<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Liburan Wajib Rapid Test Antigen, YLKI: Bikin Bingung</title><description>Pemerintah memperketat kebijakan menyambut libur akhir tahun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/19/320/2330706/liburan-wajib-rapid-test-antigen-ylki-bikin-bingung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/19/320/2330706/liburan-wajib-rapid-test-antigen-ylki-bikin-bingung"/><item><title>Liburan Wajib Rapid Test Antigen, YLKI: Bikin Bingung</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/19/320/2330706/liburan-wajib-rapid-test-antigen-ylki-bikin-bingung</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/19/320/2330706/liburan-wajib-rapid-test-antigen-ylki-bikin-bingung</guid><pubDate>Sabtu 19 Desember 2020 16:51 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/19/320/2330706/liburan-wajib-rapid-test-antigen-ylki-bikin-bingung-Q1A6VMiZ0t.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/19/320/2330706/liburan-wajib-rapid-test-antigen-ylki-bikin-bingung-Q1A6VMiZ0t.jpeg</image><title>Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memperketat kebijakan menyambut libur akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mewajibkan bagi masyarakat melakukan rapid test antigen maksimal H-2 untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat.
Baca Juga: Alasan Luhut Kontrol Orang Berwisata ke Bali
 
Menanggapi hal itu, Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut kebijakan pemerintah soal kewajiban penumpang angkutan jarak jauh untuk mengantongi hasil PCR dan rapid test Antigen membuat masyarakat bingung.
&quot;Jadi dalam memberikan informasi soal Nataru Natal dan tahun baru dengan kebijakan berubah-ubah sehingga membingungkan masyarakat dan pada titik tertentu merugikan,&amp;rdquo; ujar dia dalam webinar secara virtual, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga: Segini Biaya Tes PCR dan Rapid Antigen di Bandara Soetta
 
Dia menjelaskan persoalan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia bukan semata-mata diukur dari jenis pengetesan. Akan tetapi, hal yang lebih penting dari itu adalah konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xNy8xLzEyNjE0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Kita tahu pada Lebaran lalu, pemerintah berwacana menggeser libur  Idul Fitri ke akhir tahun. Masyarakat pun sudah bersiap-siap membeli  tiket perjalanan maupun memesan voucher hotel,&quot; ungkap dia.
Tapi, kata dia akhirnya cuti bersama akhir tahun dipangkas karena  angka Covid-19 masih tinggi. Dan pemerintah salah perhitungan dalam  menyampaikan kebijakan sehingga masyarakat harus merugi, terutama dari  sisi finansial.
&quot;Kerugian juga dialami oleh industri pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan penerbangan,&quot; ungkap dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memperketat kebijakan menyambut libur akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mewajibkan bagi masyarakat melakukan rapid test antigen maksimal H-2 untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat.
Baca Juga: Alasan Luhut Kontrol Orang Berwisata ke Bali
 
Menanggapi hal itu, Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut kebijakan pemerintah soal kewajiban penumpang angkutan jarak jauh untuk mengantongi hasil PCR dan rapid test Antigen membuat masyarakat bingung.
&quot;Jadi dalam memberikan informasi soal Nataru Natal dan tahun baru dengan kebijakan berubah-ubah sehingga membingungkan masyarakat dan pada titik tertentu merugikan,&amp;rdquo; ujar dia dalam webinar secara virtual, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga: Segini Biaya Tes PCR dan Rapid Antigen di Bandara Soetta
 
Dia menjelaskan persoalan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia bukan semata-mata diukur dari jenis pengetesan. Akan tetapi, hal yang lebih penting dari itu adalah konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xNy8xLzEyNjE0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Kita tahu pada Lebaran lalu, pemerintah berwacana menggeser libur  Idul Fitri ke akhir tahun. Masyarakat pun sudah bersiap-siap membeli  tiket perjalanan maupun memesan voucher hotel,&quot; ungkap dia.
Tapi, kata dia akhirnya cuti bersama akhir tahun dipangkas karena  angka Covid-19 masih tinggi. Dan pemerintah salah perhitungan dalam  menyampaikan kebijakan sehingga masyarakat harus merugi, terutama dari  sisi finansial.
&quot;Kerugian juga dialami oleh industri pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan penerbangan,&quot; ungkap dia.</content:encoded></item></channel></rss>
