<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Baru 2 BUMN yang Mau Kerjasama dengan KPK</title><description>Erick mengatakan, whistleblowing system harus berjalan karena merupakan program nyata dan riil.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/22/320/2332051/baru-2-bumn-yang-mau-kerjasama-dengan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/22/320/2332051/baru-2-bumn-yang-mau-kerjasama-dengan-kpk"/><item><title>Baru 2 BUMN yang Mau Kerjasama dengan KPK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/22/320/2332051/baru-2-bumn-yang-mau-kerjasama-dengan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/22/320/2332051/baru-2-bumn-yang-mau-kerjasama-dengan-kpk</guid><pubDate>Selasa 22 Desember 2020 13:01 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/22/320/2332051/baru-2-bumn-yang-mau-kerjasama-dengan-kpk-A3EkQfnYGp.png" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir Ajak Semua BUMN Kerjasama dengan KPK. (Foto: Okezone.com/BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/22/320/2332051/baru-2-bumn-yang-mau-kerjasama-dengan-kpk-A3EkQfnYGp.png</image><title>Erick Thohir Ajak Semua BUMN Kerjasama dengan KPK. (Foto: Okezone.com/BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong perseroan pelat merah untuk menandatangani kerjasama whistleblowing system dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu karena, saat ini baru dua BUMN yang telah meneken perjanjian tersebut, yakni PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Erick mengatakan, whistleblowing system harus berjalan karena merupakan program nyata dan riil.
Baca Juga:&amp;nbsp;Korupsi Asabri, Erick Thohir Titip Tanggung Jawab pada Direksi Baru
&quot;Saat ini, baru dua BUMN yang telah menandatangani kerjasama dengan KPK terkait whistleblowing system dan pada tahun depan akan didorong agar BUMN lainnya menandatangani kerja sama serupa,&quot; ujar Erick, Selasa (22/12/2020).
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar manajemen BUMN agar terus melakukan transparansi dan akuntabilitas bisnis perseroan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Korupsi Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir Segera Gabungkan BUMN Dana Pensiun
&quot;Hal yang ingin dibangun di Kementerian BUMN salah satunya adalah keberpihakan terhadap keterbukaan harus terjadi,&amp;rdquo; kata dia.
Saat ini sekitar 80% BUMN telah mendapat sertifikasi ISO 37001 untuk Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xNS8xLzEyMzQxMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara itu, President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, kerja sama dengan KPK terkait whistleblowing system ini merupakan inisiatif pencegahan praktik korupsi guna memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Upaya-upaya pencegahan korupsi ini juga akan mendukung perseroan mencapai visi on Becoming Airport Enterprise Leader in the Region pada 2024.
&amp;ldquo;Angkasa Pura II dan KPK akan mengintegrasikan whistleblowing system secara elektronik, memperkuat sistem pengaduan pelanggaran yang sudah dimiliki Angkasa Pura II. Integrasi sistem ini akan memudahkan koordinasi dan monitoring guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penaganan dugaan pelanggaran,&amp;rdquo; kata Awaluddin.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong perseroan pelat merah untuk menandatangani kerjasama whistleblowing system dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu karena, saat ini baru dua BUMN yang telah meneken perjanjian tersebut, yakni PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Erick mengatakan, whistleblowing system harus berjalan karena merupakan program nyata dan riil.
Baca Juga:&amp;nbsp;Korupsi Asabri, Erick Thohir Titip Tanggung Jawab pada Direksi Baru
&quot;Saat ini, baru dua BUMN yang telah menandatangani kerjasama dengan KPK terkait whistleblowing system dan pada tahun depan akan didorong agar BUMN lainnya menandatangani kerja sama serupa,&quot; ujar Erick, Selasa (22/12/2020).
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar manajemen BUMN agar terus melakukan transparansi dan akuntabilitas bisnis perseroan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Korupsi Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir Segera Gabungkan BUMN Dana Pensiun
&quot;Hal yang ingin dibangun di Kementerian BUMN salah satunya adalah keberpihakan terhadap keterbukaan harus terjadi,&amp;rdquo; kata dia.
Saat ini sekitar 80% BUMN telah mendapat sertifikasi ISO 37001 untuk Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xNS8xLzEyMzQxMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara itu, President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, kerja sama dengan KPK terkait whistleblowing system ini merupakan inisiatif pencegahan praktik korupsi guna memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Upaya-upaya pencegahan korupsi ini juga akan mendukung perseroan mencapai visi on Becoming Airport Enterprise Leader in the Region pada 2024.
&amp;ldquo;Angkasa Pura II dan KPK akan mengintegrasikan whistleblowing system secara elektronik, memperkuat sistem pengaduan pelanggaran yang sudah dimiliki Angkasa Pura II. Integrasi sistem ini akan memudahkan koordinasi dan monitoring guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penaganan dugaan pelanggaran,&amp;rdquo; kata Awaluddin.</content:encoded></item></channel></rss>
