<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Awas Ada Surat Rapid Test Antigen Abal-Abal</title><description>Masyarakat diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen jika ingin pergi berlibur dengan menggunakan transportasi kereta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/21/320/2331464/awas-ada-surat-rapid-test-antigen-abal-abal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/21/320/2331464/awas-ada-surat-rapid-test-antigen-abal-abal"/><item><title>Awas Ada Surat Rapid Test Antigen Abal-Abal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/21/320/2331464/awas-ada-surat-rapid-test-antigen-abal-abal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/21/320/2331464/awas-ada-surat-rapid-test-antigen-abal-abal</guid><pubDate>Senin 21 Desember 2020 14:33 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/21/320/2331464/awas-ada-surat-rapid-test-antigen-abal-abal-di3YR0zVcx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/21/320/2331464/awas-ada-surat-rapid-test-antigen-abal-abal-di3YR0zVcx.jpg</image><title>Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Masyarakat diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen jika ingin pergi berlibur dengan menggunakan transportasi kereta. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang terjadi di moda transportasi kereta api.

Kebijakan ini diumumkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI pada hari ini. Kebijakan ini akan berlaku untuk pemberangkatan yang dimulai pada 22 Desember 2020.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, hal yang perlu mendapatkan sorotan adalah bagaimana mencegah terjadinya surat kesehatan palsu. Karena dirinya sempat menerima informasi mengenai surat rapid palsu yang dibuat oleh beberapa oknum.

&quot;Meskipun yang terjadi adalah kemarin ditemukan itu surat-surat rapid yang palsu dibuatkan,&quot; ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Senin (21/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Wajib Rapid Tes Antigen untuk KA Jarak Jauh Mulai Berlaku Besok&amp;nbsp;
Namun secara keseluruhan, implementasi persyaratan surat kesehatan untuk penumpang kereta api dijalankan dengan sangat baik. Bahkan, kebijakan syarat surat kesehatan ataupun rapid dan pcr test untuk penumpang kereta api jarak jauh masih tetap diberlakukan hingga saat ini.

&quot;Jadi sebenarnya kalau melihat konsistensi selama itu yang terjadi di bandara dan kereta api cukup bagus,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8yMS8xLzEyNjI4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Tak hanya itu, kereta api juga menjadi salah satu transportasi yang konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan yang diminta pemerintah. Seperti misalnya menjaga jarak di dalam kereta hingga membatasi jumlah penumpang yang diangkut sesuai ketentuan pemerintah.

&quot;Tapi kalau di kereta api, konsistensi tetap ada,&quot; kata Djoko.
</description><content:encoded>JAKARTA - Masyarakat diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen jika ingin pergi berlibur dengan menggunakan transportasi kereta. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang terjadi di moda transportasi kereta api.

Kebijakan ini diumumkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI pada hari ini. Kebijakan ini akan berlaku untuk pemberangkatan yang dimulai pada 22 Desember 2020.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, hal yang perlu mendapatkan sorotan adalah bagaimana mencegah terjadinya surat kesehatan palsu. Karena dirinya sempat menerima informasi mengenai surat rapid palsu yang dibuat oleh beberapa oknum.

&quot;Meskipun yang terjadi adalah kemarin ditemukan itu surat-surat rapid yang palsu dibuatkan,&quot; ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Senin (21/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Wajib Rapid Tes Antigen untuk KA Jarak Jauh Mulai Berlaku Besok&amp;nbsp;
Namun secara keseluruhan, implementasi persyaratan surat kesehatan untuk penumpang kereta api dijalankan dengan sangat baik. Bahkan, kebijakan syarat surat kesehatan ataupun rapid dan pcr test untuk penumpang kereta api jarak jauh masih tetap diberlakukan hingga saat ini.

&quot;Jadi sebenarnya kalau melihat konsistensi selama itu yang terjadi di bandara dan kereta api cukup bagus,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8yMS8xLzEyNjI4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Tak hanya itu, kereta api juga menjadi salah satu transportasi yang konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan yang diminta pemerintah. Seperti misalnya menjaga jarak di dalam kereta hingga membatasi jumlah penumpang yang diangkut sesuai ketentuan pemerintah.

&quot;Tapi kalau di kereta api, konsistensi tetap ada,&quot; kata Djoko.
</content:encoded></item></channel></rss>
