<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Utang Pemerintah Numpuk, Tembus Rp6.000 Triliun</title><description>ri Mulyani mengatakan, nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami  peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/26/320/2333895/utang-pemerintah-numpuk-tembus-rp6-000-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/26/320/2333895/utang-pemerintah-numpuk-tembus-rp6-000-triliun"/><item><title>Utang Pemerintah Numpuk, Tembus Rp6.000 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/26/320/2333895/utang-pemerintah-numpuk-tembus-rp6-000-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/26/320/2333895/utang-pemerintah-numpuk-tembus-rp6-000-triliun</guid><pubDate>Sabtu 26 Desember 2020 06:14 WIB</pubDate><dc:creator>Reza Andrafirdaus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/25/320/2333895/utang-pemerintah-numpuk-tembus-rp6-000-triliun-ddWoL8DEhB.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/25/320/2333895/utang-pemerintah-numpuk-tembus-rp6-000-triliun-ddWoL8DEhB.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan pembiayaan penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Posisi utang Pemerintah per akhir November 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13% .
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8yMy82Ny8xMjM2MzYvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60%,&quot; kata Sri Mulyani yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020).
Jika dirinci jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp5.910,64 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp825,59 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5.085,04 triliun.
Baca Selengkapnya: Jangan Kaget Ya, Kini Utang Pemerintah Hampir Tembus Rp6.000 Triliun

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan pembiayaan penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Posisi utang Pemerintah per akhir November 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13% .
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8yMy82Ny8xMjM2MzYvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60%,&quot; kata Sri Mulyani yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020).
Jika dirinci jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp5.910,64 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp825,59 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5.085,04 triliun.
Baca Selengkapnya: Jangan Kaget Ya, Kini Utang Pemerintah Hampir Tembus Rp6.000 Triliun

</content:encoded></item></channel></rss>
