<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Skema Perlindungan Sosial Diubah, Kemiskinan RI Diharapkan 0%</title><description>Suharso Monoarfa mengatakan akan mengkaji perlindungan sosial yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339384/skema-perlindungan-sosial-diubah-kemiskinan-ri-diharapkan-0</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339384/skema-perlindungan-sosial-diubah-kemiskinan-ri-diharapkan-0"/><item><title>Skema Perlindungan Sosial Diubah, Kemiskinan RI Diharapkan 0%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339384/skema-perlindungan-sosial-diubah-kemiskinan-ri-diharapkan-0</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/05/320/2339384/skema-perlindungan-sosial-diubah-kemiskinan-ri-diharapkan-0</guid><pubDate>Selasa 05 Januari 2021 18:09 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/05/320/2339384/skema-perlindungan-sosial-diubah-kemiskinan-ri-diharapkan-0-MNeWlIRhCq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/05/320/2339384/skema-perlindungan-sosial-diubah-kemiskinan-ri-diharapkan-0-MNeWlIRhCq.jpg</image><title>Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa  mengatakan akan mengkaji perlindungan sosial yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo.Hal ini agar dapat menurunkan tingkat kemiskinan.

&amp;ldquo;Tadi baru saja dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dan dihadiri oleh Wakil Presiden dan beberapa Menteri. Topik yang dibahas tadi adalah terkait dengan reformasi sistem perlindungan sosial,&amp;rdquo; ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa usai menghadiri rapat, Selasa (5/1/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Orang Miskin Makin Banyak, 80% Masyarakat Sudah Tak Punya Tabungan
Diungkapkan Suharso, Presiden memerintahkan kepada Bappenas untuk menata sistem perlindungan sosial yang ada di Indonesia.

&amp;ldquo;Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,&amp;rdquo;&amp;rdquo; ujarnya.

Reformasi tersebut, imbuhnya, akan segera dilaksanakan. &amp;ldquo;Dalam waktu yang dekat ini, timeframe-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024,&amp;rdquo; imbuh Suharso.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bansos Bikin 8,5 Juta Orang Indonesia Selamat dari Kemisikinan
Dijelaskannya, adanya sistem perlindungan sosial bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan terutama pada level yang paling bawah, yaitu extreme proverty.

&amp;ldquo;Extreme proverty kita itu sekitar 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Bapak Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi 0%,&amp;rdquo; ujarnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bank Dunia: Berkat Bansos, 8,5 Juta Orang Indonesia Tak Jatuh Miskin
Suharso memapar sejumlah upaya yang akan dilakukan dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial ini. Salah satunya adalah perbaikan basis data atau database terkait penyaluran perlindungan sosial, yaitu bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial.
&amp;ldquo;Database itu dimaksudkan adalah untuk efektivitas dari penyaluran  bantuan sosial dan juga penyaluran dari jaminan sosial,&amp;rdquo; ujarnya.

Pandemi COVID-19 yang tengah terjadi saat ini, imbuhnya, telah  memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah terutama terkait dengan  ketepatan data dalam pemberian bantuan sosial.

&amp;ldquo;Kita menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal  data ketepatan dari orang yang berhak dan orang-orang yang tidak berhak.  Data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi  faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui  program-program bantuan sosial,&amp;rdquo; ucapnya.

Selain data, ujar Suharso, Pemerintah akan menyatukan program-program  yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga menjadi program yang  lebih strategis.

&amp;ldquo;Program-program bantuan sosial itu yang selama ini banyak atau  berada di berbagai kementerian dan lembaga, akan kita coba susun kembali  agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan. Kita kumpulkan untuk  hanya beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial,&amp;rdquo; tegasnya.

Lebih lanjut Kepala Bappenas menyampaikan,  untuk mewujudkan  penurunan tingkat kemiskinan pada level paling bawah, maka  program-program bansos perlu difokuskan dengan kelompok sasaran yang  masuk ke dalam kelompok rentan dan miskin kronis.

Selain itu Pemerintah juga menyediakan bantuan iuran jaminan sosial  bagi kelompok masyarakat rentan dan terklasifikasi miskin atau sangat  miskin.

&amp;ldquo;Ke depan ini akan kita susun kembali, kita rancang ulang, kita  desain, hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk kita  integrasikan sedemikian rupa,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa  mengatakan akan mengkaji perlindungan sosial yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo.Hal ini agar dapat menurunkan tingkat kemiskinan.

&amp;ldquo;Tadi baru saja dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dan dihadiri oleh Wakil Presiden dan beberapa Menteri. Topik yang dibahas tadi adalah terkait dengan reformasi sistem perlindungan sosial,&amp;rdquo; ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa usai menghadiri rapat, Selasa (5/1/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Orang Miskin Makin Banyak, 80% Masyarakat Sudah Tak Punya Tabungan
Diungkapkan Suharso, Presiden memerintahkan kepada Bappenas untuk menata sistem perlindungan sosial yang ada di Indonesia.

&amp;ldquo;Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,&amp;rdquo;&amp;rdquo; ujarnya.

Reformasi tersebut, imbuhnya, akan segera dilaksanakan. &amp;ldquo;Dalam waktu yang dekat ini, timeframe-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024,&amp;rdquo; imbuh Suharso.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bansos Bikin 8,5 Juta Orang Indonesia Selamat dari Kemisikinan
Dijelaskannya, adanya sistem perlindungan sosial bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan terutama pada level yang paling bawah, yaitu extreme proverty.

&amp;ldquo;Extreme proverty kita itu sekitar 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Bapak Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi 0%,&amp;rdquo; ujarnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bank Dunia: Berkat Bansos, 8,5 Juta Orang Indonesia Tak Jatuh Miskin
Suharso memapar sejumlah upaya yang akan dilakukan dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial ini. Salah satunya adalah perbaikan basis data atau database terkait penyaluran perlindungan sosial, yaitu bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial.
&amp;ldquo;Database itu dimaksudkan adalah untuk efektivitas dari penyaluran  bantuan sosial dan juga penyaluran dari jaminan sosial,&amp;rdquo; ujarnya.

Pandemi COVID-19 yang tengah terjadi saat ini, imbuhnya, telah  memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah terutama terkait dengan  ketepatan data dalam pemberian bantuan sosial.

&amp;ldquo;Kita menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal  data ketepatan dari orang yang berhak dan orang-orang yang tidak berhak.  Data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi  faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui  program-program bantuan sosial,&amp;rdquo; ucapnya.

Selain data, ujar Suharso, Pemerintah akan menyatukan program-program  yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga menjadi program yang  lebih strategis.

&amp;ldquo;Program-program bantuan sosial itu yang selama ini banyak atau  berada di berbagai kementerian dan lembaga, akan kita coba susun kembali  agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan. Kita kumpulkan untuk  hanya beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial,&amp;rdquo; tegasnya.

Lebih lanjut Kepala Bappenas menyampaikan,  untuk mewujudkan  penurunan tingkat kemiskinan pada level paling bawah, maka  program-program bansos perlu difokuskan dengan kelompok sasaran yang  masuk ke dalam kelompok rentan dan miskin kronis.

Selain itu Pemerintah juga menyediakan bantuan iuran jaminan sosial  bagi kelompok masyarakat rentan dan terklasifikasi miskin atau sangat  miskin.

&amp;ldquo;Ke depan ini akan kita susun kembali, kita rancang ulang, kita  desain, hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk kita  integrasikan sedemikian rupa,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
