<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alur Verifikasi dan Registrasi Penerima Vaksin Covid-19   </title><description>Penjelasan soal alur singkat proses verifikasi dan registrasi penerima vaksinasi covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/04/320/2338721/ini-alur-verifikasi-dan-registrasi-penerima-vaksin-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/04/320/2338721/ini-alur-verifikasi-dan-registrasi-penerima-vaksin-covid-19"/><item><title>Ini Alur Verifikasi dan Registrasi Penerima Vaksin Covid-19   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/04/320/2338721/ini-alur-verifikasi-dan-registrasi-penerima-vaksin-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/04/320/2338721/ini-alur-verifikasi-dan-registrasi-penerima-vaksin-covid-19</guid><pubDate>Senin 04 Januari 2021 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/04/320/2338721/ini-alur-verifikasi-dan-registrasi-penerima-vaksin-covid-19-tmgmlv9BGZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vaksin Covid-19 (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/04/320/2338721/ini-alur-verifikasi-dan-registrasi-penerima-vaksin-covid-19-tmgmlv9BGZ.jpg</image><title>Vaksin Covid-19 (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Penjelasan soal alur singkat proses verifikasi dan registrasi penerima vaksinasi covid-19. Di mana langkah awal adalah penerima vaksinasi akan diberitahukan melalui SMS blast.

&amp;ldquo;Sasaran vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid. Di mana penerima vaksin akan melakukan verifikasi&amp;rdquo; kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers, Senin (4/1/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;1,2 Juta Vaksin Sinovac Sudah Dapat Stempel BPOM&amp;nbsp;
Setelah melakukan verifikasi, penerima vaksinasi akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan. Selain itu juga untuk memilih lokasi dan waktu vaksinasi.

&amp;ldquo;Penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi,&amp;rdquo; tuturnya.

&amp;ldquo;Registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengkonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita,&amp;rdquo; tuturnya. .
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8zMS8xLzEyNjczMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia mengatakan untuk daerah dengan kendala jaringan maka verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan. Termasuk juga bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang.

&amp;ldquo;Verifikasi bagi peserta yg tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan,&amp;rdquo; ungkapnya.

&amp;ldquo;Kami akan mengumumkan kemudian untuk alur yang lebih detail,&amp;rdquo; lanjutnya.

Nadia kembali mengatakan bahwa vaksinasi diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu 15 bulan ke depan. Di mana sasaran penerimanya 181,5 juta jiwa.

&amp;ldquo;(Ini) merupakan momentum yang penting dan pembawa harapan baru dalam perjalanan panjang kita berupaya mengakhiri pandemi covid-19,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penjelasan soal alur singkat proses verifikasi dan registrasi penerima vaksinasi covid-19. Di mana langkah awal adalah penerima vaksinasi akan diberitahukan melalui SMS blast.

&amp;ldquo;Sasaran vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid. Di mana penerima vaksin akan melakukan verifikasi&amp;rdquo; kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers, Senin (4/1/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;1,2 Juta Vaksin Sinovac Sudah Dapat Stempel BPOM&amp;nbsp;
Setelah melakukan verifikasi, penerima vaksinasi akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan. Selain itu juga untuk memilih lokasi dan waktu vaksinasi.

&amp;ldquo;Penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi,&amp;rdquo; tuturnya.

&amp;ldquo;Registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengkonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita,&amp;rdquo; tuturnya. .
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8zMS8xLzEyNjczMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia mengatakan untuk daerah dengan kendala jaringan maka verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan. Termasuk juga bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang.

&amp;ldquo;Verifikasi bagi peserta yg tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan,&amp;rdquo; ungkapnya.

&amp;ldquo;Kami akan mengumumkan kemudian untuk alur yang lebih detail,&amp;rdquo; lanjutnya.

Nadia kembali mengatakan bahwa vaksinasi diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu 15 bulan ke depan. Di mana sasaran penerimanya 181,5 juta jiwa.

&amp;ldquo;(Ini) merupakan momentum yang penting dan pembawa harapan baru dalam perjalanan panjang kita berupaya mengakhiri pandemi covid-19,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
