<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terima SMS Vaksinasi Covid-19, Beginikah Isinya?</title><description>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan Short Message Service (SMS) kepada beberapa penerima vaksin.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/03/320/2337947/terima-sms-vaksinasi-covid-19-beginikah-isinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/03/320/2337947/terima-sms-vaksinasi-covid-19-beginikah-isinya"/><item><title>Terima SMS Vaksinasi Covid-19, Beginikah Isinya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/03/320/2337947/terima-sms-vaksinasi-covid-19-beginikah-isinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/03/320/2337947/terima-sms-vaksinasi-covid-19-beginikah-isinya</guid><pubDate>Minggu 03 Januari 2021 10:41 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/03/320/2337947/terima-sms-vaksinasi-covid-19-beginikah-isinya-9r1JwDdP74.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vaksin Covid-19 (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/03/320/2337947/terima-sms-vaksinasi-covid-19-beginikah-isinya-9r1JwDdP74.jpg</image><title>Vaksin Covid-19 (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan Short Message Service (SMS) kepada beberapa penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar.

Dalam SMS yang diterima oleh beberapa penerima vaksin Covid-19 itu, telah tersebar di media sosial. Berikut isi SMS penerima vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Viral Kemasan Vaksin Sinovac Berwarna Oranye dan Putih, Ini Kata Bio Farma
&quot;(Nama) (NIK: xxxxxxx), Anda calon penerima Vaksin COVID-19. Vaksin yang aman &amp;amp; efektif melindungi anda &amp;amp; keluarga. Ayo cek di: PeduliLindungi.id,&quot; tulis pesan dengan nama Peduli Covid dikutip Okezone, Minggu (3/1/2020).

Saat ini, pesan tersebut sudah diunggah oleh beberapa warga di sosial medianya masing-masing. Hingga saat ini masih belum ada konfirmasi akan bunyi SMS tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: AstraZeneca Siap Suplai 2 Juta Vaksin Covid-19 Setiap Pekan di Inggris
Seperti diketahui, aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.Dalam KMK tersebut, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS  Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan  bagian dari pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Adapun sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah  terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus  Disease 2019 (Covid-19).</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan Short Message Service (SMS) kepada beberapa penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar.

Dalam SMS yang diterima oleh beberapa penerima vaksin Covid-19 itu, telah tersebar di media sosial. Berikut isi SMS penerima vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Viral Kemasan Vaksin Sinovac Berwarna Oranye dan Putih, Ini Kata Bio Farma
&quot;(Nama) (NIK: xxxxxxx), Anda calon penerima Vaksin COVID-19. Vaksin yang aman &amp;amp; efektif melindungi anda &amp;amp; keluarga. Ayo cek di: PeduliLindungi.id,&quot; tulis pesan dengan nama Peduli Covid dikutip Okezone, Minggu (3/1/2020).

Saat ini, pesan tersebut sudah diunggah oleh beberapa warga di sosial medianya masing-masing. Hingga saat ini masih belum ada konfirmasi akan bunyi SMS tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: AstraZeneca Siap Suplai 2 Juta Vaksin Covid-19 Setiap Pekan di Inggris
Seperti diketahui, aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.Dalam KMK tersebut, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS  Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan  bagian dari pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Adapun sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah  terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus  Disease 2019 (Covid-19).</content:encoded></item></channel></rss>
