<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sumber Ekonomi RI Ada di Jawa-Bali, Kalau Dibatasi Gimana?</title><description>Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/11/320/2342321/sumber-ekonomi-ri-ada-di-jawa-bali-kalau-dibatasi-gimana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/11/320/2342321/sumber-ekonomi-ri-ada-di-jawa-bali-kalau-dibatasi-gimana"/><item><title>Sumber Ekonomi RI Ada di Jawa-Bali, Kalau Dibatasi Gimana?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/11/320/2342321/sumber-ekonomi-ri-ada-di-jawa-bali-kalau-dibatasi-gimana</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/11/320/2342321/sumber-ekonomi-ri-ada-di-jawa-bali-kalau-dibatasi-gimana</guid><pubDate>Senin 11 Januari 2021 10:12 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/11/320/2342321/sumber-ekonomi-ri-ada-di-jawa-bali-kalau-dibatasi-gimana-DVeIaIRfm9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/11/320/2342321/sumber-ekonomi-ri-ada-di-jawa-bali-kalau-dibatasi-gimana-DVeIaIRfm9.jpg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021. Dengan aturan tersebut, pengusaha mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat.
Ketua Umum DPD HIPPI Prov. DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan bahwa kebijakan PSBB Jawa dan Bali  akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional karena hampir 55%. Pasalnya penduduk Indonesia berdomisili di Pulau Jawa,hampir 60%.
Baca Juga: Okupansi Anjlok, Mal Kian Sepi Gegara Covid-19
&amp;ldquo;PDB Nasional disumbang dari Jawa Bali dan sekitar 60,74% usaha/perusahaan atau sebanyak 16,2juta berlokasi di Pulau Jawa,&amp;rdquo; katanya dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/1/2021).
Dia menjelaskan, dengan begitu perekonomian  di Jawa menjadi barometer terhadap perekonomian nasional. Jika aktivitas perekonomian di Jawa dan Bali mengalami penurunan maka dipastikan akan berdampak terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga: Mal Sepi Efek Covid-19, Banyak Penyewa yang Bangkrut
&amp;ldquo;Untuk itu kami dari pelaku usaha berharap kepada Pemerintah agar selama PSBB Jawa Bali diberlakukan mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021 daya beli masyarakat tetap terjaga karena hampir 60% pertumbuhan ekonomi kita ditopang oleh konsumsi rumah tangga,&amp;rdquo; terangnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wNi8xLzEyNjk4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia meminta, stimulus,relaksasi dan Bantuan Sosial tunai kepada  masyarakat agar disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Termasuk  program Kartu Pra kerja,subsidi gaji kepada pekerja dan bantuan modal  kerja kepada UMKM dapat diteruskan dan diperluas untuk mampu menjaga dan  meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, program yang ditujukan untuk meringankan beban pengusaha  untuk mampu bertahan dimasa pandemi ini juga harus  segera dilakukan  evaluasi. Pihaknya berharap agar berbagai stimulus dan relaksasi serta  berbagai kebijakan lainnya yang telah berakhir dapat diperpanjang sampai  dengan akhir tahun 2021.
&amp;ldquo;Hal itu diharapkan dapat bisa memperpanjang nafas pengusaha di tengah ketidakpastian ini,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021. Dengan aturan tersebut, pengusaha mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat.
Ketua Umum DPD HIPPI Prov. DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan bahwa kebijakan PSBB Jawa dan Bali  akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional karena hampir 55%. Pasalnya penduduk Indonesia berdomisili di Pulau Jawa,hampir 60%.
Baca Juga: Okupansi Anjlok, Mal Kian Sepi Gegara Covid-19
&amp;ldquo;PDB Nasional disumbang dari Jawa Bali dan sekitar 60,74% usaha/perusahaan atau sebanyak 16,2juta berlokasi di Pulau Jawa,&amp;rdquo; katanya dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/1/2021).
Dia menjelaskan, dengan begitu perekonomian  di Jawa menjadi barometer terhadap perekonomian nasional. Jika aktivitas perekonomian di Jawa dan Bali mengalami penurunan maka dipastikan akan berdampak terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga: Mal Sepi Efek Covid-19, Banyak Penyewa yang Bangkrut
&amp;ldquo;Untuk itu kami dari pelaku usaha berharap kepada Pemerintah agar selama PSBB Jawa Bali diberlakukan mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021 daya beli masyarakat tetap terjaga karena hampir 60% pertumbuhan ekonomi kita ditopang oleh konsumsi rumah tangga,&amp;rdquo; terangnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wNi8xLzEyNjk4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia meminta, stimulus,relaksasi dan Bantuan Sosial tunai kepada  masyarakat agar disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Termasuk  program Kartu Pra kerja,subsidi gaji kepada pekerja dan bantuan modal  kerja kepada UMKM dapat diteruskan dan diperluas untuk mampu menjaga dan  meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, program yang ditujukan untuk meringankan beban pengusaha  untuk mampu bertahan dimasa pandemi ini juga harus  segera dilakukan  evaluasi. Pihaknya berharap agar berbagai stimulus dan relaksasi serta  berbagai kebijakan lainnya yang telah berakhir dapat diperpanjang sampai  dengan akhir tahun 2021.
&amp;ldquo;Hal itu diharapkan dapat bisa memperpanjang nafas pengusaha di tengah ketidakpastian ini,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
