<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jumlah Bank Kecil Terus Berkurang, Ini Penyebabnya</title><description>Perbankan Indonesia perlu dikurangi agar bisa beradaptasi dan meraih inovasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/06/320/2339789/jumlah-bank-kecil-terus-berkurang-ini-penyebabnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/06/320/2339789/jumlah-bank-kecil-terus-berkurang-ini-penyebabnya"/><item><title>Jumlah Bank Kecil Terus Berkurang, Ini Penyebabnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/06/320/2339789/jumlah-bank-kecil-terus-berkurang-ini-penyebabnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/06/320/2339789/jumlah-bank-kecil-terus-berkurang-ini-penyebabnya</guid><pubDate>Rabu 06 Januari 2021 13:09 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/06/320/2339789/jumlah-bank-kecil-terus-berkurang-ini-penyebabnya-aYhXp2dcf1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perbankan (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/06/320/2339789/jumlah-bank-kecil-terus-berkurang-ini-penyebabnya-aYhXp2dcf1.jpg</image><title>Perbankan (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Perbankan Indonesia perlu dikurangi agar bisa beradaptasi dan meraih inovasi.  Hal ini menyebabkan jumlah perbankan di Indonesia terus berkurang.

Pengamat Perbankan Doddy Ariefianto mengatakan banyaknya perbankan kecil terus berkurang. Hal dikarenakan OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang berlaku sejak diundangkan pada 17 Maret 2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tabungan Penduduk Masyarakat RI Tembus Rp6.701 Triliun
Adapun, aturan itu mendorong industri perbankan menjalankan upaya konsolidasi. Hal ini guna menciptakan struktur perbankan yang kuat, memperbesar skala usaha serta peningkatan daya saing melalui kemampuan inovasi, serta dapat berkontribusi signifikan dalam perekonomian nasional.

&quot;Ada beberapa yang enggak bisa. Rencana konsildasi  mengurangi bank setiap individu mengurangi jumlah bank besar. Ini dilakukan karena aturan baru OJk,&quot; kata Doddy dalam acara Market Review IDX, Rabu (6/1/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Hati-Hati, Penutupan Bank Bukan Hal yang Gampang
Menurutnya, jumlah Bank di  Indonesia masih  diefisiensikan karena terlalu banyak. Tercatat,   jumlah per oktober 2020 sebanyak  110 bank beroperasi bank umum di Indonesia berpoerasi.&quot;Dari 110 bank itu hanya  13 itu bank buku 1 dengan modal hanya Rp1 triliun dan 6 bank di bank buku 2&quot;, katanya.


Dia menekankan bisnis perbankan di Indonesia tidaklah mudah dan  memiliki tantangan. Hal ini dikarenakan bisnis perbankan bersifat  kapital. Artinya,  bisnis perbankan bisa bertahan jika memiliki  permodalan yang cukup. Sayangnya, modal perbankan kecil di Indonesia  tidak memiliki daya tahan yang kuat.

&quot; Kita harus menerima dan memgetahui bisnis bank itu bersifat  kapital. Untuk survive dan bertahan itu perlu modal utama adalah bank  atau kapital itu bisa bertahan dan bersaing harus punya modal.  Ini  merupakan konsolidasi untuk untuk memperkuat modal perbankan,&quot;  tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Perbankan Indonesia perlu dikurangi agar bisa beradaptasi dan meraih inovasi.  Hal ini menyebabkan jumlah perbankan di Indonesia terus berkurang.

Pengamat Perbankan Doddy Ariefianto mengatakan banyaknya perbankan kecil terus berkurang. Hal dikarenakan OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang berlaku sejak diundangkan pada 17 Maret 2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tabungan Penduduk Masyarakat RI Tembus Rp6.701 Triliun
Adapun, aturan itu mendorong industri perbankan menjalankan upaya konsolidasi. Hal ini guna menciptakan struktur perbankan yang kuat, memperbesar skala usaha serta peningkatan daya saing melalui kemampuan inovasi, serta dapat berkontribusi signifikan dalam perekonomian nasional.

&quot;Ada beberapa yang enggak bisa. Rencana konsildasi  mengurangi bank setiap individu mengurangi jumlah bank besar. Ini dilakukan karena aturan baru OJk,&quot; kata Doddy dalam acara Market Review IDX, Rabu (6/1/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Hati-Hati, Penutupan Bank Bukan Hal yang Gampang
Menurutnya, jumlah Bank di  Indonesia masih  diefisiensikan karena terlalu banyak. Tercatat,   jumlah per oktober 2020 sebanyak  110 bank beroperasi bank umum di Indonesia berpoerasi.&quot;Dari 110 bank itu hanya  13 itu bank buku 1 dengan modal hanya Rp1 triliun dan 6 bank di bank buku 2&quot;, katanya.


Dia menekankan bisnis perbankan di Indonesia tidaklah mudah dan  memiliki tantangan. Hal ini dikarenakan bisnis perbankan bersifat  kapital. Artinya,  bisnis perbankan bisa bertahan jika memiliki  permodalan yang cukup. Sayangnya, modal perbankan kecil di Indonesia  tidak memiliki daya tahan yang kuat.

&quot; Kita harus menerima dan memgetahui bisnis bank itu bersifat  kapital. Untuk survive dan bertahan itu perlu modal utama adalah bank  atau kapital itu bisa bertahan dan bersaing harus punya modal.  Ini  merupakan konsolidasi untuk untuk memperkuat modal perbankan,&quot;  tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
