<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Belum Dapat BLT Subsidi Gaji, Menaker: Sabar hingga Akhir Desember</title><description>BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) memang sudah disalurkan kepada para pekerja yang terdampak covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/18/320/2329962/belum-dapat-blt-subsidi-gaji-menaker-sabar-hingga-akhir-desember</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/18/320/2329962/belum-dapat-blt-subsidi-gaji-menaker-sabar-hingga-akhir-desember"/><item><title>Belum Dapat BLT Subsidi Gaji, Menaker: Sabar hingga Akhir Desember</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/18/320/2329962/belum-dapat-blt-subsidi-gaji-menaker-sabar-hingga-akhir-desember</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/18/320/2329962/belum-dapat-blt-subsidi-gaji-menaker-sabar-hingga-akhir-desember</guid><pubDate>Jum'at 18 Desember 2020 10:27 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/18/320/2329962/belum-dapat-blt-subsidi-gaji-menaker-sabar-hingga-akhir-desember-asB8p043zB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/18/320/2329962/belum-dapat-blt-subsidi-gaji-menaker-sabar-hingga-akhir-desember-asB8p043zB.jpg</image><title>BLT (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) memang sudah disalurkan kepada para pekerja yang terdampak covid-19. Namun ternyata, masih ada beberapa pekerja yang masih belum mendapatkan BSU dari pemerintah baik di termin satu maupun dua.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100%. Hal tersebut dikarenakan pada termin pertama berdasarkan laporan Bank Penyalur terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur.

&amp;ldquo;Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali,&amp;rdquo; kata Ida di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji, DKI Jakarta Paling Banyak
BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data tersebut. Setelah data tersebut diperbaiki, maka pihaknya kembali menyalurkan ke rekening penerima yang hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sedangkan pada termin kedua, saat ini masih dalam proses penyaluran. Perlu diketahui bahwa sebelum termin kedua disalurkan pada pertengahan November kemarin, berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data.

Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran. Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.

&amp;ldquo;Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) memang sudah disalurkan kepada para pekerja yang terdampak covid-19. Namun ternyata, masih ada beberapa pekerja yang masih belum mendapatkan BSU dari pemerintah baik di termin satu maupun dua.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100%. Hal tersebut dikarenakan pada termin pertama berdasarkan laporan Bank Penyalur terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur.

&amp;ldquo;Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali,&amp;rdquo; kata Ida di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji, DKI Jakarta Paling Banyak
BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data tersebut. Setelah data tersebut diperbaiki, maka pihaknya kembali menyalurkan ke rekening penerima yang hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sedangkan pada termin kedua, saat ini masih dalam proses penyaluran. Perlu diketahui bahwa sebelum termin kedua disalurkan pada pertengahan November kemarin, berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data.

Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran. Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.

&amp;ldquo;Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
