<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PNS Menang Banyak, THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini Cair Full Tanpa Potongan</title><description>Kabar baik datang untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/09/320/2341636/pns-menang-banyak-thr-dan-gaji-ke-13-tahun-ini-cair-full-tanpa-potongan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/09/320/2341636/pns-menang-banyak-thr-dan-gaji-ke-13-tahun-ini-cair-full-tanpa-potongan"/><item><title>PNS Menang Banyak, THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini Cair Full Tanpa Potongan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/09/320/2341636/pns-menang-banyak-thr-dan-gaji-ke-13-tahun-ini-cair-full-tanpa-potongan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/09/320/2341636/pns-menang-banyak-thr-dan-gaji-ke-13-tahun-ini-cair-full-tanpa-potongan</guid><pubDate>Sabtu 09 Januari 2021 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Reza Andrafirdaus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/09/320/2341636/pns-menang-banyak-thr-dan-gaji-ke-13-tahun-ini-cair-full-tanpa-potongan-Wrcgouupis.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/09/320/2341636/pns-menang-banyak-thr-dan-gaji-ke-13-tahun-ini-cair-full-tanpa-potongan-Wrcgouupis.jpeg</image><title>Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kabar baik datang untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13  PNS diberikan secara penuh pada 2021.
Pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan diberikan tanpa adanya pemotongan sepeser pun. Hal itu diungkapkan Askolani selaku Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Duh, Belum Semua CPNS 2019 yang Lolos Seleksi Dapat NIP&amp;nbsp;
&quot;Sesuai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full,&quot; jelas Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/12/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8xMS80LzEyMTMxNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Jumlah pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan di 2021 memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya. Namun, pencairan dua dana tersebut masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.
&amp;ldquo;Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksanakan,&quot; imbuhnya.
Dia menambahkan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan  dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh  karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan  belanja.
&quot;Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti  akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kabar baik datang untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13  PNS diberikan secara penuh pada 2021.
Pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan diberikan tanpa adanya pemotongan sepeser pun. Hal itu diungkapkan Askolani selaku Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Duh, Belum Semua CPNS 2019 yang Lolos Seleksi Dapat NIP&amp;nbsp;
&quot;Sesuai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full,&quot; jelas Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/12/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8xMS80LzEyMTMxNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Jumlah pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan di 2021 memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya. Namun, pencairan dua dana tersebut masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.
&amp;ldquo;Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksanakan,&quot; imbuhnya.
Dia menambahkan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan  dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh  karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan  belanja.
&quot;Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti  akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
