<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapan Sistem Baru Gaji PNS Berlaku? Ini Faktanya</title><description>Pemerintah tengah menyusun rancangan gaji baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/20/320/2330724/kapan-sistem-baru-gaji-pns-berlaku-ini-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/20/320/2330724/kapan-sistem-baru-gaji-pns-berlaku-ini-faktanya"/><item><title>Kapan Sistem Baru Gaji PNS Berlaku? Ini Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/20/320/2330724/kapan-sistem-baru-gaji-pns-berlaku-ini-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/20/320/2330724/kapan-sistem-baru-gaji-pns-berlaku-ini-faktanya</guid><pubDate>Minggu 20 Desember 2020 08:11 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/19/320/2330724/kapan-sistem-baru-gaji-pns-berlaku-ini-faktanya-qWb8txY5TF.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/19/320/2330724/kapan-sistem-baru-gaji-pns-berlaku-ini-faktanya-qWb8txY5TF.jpeg</image><title>Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun rancangan gaji baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya sistem gaji baru untuk PNS ini tidak lagi dilihat dari golongan dan jabatan melainkan dari beban dan risiko kerja.
Di mana formula gaji pokok akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sehingga gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.
Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Baca Juga: Sistem Gaji Baru PNS: Beban Kerja Beda, Pendapatan Pun Tak Sama
 
Berikut fakta-fakta sistem baru gaji PNS yang telah dirangkum Okezone, Minggu (19/12/2020):
1. Kapan Waktu Pelaksanaan Sistem Baru Ini
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan sangat tergantung pada beberapa hal yang harus dipenuhi.
&amp;ldquo;Kapan sistem gaji ini nanti akan diterapkan? Tentunya semuanya bisa dilakukan kalau pre-required-nya sudah dipenuhi,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga: Sistem Gaji Baru PNS Belum Berlaku Tahun Depan
 
2. Ada 3 Hal untuk Bisa Terapkan Sistem Gaji PNS Baru
Haryomo menyebut ada tiga hal yang harus dilakukan untuk bisa menerapkan sistem gaji PNS yang baru. Pertama, semua instansi sudah harus melakukan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini.
Kedua, semua instansi harus sudah selesai melakukan evaluasi jabatan, sehingga semua jabatan yang ada di instansi itu harus sudah punya kelas jabatan.
Ketiga, adalah yang paling penting bahwa harus disesuaikan dengan anggaran negara. Artinya kembali kepada kemampuan keuangan negara.3. Gaji Baru PNS Tidak Berlaku Tahun Depan
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan  Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, skema gaji PNS ini  kemungkinan besar tidak akan diberlakukan pada tahun depan. Artinya pada  tahun depan gaji PNS masih memakai skema lama, sekaligus membantah isu  terkait gaji PNS yang akan naik pada tahun depan.
Adapun secara umum, skema penggajian PNS tidak lagi berdasarkan  pangkat dan golongan. Akan tetapi gaji akan ditentukan berdasarkan  risiko dan beban kerja dari pegawai tersebut.
Sedangkan tunjangannya juga nanti akan dirombak. Dari yang tadinya  memiliki berbagai macam, nantinya akan dirombak menjadi dua jenis saja  yakni tunjangan kinerja dan tunjagan kemahalan.
&amp;ldquo;Kayaknya belum (belum bisa diimplementasikan tahun depan skema gaji PNS yang baru),&amp;rdquo; ujarnya.
4. Gaji PNS Baru Akan Lebih Besar
Memang menurut Paryono, secara keseluruhan gaji PNS akan lebih besar  dibandingkan skema yang lama ini. Namun bukan berarti, hal tersebut  mengalami kenaikan melainkan hanya memasukan komponen tunjangan yang  tersedia.
&quot;Kemungkinan gaji pokoknya bisa lebih tinggi dari yang sekarang,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun rancangan gaji baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya sistem gaji baru untuk PNS ini tidak lagi dilihat dari golongan dan jabatan melainkan dari beban dan risiko kerja.
Di mana formula gaji pokok akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sehingga gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.
Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Baca Juga: Sistem Gaji Baru PNS: Beban Kerja Beda, Pendapatan Pun Tak Sama
 
Berikut fakta-fakta sistem baru gaji PNS yang telah dirangkum Okezone, Minggu (19/12/2020):
1. Kapan Waktu Pelaksanaan Sistem Baru Ini
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan sangat tergantung pada beberapa hal yang harus dipenuhi.
&amp;ldquo;Kapan sistem gaji ini nanti akan diterapkan? Tentunya semuanya bisa dilakukan kalau pre-required-nya sudah dipenuhi,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga: Sistem Gaji Baru PNS Belum Berlaku Tahun Depan
 
2. Ada 3 Hal untuk Bisa Terapkan Sistem Gaji PNS Baru
Haryomo menyebut ada tiga hal yang harus dilakukan untuk bisa menerapkan sistem gaji PNS yang baru. Pertama, semua instansi sudah harus melakukan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini.
Kedua, semua instansi harus sudah selesai melakukan evaluasi jabatan, sehingga semua jabatan yang ada di instansi itu harus sudah punya kelas jabatan.
Ketiga, adalah yang paling penting bahwa harus disesuaikan dengan anggaran negara. Artinya kembali kepada kemampuan keuangan negara.3. Gaji Baru PNS Tidak Berlaku Tahun Depan
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan  Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, skema gaji PNS ini  kemungkinan besar tidak akan diberlakukan pada tahun depan. Artinya pada  tahun depan gaji PNS masih memakai skema lama, sekaligus membantah isu  terkait gaji PNS yang akan naik pada tahun depan.
Adapun secara umum, skema penggajian PNS tidak lagi berdasarkan  pangkat dan golongan. Akan tetapi gaji akan ditentukan berdasarkan  risiko dan beban kerja dari pegawai tersebut.
Sedangkan tunjangannya juga nanti akan dirombak. Dari yang tadinya  memiliki berbagai macam, nantinya akan dirombak menjadi dua jenis saja  yakni tunjangan kinerja dan tunjagan kemahalan.
&amp;ldquo;Kayaknya belum (belum bisa diimplementasikan tahun depan skema gaji PNS yang baru),&amp;rdquo; ujarnya.
4. Gaji PNS Baru Akan Lebih Besar
Memang menurut Paryono, secara keseluruhan gaji PNS akan lebih besar  dibandingkan skema yang lama ini. Namun bukan berarti, hal tersebut  mengalami kenaikan melainkan hanya memasukan komponen tunjangan yang  tersedia.
&quot;Kemungkinan gaji pokoknya bisa lebih tinggi dari yang sekarang,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
