<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hore! Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga &amp; Tingkatkan Plafon KUR di 2021</title><description>Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/29/320/2335453/hore-pemerintah-perpanjang-subsidi-bunga-tingkatkan-plafon-kur-di-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/29/320/2335453/hore-pemerintah-perpanjang-subsidi-bunga-tingkatkan-plafon-kur-di-2021"/><item><title>Hore! Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga &amp; Tingkatkan Plafon KUR di 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/29/320/2335453/hore-pemerintah-perpanjang-subsidi-bunga-tingkatkan-plafon-kur-di-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/29/320/2335453/hore-pemerintah-perpanjang-subsidi-bunga-tingkatkan-plafon-kur-di-2021</guid><pubDate>Selasa 29 Desember 2020 10:00 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/29/320/2335453/hore-pemerintah-perpanjang-subsidi-bunga-tingkatkan-plafon-kur-di-2021-NCfYhCOqu3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/29/320/2335453/hore-pemerintah-perpanjang-subsidi-bunga-tingkatkan-plafon-kur-di-2021-NCfYhCOqu3.jpg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM untuk Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021.
Rapat digelar untuk mengevaluasi penyaluran KUR tahun 2020 dan memutuskan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan KUR di tahun 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;Realisasi Penyaluran KUR Baru Rp111,2 Triliun hingga September
Dalam rapat diputuskan, Pemerintah akan meningkatkan plafon KUR tahun 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu Rp220 triliun.
Peningkatan tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi atas kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.
Di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan terus memacu penyaluran KUR sebagai upaya untuk mendorong dan mengembangkan UMKM, agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Baca Juga:&amp;nbsp;Realisasi Penyaluran KUR Baru Rp111,2 Triliun hingga September
&amp;ldquo;Kebutuhan KUR untuk UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi pada masa COVID-19 sangat besar, karena itu target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan.  Dengan peningkatan itu, plafon KUR ditingkatkan dari Rp220 triliun menjadi Rp253 triliun, sehingga ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR tahun 2021 sebesar Rp7,6 Triliun,&amp;rdquo; ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan.
Penyaluran KUR Berjalan Baik &amp;amp; NPL Terjaga Rendah
Perekonomian Indonesia telah melewati posisi dengan kontraksi terdalam pada triwulan II/2020, yaitu sebesar -5,32% (yoy). Kondisi ini berdampak pada penyaluran KUR yang sempat mengalami perlambatan.  Penyaluran KUR berangsur membaik, terutama di Triwulan III/2020 dan terlihat malah melebihi jumlah penyaluran pada masa sebelum Covid-19. Kalau sebelum Covid-19 yang lalu penyaluran sekitar Rp 15 triliun hingga Rp19 triliun, maka pada Oktober 2020 sudah mencapai Rp 21,4 triliun dan bahkan di November 2020 realisasi penyaluran per bulan sebesar Rp 23,9 triliun.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wMy82Ny8xMjQwNTMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Adapun, total penyaluran KUR sejak Januari hingga 21 Desember 2020, tercatat sebesar Rp 188,11 triliun, atau sekitar 99% dari target tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 190 triliun.  KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta Debitur, dengan outstanding sebesar Rp 226,5 triliun dan NPL cukup rendah di posisi 0,63%.
Kinerja yang membaik tersebut juga diiringi dengan pangsa KUR sektor produktif yang meningkat menjadi 57,3% dibandingkan tahun 2019 sebesar 52%. Peningkatan pangsa terbesar terjadi pada KUR sektor pertanian dari 26% pada tahun 2019 menjadi 30% pada tahun 2020, selanjutnya disusul KUR sektor industri yang meningkat dari 8,2% menjadi 10,7%.Menko Airlangga menerangkan,&amp;rdquo;Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu  sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga Pemerintah akan  terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya  sebagai penggerak ekonomi.  Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan  tambahan subsidi bunga hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR  menjadi 0%.&amp;rdquo;
Selain itu, Pemerintah juga menetapkan skema KUR Super Mikro yang  ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga  yang memiliki usaha berskala mikro.  KUR Super Mikro diberikan dengan  plafon hingga Rp 10 juta per penerima KUR.
Realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 hingga 21 Desember 2020, yakni:
a.	Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.
b.	Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada  1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.
c.	Relaksasi KUR, perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51  juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Kemudian, relaksasi  penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki  debet Rp2,49 miliar.
