<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keluhan Pengusaha soal Dampak Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali</title><description>Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/09/320/2341621/keluhan-pengusaha-soal-dampak-pembatasan-kegiatan-jawa-bali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/09/320/2341621/keluhan-pengusaha-soal-dampak-pembatasan-kegiatan-jawa-bali"/><item><title>Keluhan Pengusaha soal Dampak Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/09/320/2341621/keluhan-pengusaha-soal-dampak-pembatasan-kegiatan-jawa-bali</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/09/320/2341621/keluhan-pengusaha-soal-dampak-pembatasan-kegiatan-jawa-bali</guid><pubDate>Sabtu 09 Januari 2021 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Aditya Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/09/320/2341621/keluhan-pengusaha-soal-dampak-pembatasan-kegiatan-jawa-bali-RaK3UAEzOj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/09/320/2341621/keluhan-pengusaha-soal-dampak-pembatasan-kegiatan-jawa-bali-RaK3UAEzOj.jpg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Dalam aturan PPKM, terdapat pengaturan bekerja di kantor dengan maksimal 25% dan 75% bekerja dari rumah.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, pengaruh penerapan PPKM terhadap perusahaan akan bervariasi tergantung jenis kegiatan usaha dan proporsi kinerja yang bisa dilakukan secara remote. Menurutnya, tidak semua perusahaan bisa mempertahankan kinerja dengan 75% Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah karena tidak semua industri sedemikian fleksibel.
Baca Juga: PSBMK Kota Bogor Diperpanjang hingga 25 Januari 2021
 
Shinta menyebut, khususnya sektor-sektor padat karya seperti industri manufaktur, jasa transportasi dan retail yang akan kesulitan terkait peraturan tersebut
&quot;Jadi, kami perkirakan dampaknya akan signifikan, khususnya di sektor-sektor yang sejak awal pandemi memang terlihat sensitif terhadap pandemi dan tertekan kinerjanya karena memang sifat kegiatan usahanya membutuhkan kehadiran pekerja di tempat kerja untuk menciptakan produktivitas,&quot; ujar Shinta saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Kegiatan Jawa-Bali Dibatasi, Pengusaha: Sektor Usaha Selalu Diuber-uber
 
Meskipun begitu, Shinta menyebut pihaknya optimis bahwa pemerintah dapat melaksanakan PPKM dengan baik dan prudent dengan memastikan adanya kelancaran logistik dan kegiatan usaha yang maksimal selama PPKM karena pengalaman-pengalaman PSBB sebelumnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wOS8xLzEyNzEwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Kami hanya berharap agar selama PPKM ini pemerintah betul-betul menurunkan tingkat penyebaran pandemi dan meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga efek pengendalian pandemi dari kebijakan PPKM bisa maksimal dan bertahan lama hingga kita mencapai herd immunity. Tidak perlu diperpanjang atau diulang-ulang,&quot; kata dia.Mengenai proses vaksinasi Covid-19 yang disebut akan dilakukan mulai  pekan depan, Apindo optimis vaksinasi akan berkontribusi terhadap  peningkatan perekonomian nasional. Namun, sifatnya tidak langsung atau  otomatis karena tergantung pada respon masyarakat terhadap vaksinasi itu  sendiri.
Shinta mengatakan, vaksinasi hanya akan memberikan dampak positif  terhadap pemulihan ekonomi bila masyarakat tidak menolak dan mempercayai  vaksinasi bekerja dengan baik dan juga harus disertai dengan tingkat  pengendalian pandemi yang jauh lebih baik sehingga masyarakat tidak lagi  khawatir atau takut untuk beraktivitas secara normal
&quot;Bila hal-hal tersebut terjadi selama program vaksinasi, kita bisa  lebih cepat melakukan normalisasi kegiatan ekonomi dan menggenjot  kinerja dengan stabil dan maksimal. Karena itu yang terpenting sekarang  adalah membangun trust atau kepercayaan masyarakat terhadap vaksin dan  mengendalikan pandemi dengan segera. Dengan demikian kita bisa pulih  lebih cepat,&quot; ucapnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Dalam aturan PPKM, terdapat pengaturan bekerja di kantor dengan maksimal 25% dan 75% bekerja dari rumah.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, pengaruh penerapan PPKM terhadap perusahaan akan bervariasi tergantung jenis kegiatan usaha dan proporsi kinerja yang bisa dilakukan secara remote. Menurutnya, tidak semua perusahaan bisa mempertahankan kinerja dengan 75% Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah karena tidak semua industri sedemikian fleksibel.
Baca Juga: PSBMK Kota Bogor Diperpanjang hingga 25 Januari 2021
 
Shinta menyebut, khususnya sektor-sektor padat karya seperti industri manufaktur, jasa transportasi dan retail yang akan kesulitan terkait peraturan tersebut
&quot;Jadi, kami perkirakan dampaknya akan signifikan, khususnya di sektor-sektor yang sejak awal pandemi memang terlihat sensitif terhadap pandemi dan tertekan kinerjanya karena memang sifat kegiatan usahanya membutuhkan kehadiran pekerja di tempat kerja untuk menciptakan produktivitas,&quot; ujar Shinta saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Kegiatan Jawa-Bali Dibatasi, Pengusaha: Sektor Usaha Selalu Diuber-uber
 
Meskipun begitu, Shinta menyebut pihaknya optimis bahwa pemerintah dapat melaksanakan PPKM dengan baik dan prudent dengan memastikan adanya kelancaran logistik dan kegiatan usaha yang maksimal selama PPKM karena pengalaman-pengalaman PSBB sebelumnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wOS8xLzEyNzEwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Kami hanya berharap agar selama PPKM ini pemerintah betul-betul menurunkan tingkat penyebaran pandemi dan meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga efek pengendalian pandemi dari kebijakan PPKM bisa maksimal dan bertahan lama hingga kita mencapai herd immunity. Tidak perlu diperpanjang atau diulang-ulang,&quot; kata dia.Mengenai proses vaksinasi Covid-19 yang disebut akan dilakukan mulai  pekan depan, Apindo optimis vaksinasi akan berkontribusi terhadap  peningkatan perekonomian nasional. Namun, sifatnya tidak langsung atau  otomatis karena tergantung pada respon masyarakat terhadap vaksinasi itu  sendiri.
Shinta mengatakan, vaksinasi hanya akan memberikan dampak positif  terhadap pemulihan ekonomi bila masyarakat tidak menolak dan mempercayai  vaksinasi bekerja dengan baik dan juga harus disertai dengan tingkat  pengendalian pandemi yang jauh lebih baik sehingga masyarakat tidak lagi  khawatir atau takut untuk beraktivitas secara normal
&quot;Bila hal-hal tersebut terjadi selama program vaksinasi, kita bisa  lebih cepat melakukan normalisasi kegiatan ekonomi dan menggenjot  kinerja dengan stabil dan maksimal. Karena itu yang terpenting sekarang  adalah membangun trust atau kepercayaan masyarakat terhadap vaksin dan  mengendalikan pandemi dengan segera. Dengan demikian kita bisa pulih  lebih cepat,&quot; ucapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
