<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Sesalkan Pekerja Perempuan Dibayar Lebih Rendah dari Laki-Laki</title><description>Sri Mulyani menilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) memiliki banyak aspek yang perlu ditingkatkan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339040/sri-mulyani-sesalkan-pekerja-perempuan-dibayar-lebih-rendah-dari-laki-laki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339040/sri-mulyani-sesalkan-pekerja-perempuan-dibayar-lebih-rendah-dari-laki-laki"/><item><title>Sri Mulyani Sesalkan Pekerja Perempuan Dibayar Lebih Rendah dari Laki-Laki</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339040/sri-mulyani-sesalkan-pekerja-perempuan-dibayar-lebih-rendah-dari-laki-laki</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339040/sri-mulyani-sesalkan-pekerja-perempuan-dibayar-lebih-rendah-dari-laki-laki</guid><pubDate>Selasa 05 Januari 2021 11:28 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/05/320/2339040/sri-mulyani-sesalkan-pekerja-perempuan-dibayar-lebih-rendah-dari-laki-laki-DHHRFRyaCx.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/05/320/2339040/sri-mulyani-sesalkan-pekerja-perempuan-dibayar-lebih-rendah-dari-laki-laki-DHHRFRyaCx.jpeg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) memiliki banyak aspek yang perlu ditingkatkan, utamnya partisipasi perempuan, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Lantaran masih banyak upah peremuan dibayar kecil dibandingkan pria.
&quot;Kalau dihitung dari sisi jumlah upahnya, untuk pekerjaan sama, perempuan dibayar lebih rendah dari laki-laki,&amp;rdquo; ujar Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani Menatap 2021 dengan Penuh Optimisme
Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 bagi perempuan jauh lebih berat. Perempuan, khususnya kelompok tenaga kerja, dihadapkan pada beban ganda selama di bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
&quot;Mereka perempuan harus menghadapi WFH dengan tetap mengurusi pekerjaan rumah, membantu anak-anak sekolah melalui Internet. Ini tidak pernah dilakukan sebelumnya, karena beban mereka sangat banyak,&quot; jelasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Peran Penting APBN saat Covid-19, Sri Mulyani: Untuk Merawat Rakyat
Lalu, konstribusi perempuan juga tampak di bidang UMKM. Dari data yang jadi acuan Sri Mulyani, sebesar 53,7 UMKM dimiliki perempuan.
Hal ini, berkonstribusi pada pencapaian Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61% , investasi 60%  dan ekspor 14,4%.
&quot;Kekuatan inilah yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,&quot; pungkasnya.Sementara itu,&amp;nbsp;Sri Mulyani&amp;nbsp;punya beragam cara dalam memaknai 2021. Tahun baru ini pun dirinya ingin lebih bersyukur dan penuh semangat
&quot;Mari jalani 2021 dengan penuh semangat optimisme. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu menyertai langkah kita!,&quot; tulis Sri Mulyani.



Baca Juga:&amp;nbsp;Peran Penting APBN saat Covid-19, Sri Mulyani: Untuk Merawat Rakyat
Dia pun berterimakasih pada 2020. Sebagaimana diketahui, tahun lalu memiliki moment yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya
&quot;Terima kasih untuk 2020 yang telah mengajarkan kita untuk lebih pandai berikhitar, bersabar, dan bersyukur.
Terima kasih juga untuk seluruh support yang saya terima, hal ini sangat berarti bagi saya,&quot; bebernya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) memiliki banyak aspek yang perlu ditingkatkan, utamnya partisipasi perempuan, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Lantaran masih banyak upah peremuan dibayar kecil dibandingkan pria.
&quot;Kalau dihitung dari sisi jumlah upahnya, untuk pekerjaan sama, perempuan dibayar lebih rendah dari laki-laki,&amp;rdquo; ujar Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani Menatap 2021 dengan Penuh Optimisme
Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 bagi perempuan jauh lebih berat. Perempuan, khususnya kelompok tenaga kerja, dihadapkan pada beban ganda selama di bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
&quot;Mereka perempuan harus menghadapi WFH dengan tetap mengurusi pekerjaan rumah, membantu anak-anak sekolah melalui Internet. Ini tidak pernah dilakukan sebelumnya, karena beban mereka sangat banyak,&quot; jelasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Peran Penting APBN saat Covid-19, Sri Mulyani: Untuk Merawat Rakyat
Lalu, konstribusi perempuan juga tampak di bidang UMKM. Dari data yang jadi acuan Sri Mulyani, sebesar 53,7 UMKM dimiliki perempuan.
Hal ini, berkonstribusi pada pencapaian Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61% , investasi 60%  dan ekspor 14,4%.
&quot;Kekuatan inilah yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,&quot; pungkasnya.Sementara itu,&amp;nbsp;Sri Mulyani&amp;nbsp;punya beragam cara dalam memaknai 2021. Tahun baru ini pun dirinya ingin lebih bersyukur dan penuh semangat
&quot;Mari jalani 2021 dengan penuh semangat optimisme. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu menyertai langkah kita!,&quot; tulis Sri Mulyani.



Baca Juga:&amp;nbsp;Peran Penting APBN saat Covid-19, Sri Mulyani: Untuk Merawat Rakyat
Dia pun berterimakasih pada 2020. Sebagaimana diketahui, tahun lalu memiliki moment yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya
&quot;Terima kasih untuk 2020 yang telah mengajarkan kita untuk lebih pandai berikhitar, bersabar, dan bersyukur.
Terima kasih juga untuk seluruh support yang saya terima, hal ini sangat berarti bagi saya,&quot; bebernya.</content:encoded></item></channel></rss>
