<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>1 Juta Lowongan PPPK Termasuk Guru Agama? Ini Kata BKN</title><description>Pemerintah kembali merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini sebanyak 1 juta lowongan guru.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339130/1-juta-lowongan-pppk-termasuk-guru-agama-ini-kata-bkn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339130/1-juta-lowongan-pppk-termasuk-guru-agama-ini-kata-bkn"/><item><title>1 Juta Lowongan PPPK Termasuk Guru Agama? Ini Kata BKN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339130/1-juta-lowongan-pppk-termasuk-guru-agama-ini-kata-bkn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339130/1-juta-lowongan-pppk-termasuk-guru-agama-ini-kata-bkn</guid><pubDate>Selasa 05 Januari 2021 13:27 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/05/320/2339130/1-juta-lowongan-pppk-termasuk-guru-agama-ini-kata-bkn-gb4Yrpczcw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Guru (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/05/320/2339130/1-juta-lowongan-pppk-termasuk-guru-agama-ini-kata-bkn-gb4Yrpczcw.jpg</image><title>Guru (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah kembali merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini sebanyak 1 juta lowongan guru.

Lantas apakah 1 juta lowongan itu termasuk guru agama?
 
&amp;nbsp;Baca juga: Putus Kontrak PPPK Tak Semudah Balikkan Telapak Tangan, Ini Penjelasan BKN
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, jumlah lowongan 1 juta guru itu usulan dari Kemendikbud. Di mana untuk guru agama belum ada usulannya dari Kementerian Agama.

&quot;Jadi saya mendapatkan informasi untuk jatah dari formasi 1 juta itu. Satu juta ini formasi yang ada di Kemendikbud dan calon peserta PPPK yang sudah memiliki sertifikasi guru. Saya blm tahu,&quot; ujar dia di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga:  Jangan Khawatir, Negara Tak Akan Putus Kontrak PPPK Semena-mena
Akan tetapi, lanjut dia, tidak tertutup kemungkinan guru-guru agama juga bisa mendapatkan formasi PPPK pada tahun ini. Namun diskusinya masih belum dilakukan.&quot;Kami harap bisa dilakukan pada tahun ini. Maka yang dapat saya  sampaikan 1 juta ini masih formasi guru dari Kemendikbud,&quot; ungkap dia.

Seperti diketahui PPPK merupakan ASN yang bekerja dalam jangka waktu  tertentu. Dan untuk guru agama rekomendasi ada di Kementerian Agama.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah kembali merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini sebanyak 1 juta lowongan guru.

Lantas apakah 1 juta lowongan itu termasuk guru agama?
 
&amp;nbsp;Baca juga: Putus Kontrak PPPK Tak Semudah Balikkan Telapak Tangan, Ini Penjelasan BKN
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, jumlah lowongan 1 juta guru itu usulan dari Kemendikbud. Di mana untuk guru agama belum ada usulannya dari Kementerian Agama.

&quot;Jadi saya mendapatkan informasi untuk jatah dari formasi 1 juta itu. Satu juta ini formasi yang ada di Kemendikbud dan calon peserta PPPK yang sudah memiliki sertifikasi guru. Saya blm tahu,&quot; ujar dia di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga:  Jangan Khawatir, Negara Tak Akan Putus Kontrak PPPK Semena-mena
Akan tetapi, lanjut dia, tidak tertutup kemungkinan guru-guru agama juga bisa mendapatkan formasi PPPK pada tahun ini. Namun diskusinya masih belum dilakukan.&quot;Kami harap bisa dilakukan pada tahun ini. Maka yang dapat saya  sampaikan 1 juta ini masih formasi guru dari Kemendikbud,&quot; ungkap dia.

Seperti diketahui PPPK merupakan ASN yang bekerja dalam jangka waktu  tertentu. Dan untuk guru agama rekomendasi ada di Kementerian Agama.</content:encoded></item></channel></rss>
