<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Awas Hoax Vaksin Sinovac Berlabel Only for Clinical Trial</title><description>Beredar kabar vaksin sinovac yang akan disuntikkan bukanlah vaksin yang berlabel uji klinis berlabel Only for Clinical Trial.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/09/320/2341538/awas-hoax-vaksin-sinovac-berlabel-only-for-clinical-trial</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/09/320/2341538/awas-hoax-vaksin-sinovac-berlabel-only-for-clinical-trial"/><item><title>Awas Hoax Vaksin Sinovac Berlabel Only for Clinical Trial</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/09/320/2341538/awas-hoax-vaksin-sinovac-berlabel-only-for-clinical-trial</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/09/320/2341538/awas-hoax-vaksin-sinovac-berlabel-only-for-clinical-trial</guid><pubDate>Sabtu 09 Januari 2021 12:12 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/09/320/2341538/awas-hoax-vaksin-sinovac-berlabel-only-for-clinical-trial-c3sLq01uvb.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Vaksin Covid-19 (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/09/320/2341538/awas-hoax-vaksin-sinovac-berlabel-only-for-clinical-trial-c3sLq01uvb.jpeg</image><title>Vaksin Covid-19 (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Beredar kabar vaksin sinovac yang akan disuntikkan bukanlah vaksin yang berlabel uji klinis berlabel Only for Clinical Trial. Ternyata kabar tersebut hanya hoaks. Hal ini dipastikan oleh Juru Bicara Vaksin Covid-19 PT Biofarma Bambang Herianto.
Dia menyatakan, vaksin sinovac yang akan dipakai untuk vaksinasi adalah vaksin yang telah melalui tahap uji klinis oleh BPOM.
Baca Juga: BPK Pastikan Akuntabilitas Pengadaan dan Distribusi Vaksin Covid-19
 
&quot;Ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa vaksin covid-19 yang akan dilakukan menggunakan vaksin uji klinis atau only for clinical trial yang sebagaimana tertulis dalam kemasan vaksin adalah tidak benar. jadi vaksin yang ada di Bio Farma dan akan digunakan untuk program vaksinasi nantinya adalah vaksin yang telah mendapatkan izin dari BPOM,&quot; kata Bambang dalam keterangan Persnya melalui secara virtual, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: 6 Fakta Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin BPOM, Jangan Lupa Cek Notifikasi SMS
 
Selain itu, vaksin yang digunakan untuk vaksinasi kemasannya berbeda dengan uji klinis. Bambang menjelaskan, kemasan vaksin COVID-19 untuk uji klinis menggunakan kemasan prevail series atau disingkat PVS. Di mana wadah vaksin dan jarum suntik dalam satu kemasan.
&quot;Sedangkan vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi nanti dikemas dalam bentuk vial single dose atau dosis tunggal. Dan sudah pasti tidak ada penanda 'only for clinical trial'. Karena sudah mendapat izin penggunaan BPOM,&quot; jelasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wOC8xLzEyNzA5Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia menambahkan, Indonesia telah mendapatkan 3 juta dosis vaksin  sinovac yang disimpan khusus di fasilitas penyimpanan Bio Farma. Vaksin  ini telah melalui  serangkaian pengujian mutu, baik yang dilakukan oleh  Bio Farma dan BPOM. Pengujian ini dilakukan dalam rangka menjaga  kualitas dan keamanan produk vaksin agar terjamin dari proses  produksinya sampai nanti didistribusikan.
&quot;Vaksin akan hanya digunakan untuk vaksinasi setelah ada persetujuan  penggunaan darurat yang dikeluarkan oleh BPOM dan bukan sebagai vaksin  untuk uji klinis,&quot; tutupnya.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Beredar kabar vaksin sinovac yang akan disuntikkan bukanlah vaksin yang berlabel uji klinis berlabel Only for Clinical Trial. Ternyata kabar tersebut hanya hoaks. Hal ini dipastikan oleh Juru Bicara Vaksin Covid-19 PT Biofarma Bambang Herianto.
Dia menyatakan, vaksin sinovac yang akan dipakai untuk vaksinasi adalah vaksin yang telah melalui tahap uji klinis oleh BPOM.
Baca Juga: BPK Pastikan Akuntabilitas Pengadaan dan Distribusi Vaksin Covid-19
 
&quot;Ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa vaksin covid-19 yang akan dilakukan menggunakan vaksin uji klinis atau only for clinical trial yang sebagaimana tertulis dalam kemasan vaksin adalah tidak benar. jadi vaksin yang ada di Bio Farma dan akan digunakan untuk program vaksinasi nantinya adalah vaksin yang telah mendapatkan izin dari BPOM,&quot; kata Bambang dalam keterangan Persnya melalui secara virtual, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: 6 Fakta Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin BPOM, Jangan Lupa Cek Notifikasi SMS
 
Selain itu, vaksin yang digunakan untuk vaksinasi kemasannya berbeda dengan uji klinis. Bambang menjelaskan, kemasan vaksin COVID-19 untuk uji klinis menggunakan kemasan prevail series atau disingkat PVS. Di mana wadah vaksin dan jarum suntik dalam satu kemasan.
&quot;Sedangkan vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi nanti dikemas dalam bentuk vial single dose atau dosis tunggal. Dan sudah pasti tidak ada penanda 'only for clinical trial'. Karena sudah mendapat izin penggunaan BPOM,&quot; jelasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wOC8xLzEyNzA5Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia menambahkan, Indonesia telah mendapatkan 3 juta dosis vaksin  sinovac yang disimpan khusus di fasilitas penyimpanan Bio Farma. Vaksin  ini telah melalui  serangkaian pengujian mutu, baik yang dilakukan oleh  Bio Farma dan BPOM. Pengujian ini dilakukan dalam rangka menjaga  kualitas dan keamanan produk vaksin agar terjamin dari proses  produksinya sampai nanti didistribusikan.
&quot;Vaksin akan hanya digunakan untuk vaksinasi setelah ada persetujuan  penggunaan darurat yang dikeluarkan oleh BPOM dan bukan sebagai vaksin  untuk uji klinis,&quot; tutupnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
