<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarik Dana Bank Syariah Indonesia, Muhammadiyah Terbitkan Juknis</title><description>PP Muhammadiyah menyatakan siap menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait dengan dana amal usaha dan persyarikatan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/22/320/2332073/tarik-dana-bank-syariah-indonesia-muhammadiyah-terbitkan-juknis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/22/320/2332073/tarik-dana-bank-syariah-indonesia-muhammadiyah-terbitkan-juknis"/><item><title>Tarik Dana Bank Syariah Indonesia, Muhammadiyah Terbitkan Juknis</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/22/320/2332073/tarik-dana-bank-syariah-indonesia-muhammadiyah-terbitkan-juknis</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/22/320/2332073/tarik-dana-bank-syariah-indonesia-muhammadiyah-terbitkan-juknis</guid><pubDate>Selasa 22 Desember 2020 13:38 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/22/320/2332073/tarik-dana-bank-syariah-indonesia-muhammadiyah-terbitkan-juknis-KeF106f1I0.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/22/320/2332073/tarik-dana-bank-syariah-indonesia-muhammadiyah-terbitkan-juknis-KeF106f1I0.jpeg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PP Muhammadiyah menyatakan siap menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait dengan dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto menyampaikan, juknis tersebut akan diterapkan oleh seluruh pimpinan amal usaha Muhammadiyah di Indonesia.
Baca Juga: 8 Fakta Bank Syariah Indonesia hingga Peringatan Wapres
 
&quot;Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi,&quot; kata Agung saat konferensi pers, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: 'Dana Jumbo' Muhammadiyah di Bank Syariah Ditaksir Sampai Rp15 Triliun, Benarkah?
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan sikap PP Muhammadiyah terhadap merger bank syariah BUMN. Dia menjelaskan, penggabungan tiga bank syariah yang dikelola pemerintah merupakan kebijakan dan kewenangan penuh pemerintah yang diambil berdasarkan pengkajian yang komprehensif dan mendalam.
&quot;BSI sebagai bank syariah maupun lembaga perbankan  milik negara pada umumnya hendaknya benar-benar menjadi perbankan Indonesia yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk  sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup rakyat,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xMS82Ny8xMjU4NjkvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia meminta pengelolaan dan manajemen BSI harus  benar-benar  dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel sehingga sejalan  dengan perundang-undangan dan peraturan yang  berlaku serta tidak ada  pihak  manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia  untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi, dan tujuannya.
Seperti diketahui, PP Muhammadiyah mengkaji menarik seluruh dana yang  tersimpan di Bank Syariah Indonesia. Nantinya, dana tersebut dialihkan  ke bank syariah lainnya.
Namun, sayangnya Muhammadiyah tidak menyebut besaran dana yang akan  ditarik dan bank syariah mana yang nantinya akan menyimpan peralihan  dana dari Bank Syariah Indonesia. Beredar kabar dana Muhammadiyah  mencapai Rp15 triliun di Bank Syariah Indonesia.</description><content:encoded>JAKARTA - PP Muhammadiyah menyatakan siap menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait dengan dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto menyampaikan, juknis tersebut akan diterapkan oleh seluruh pimpinan amal usaha Muhammadiyah di Indonesia.
Baca Juga: 8 Fakta Bank Syariah Indonesia hingga Peringatan Wapres
 
&quot;Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi,&quot; kata Agung saat konferensi pers, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: 'Dana Jumbo' Muhammadiyah di Bank Syariah Ditaksir Sampai Rp15 Triliun, Benarkah?
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan sikap PP Muhammadiyah terhadap merger bank syariah BUMN. Dia menjelaskan, penggabungan tiga bank syariah yang dikelola pemerintah merupakan kebijakan dan kewenangan penuh pemerintah yang diambil berdasarkan pengkajian yang komprehensif dan mendalam.
&quot;BSI sebagai bank syariah maupun lembaga perbankan  milik negara pada umumnya hendaknya benar-benar menjadi perbankan Indonesia yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk  sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup rakyat,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xMS82Ny8xMjU4NjkvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia meminta pengelolaan dan manajemen BSI harus  benar-benar  dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel sehingga sejalan  dengan perundang-undangan dan peraturan yang  berlaku serta tidak ada  pihak  manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia  untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi, dan tujuannya.
Seperti diketahui, PP Muhammadiyah mengkaji menarik seluruh dana yang  tersimpan di Bank Syariah Indonesia. Nantinya, dana tersebut dialihkan  ke bank syariah lainnya.
Namun, sayangnya Muhammadiyah tidak menyebut besaran dana yang akan  ditarik dan bank syariah mana yang nantinya akan menyimpan peralihan  dana dari Bank Syariah Indonesia. Beredar kabar dana Muhammadiyah  mencapai Rp15 triliun di Bank Syariah Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
