali ini, LPEI mengajak Bank Jateng untuk ikut mendukung program PEN.
Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas menyampaikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi padat karya dalam rangka membantu memulihkan ekonomi akan semakin luas.
Baca Juga: 7 Jurus Maut Sembuhkan Ekonomi dari Covid-19
 
&amp;ldquo;Dengan dukungan penjaminan kredit, para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan. Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran,&amp;rdquo; kata dia, Kamis (17/12/2020).
Sejumlah hal yang disepakati antara LPEI dengan Bank Jateng dalam perjanjian Kerja Sama ini di antaranya Penjaminan atas pemberian fasilitas kredit modal kerja baru atau tambahan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional untuk mengatasi dampak dari Pandemi COVID-19 dalam bentuk Cash Loan dan Non Cash Loan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xMC82Ny8xMjQzMzgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Kemudian, debitur merupakan pelaku usaha korporasi non BUMN dan non UMKM yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berorientasi pada ekspor dan padat karya. Fasilitas ini dapat diberikan kepada nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan modal kerja sebesar Rp10 Miliar s/d Rp1 Triliun.D. James Rompas menjelaskan, melalui skema penjaminan ini akan  memberikan credit enhancement kepada perbankan di dalam melakukan  ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor  korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional.
&quot;Ke depan, kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang bekerjasama  dengan LPEI menggunakan program penjaminan ini. Sehingga pelaku usaha  yang merupakan nasabah bank dapat memanfaatkan fasilitas Penjaminan  Pemerintah dan terbantu untuk memulihkan kegiatan usahanya yang  terdampak pandemi,&amp;rdquo; tambah James.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menilai perbankan dalam program penjaminan korporasi  penting guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kali ini, LPEI mengajak Bank Jateng untuk ikut mendukung program PEN.
Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas menyampaikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi padat karya dalam rangka membantu memulihkan ekonomi akan semakin luas.
Baca Juga: 7 Jurus Maut Sembuhkan Ekonomi dari Covid-19
 
&amp;ldquo;Dengan dukungan penjaminan kredit, para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan. Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran,&amp;rdquo; kata dia, Kamis (17/12/2020).
Sejumlah hal yang disepakati antara LPEI dengan Bank Jateng dalam perjanjian Kerja Sama ini di antaranya Penjaminan atas pemberian fasilitas kredit modal kerja baru atau tambahan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional untuk mengatasi dampak dari Pandemi COVID-19 dalam bentuk Cash Loan dan Non Cash Loan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xMC82Ny8xMjQzMzgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Kemudian, debitur merupakan pelaku usaha korporasi non BUMN dan non UMKM yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berorientasi pada ekspor dan padat karya. Fasilitas ini dapat diberikan kepada nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan modal kerja sebesar Rp10 Miliar s/d Rp1 Triliun.D. James Rompas menjelaskan, melalui skema penjaminan ini akan  memberikan credit enhancement kepada perbankan di dalam melakukan  ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor  korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional.
&quot;Ke depan, kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang bekerjasama  dengan LPEI menggunakan program penjaminan ini. Sehingga pelaku usaha  yang merupakan nasabah bank dapat memanfaatkan fasilitas Penjaminan  Pemerintah dan terbantu untuk memulihkan kegiatan usahanya yang  terdampak pandemi,&amp;rdquo; tambah James.</content:encoded></item></channel></rss>