Selain itu, penyaluran KUR Syariah pada tahun 2020 (s/d 21 Desember  2020) telah direalisasikan sebesar Rp 4,77 triliun, dengan rincian KUR  Super Mikro sebesar Rp 3,55 miliar, KUR Usaha Mikro sebesar Rp 2,89  triliun dan KUR Usaha Kecil sebesar Rp1,88 triliun.
&amp;ldquo;Penyaluran KUR Syariah pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang  sangat signifikan, dan berhasil menyalurkan Rp 4,77 triliun untuk  sebanyak 118.358 orang Debitur,&amp;rdquo; kata Menko Airlangga.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM untuk Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021.
Rapat digelar untuk mengevaluasi penyaluran KUR tahun 2020 dan memutuskan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan KUR di tahun 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;Realisasi Penyaluran KUR Baru Rp111,2 Triliun hingga September
Dalam rapat diputuskan, Pemerintah akan meningkatkan plafon KUR tahun 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu Rp220 triliun.
Peningkatan tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi atas kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.
Di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan terus memacu penyaluran KUR sebagai upaya untuk mendorong dan mengembangkan UMKM, agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Baca Juga:&amp;nbsp;Realisasi Penyaluran KUR Baru Rp111,2 Triliun hingga September
&amp;ldquo;Kebutuhan KUR untuk UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi pada masa COVID-19 sangat besar, karena itu target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan.  Dengan peningkatan itu, plafon KUR ditingkatkan dari Rp220 triliun menjadi Rp253 triliun, sehingga ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR tahun 2021 sebesar Rp7,6 Triliun,&amp;rdquo; ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan.
Penyaluran KUR Berjalan Baik &amp;amp; NPL Terjaga Rendah
Perekonomian Indonesia telah melewati posisi dengan kontraksi terdalam pada triwulan II/2020, yaitu sebesar -5,32% (yoy). Kondisi ini berdampak pada penyaluran KUR yang sempat mengalami perlambatan.  Penyaluran KUR berangsur membaik, terutama di Triwulan III/2020 dan terlihat malah melebihi jumlah penyaluran pada masa sebelum Covid-19. Kalau sebelum Covid-19 yang lalu penyaluran sekitar Rp 15 triliun hingga Rp19 triliun, maka pada Oktober 2020 sudah mencapai Rp 21,4 triliun dan bahkan di November 2020 realisasi penyaluran per bulan sebesar Rp 23,9 triliun.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wMy82Ny8xMjQwNTMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Adapun, total penyaluran KUR sejak Januari hingga 21 Desember 2020, tercatat sebesar Rp 188,11 triliun, atau sekitar 99% dari target tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 190 triliun.  KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta Debitur, dengan outstanding sebesar Rp 226,5 triliun dan NPL cukup rendah di posisi 0,63%.
Kinerja yang membaik tersebut juga diiringi dengan pangsa KUR sektor produktif yang meningkat menjadi 57,3% dibandingkan tahun 2019 sebesar 52%. Peningkatan pangsa terbesar terjadi pada KUR sektor pertanian dari 26% pada tahun 2019 menjadi 30% pada tahun 2020, selanjutnya disusul KUR sektor industri yang meningkat dari 8,2% menjadi 10,7%.Menko Airlangga menerangkan,&amp;rdquo;Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu  sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga Pemerintah akan  terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya  sebagai penggerak ekonomi.  Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan  tambahan subsidi bunga hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR  menjadi 0%.&amp;rdquo;
Selain itu, Pemerintah juga menetapkan skema KUR Super Mikro yang  ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga  yang memiliki usaha berskala mikro.  KUR Super Mikro diberikan dengan  plafon hingga Rp 10 juta per penerima KUR.
Realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 hingga 21 Desember 2020, yakni:
a.	Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.
b.	Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada  1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.
c.	Relaksasi KUR, perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51  juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Kemudian, relaksasi  penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki  debet Rp2,49 miliar.
Selain itu, penyaluran KUR Syariah pada tahun 2020 (s/d 21 Desember  2020) telah direalisasikan sebesar Rp 4,77 triliun, dengan rincian KUR  Super Mikro sebesar Rp 3,55 miliar, KUR Usaha Mikro sebesar Rp 2,89  triliun dan KUR Usaha Kecil sebesar Rp1,88 triliun.
&amp;ldquo;Penyaluran KUR Syariah pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang  sangat signifikan, dan berhasil menyalurkan Rp 4,77 triliun untuk  sebanyak 118.358 orang Debitur,&amp;rdquo; kata Menko Airlangga.</content:encoded></item></channel></rss>
