<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terlibat Penggelapan Dana, BCA Blokir Rekening E-Commerce </title><description>PT Bank Central Asia Tbk (BCA)  memblokir rekening salah satu e-commerce yang bernama Grabtoko.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/06/320/2340100/terlibat-penggelapan-dana-bca-blokir-rekening-e-commerce</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/06/320/2340100/terlibat-penggelapan-dana-bca-blokir-rekening-e-commerce"/><item><title>Terlibat Penggelapan Dana, BCA Blokir Rekening E-Commerce </title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/06/320/2340100/terlibat-penggelapan-dana-bca-blokir-rekening-e-commerce</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/06/320/2340100/terlibat-penggelapan-dana-bca-blokir-rekening-e-commerce</guid><pubDate>Rabu 06 Januari 2021 20:23 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/06/320/2340100/terlibat-penggelapan-dana-bca-blokir-rekening-e-commerce-gzaRTyeygo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BCA (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/06/320/2340100/terlibat-penggelapan-dana-bca-blokir-rekening-e-commerce-gzaRTyeygo.jpg</image><title>BCA (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA)  memblokir rekening salah satu e-commerce yang bernama Grabtoko. E-commerce tersebut terlibat penggelapan uang konsumen.
Executive Vice President Secretariat &amp;amp; Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan BCA senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Layar ATM Bisa Diintip, BCA Beri Penjelasan
&quot;Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penipuan di salah satu toko e-commerce yang salah satu rekening penerima dananya menggunakan rekening BCA, dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,&quot; ujar Hera di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dapat  sampaikan bahwa BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi.
Baca Juga: Video Nasabah Sulit Tarik Dana Deposito, BCA: Itu Kasus Lama
 
&quot;Kami mengimbau kepada nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial dan senantiasa melakukan verifikasi informasi.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Halo BCAmelalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id,&quot; tandasnya

Sebelumnya ramai mengenai soal nasib uangnya Rp 23 juta yang dia  transfer ke rekening atas nama Grab Toko Indonesia (Grabtoko). Uang  tersebut dia gunakan untuk membeli 2 unit iPhone. Sayang, barang  tersebut tidak  kunjung diterimanya.
Kasus itu bermula ketika  dirinya membeli produk di Grabtoko serta membeli 2 unit iPhone,  masing-masing seharga Rp 11,5 juta. Pembayaran dilakukan pada 28  Desember 2020.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA)  memblokir rekening salah satu e-commerce yang bernama Grabtoko. E-commerce tersebut terlibat penggelapan uang konsumen.
Executive Vice President Secretariat &amp;amp; Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan BCA senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Layar ATM Bisa Diintip, BCA Beri Penjelasan
&quot;Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penipuan di salah satu toko e-commerce yang salah satu rekening penerima dananya menggunakan rekening BCA, dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,&quot; ujar Hera di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dapat  sampaikan bahwa BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi.
Baca Juga: Video Nasabah Sulit Tarik Dana Deposito, BCA: Itu Kasus Lama
 
&quot;Kami mengimbau kepada nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial dan senantiasa melakukan verifikasi informasi.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Halo BCAmelalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id,&quot; tandasnya

Sebelumnya ramai mengenai soal nasib uangnya Rp 23 juta yang dia  transfer ke rekening atas nama Grab Toko Indonesia (Grabtoko). Uang  tersebut dia gunakan untuk membeli 2 unit iPhone. Sayang, barang  tersebut tidak  kunjung diterimanya.
Kasus itu bermula ketika  dirinya membeli produk di Grabtoko serta membeli 2 unit iPhone,  masing-masing seharga Rp 11,5 juta. Pembayaran dilakukan pada 28  Desember 2020.</content:encoded></item></channel></rss>
