<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BBM Premium Dihapus, Menteri ESDM: Kita Harus Ikuti</title><description>Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan akan mengikuti kesepakatan global untuk menekan kenaikan suhu bumi yang disebabkan emisi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/07/320/2340676/bbm-premium-dihapus-menteri-esdm-kita-harus-ikuti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/07/320/2340676/bbm-premium-dihapus-menteri-esdm-kita-harus-ikuti"/><item><title>BBM Premium Dihapus, Menteri ESDM: Kita Harus Ikuti</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/07/320/2340676/bbm-premium-dihapus-menteri-esdm-kita-harus-ikuti</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/07/320/2340676/bbm-premium-dihapus-menteri-esdm-kita-harus-ikuti</guid><pubDate>Kamis 07 Januari 2021 18:34 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/07/320/2340676/bbm-premium-dihapus-menteri-esdm-kita-harus-ikuti-h4mr9u1xb7.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BBM (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/07/320/2340676/bbm-premium-dihapus-menteri-esdm-kita-harus-ikuti-h4mr9u1xb7.jpeg</image><title>BBM (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium akan dihapus. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengatur ketentuan bahan bakar melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017. Lewat aturan ini, bensin mesti memiliki research octane number (RON) minimal 91.
Baca Juga: Menteri ESDM Jelaskan soal Rencana Penghapusan BBM Premium
 
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan akan mengikuti kesepakatan global untuk menekan kenaikan suhu bumi yang disebabkan emisi. Salah satunya penggunaan BBM berjenis premium.
Baca Juga: BBM Premium Mau Dihapus di 2021, Cek 4 Fakta Terbarunya
 
&quot;Aturan baru KLHK kita harus mengikuti kesepakatan global di mana dunia sepakat kurangi kenaikan temperatur yang disebabkan oleh emisi,&quot; kata Arifin dalam video virtual, Kamis (7/1/2021).
Lanjutnya, pemerintah berupaya mengurangi CO2 terkait pemakaian energi. Maka dari itu, pihaknya akan menjalankan program tersebut secara bertahap dengan strategi khusus.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xOC80LzEyNDcyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Kita juga mempunyai target berapa juta ton CO2 yang harus kita  kurangi dan tentu saja ini terkait pemakaian-pemakaian energi kita,  untuk itu lah memang program ini akan secara bertahap kita laksanakan  dengan juga strategi-strategi khusus yang memang harus diambil,&quot;  ujarnya.
Pemerintah pun berencana ubtuk commit dalam  menjadi kesepakatan internasional dan kemudian memang menyesuaikan peraturan LHK.
Saat penghapusan Premium sendiri sempat berkembang tahun lalu. KLHK  pernah mengungkapkan bahwa BBM Premium bakal dihapus di Jawa, Madura,  dan Bali (Jamali)</description><content:encoded>JAKARTA - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium akan dihapus. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengatur ketentuan bahan bakar melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017. Lewat aturan ini, bensin mesti memiliki research octane number (RON) minimal 91.
Baca Juga: Menteri ESDM Jelaskan soal Rencana Penghapusan BBM Premium
 
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan akan mengikuti kesepakatan global untuk menekan kenaikan suhu bumi yang disebabkan emisi. Salah satunya penggunaan BBM berjenis premium.
Baca Juga: BBM Premium Mau Dihapus di 2021, Cek 4 Fakta Terbarunya
 
&quot;Aturan baru KLHK kita harus mengikuti kesepakatan global di mana dunia sepakat kurangi kenaikan temperatur yang disebabkan oleh emisi,&quot; kata Arifin dalam video virtual, Kamis (7/1/2021).
Lanjutnya, pemerintah berupaya mengurangi CO2 terkait pemakaian energi. Maka dari itu, pihaknya akan menjalankan program tersebut secara bertahap dengan strategi khusus.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xOC80LzEyNDcyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Kita juga mempunyai target berapa juta ton CO2 yang harus kita  kurangi dan tentu saja ini terkait pemakaian-pemakaian energi kita,  untuk itu lah memang program ini akan secara bertahap kita laksanakan  dengan juga strategi-strategi khusus yang memang harus diambil,&quot;  ujarnya.
Pemerintah pun berencana ubtuk commit dalam  menjadi kesepakatan internasional dan kemudian memang menyesuaikan peraturan LHK.
Saat penghapusan Premium sendiri sempat berkembang tahun lalu. KLHK  pernah mengungkapkan bahwa BBM Premium bakal dihapus di Jawa, Madura,  dan Bali (Jamali)</content:encoded></item></channel></rss>
