<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tjahjo Kumolo ke PNS: Kerja Harus Tuntas dan Ikhlas</title><description>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo minta pejabat di Kementerian PANRB kerja tuntas dan  ikhlas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/11/320/2342636/tjahjo-kumolo-ke-pns-kerja-harus-tuntas-dan-ikhlas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/11/320/2342636/tjahjo-kumolo-ke-pns-kerja-harus-tuntas-dan-ikhlas"/><item><title>Tjahjo Kumolo ke PNS: Kerja Harus Tuntas dan Ikhlas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/11/320/2342636/tjahjo-kumolo-ke-pns-kerja-harus-tuntas-dan-ikhlas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/11/320/2342636/tjahjo-kumolo-ke-pns-kerja-harus-tuntas-dan-ikhlas</guid><pubDate>Senin 11 Januari 2021 17:28 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/11/320/2342636/tjahjo-kumolo-ke-pns-kerja-harus-tuntas-dan-ikhlas-Y8iOvaOa7S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilutsrasi: PNS (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/11/320/2342636/tjahjo-kumolo-ke-pns-kerja-harus-tuntas-dan-ikhlas-Y8iOvaOa7S.jpg</image><title>Ilutsrasi: PNS (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo minta pejabat di Kementerian PANRB kerja tuntas dan ikhlas. Tidak sekadar tanda tangan di atas kertas perjanjian, Menteri Tjahjo meminta jajarannya untuk merealisasikan perjanjian kinerja tersebut dengan keteguhan hati.
Menteri Tjahjo menegaskan, perlu komitmen yang kuat, bukan sekedar kumpulan janji kinerja yang ditandatangani.
Baca Juga:&amp;nbsp;Terima Gaji ke-13, Besok Rekening PNS di Indonesia Bertambah Rp5 Juta&amp;nbsp;
&quot;Tapi harus menjadi awal sebuah kerja yang tuntas dan ikhlas, yang betul-betul menjadi ketetapan hati, dan benar-benar direalisasikan dengan baik di tahun anggaran 2021,&amp;rdquo; ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan dengan menerapkan teknologi digital signature. Model penandatanganan seperti ini telah dilakukan Kementerian PANRB pada tiga tahun terakhir, sebagai implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga:&amp;nbsp;PNS Menang Banyak, THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini Cair Full Tanpa Potongan&amp;nbsp;
Kementerian PANRB bersama mitra kerja sebagai trend setter dalam reformasi birokrasi, diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru yang baik dalam era Pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Masih terdapat beberapa hal yang dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras lagi dalam mengoptimalkan capaian kinerja tahun ini dan selanjutnya,&amp;rdquo; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wNi8xLzEyNjk4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu  Atmaji menjelaskan bahwa dokumen perjanjian kinerja menjadi dasar bagi  unit kerja untuk mengarahkan sumber daya, dalam mencapai kinerja  organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara dan  masyarakat. &amp;ldquo;Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal  bagi setiap pimpinan unit kerja dalam mengambil langkah strategis  selanjutnya,&amp;rdquo; imbuhnya.
Alokasi anggaran Kementerian PANRB tahun 2021 nantinya digunakan  untuk mendorong enam program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Nasional (RPJMN). Program pertama adalah reformasi kelembagaan  dan tata laksana melalui penyederhanaan birokrasi menjadi dua level.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo minta pejabat di Kementerian PANRB kerja tuntas dan ikhlas. Tidak sekadar tanda tangan di atas kertas perjanjian, Menteri Tjahjo meminta jajarannya untuk merealisasikan perjanjian kinerja tersebut dengan keteguhan hati.
Menteri Tjahjo menegaskan, perlu komitmen yang kuat, bukan sekedar kumpulan janji kinerja yang ditandatangani.
Baca Juga:&amp;nbsp;Terima Gaji ke-13, Besok Rekening PNS di Indonesia Bertambah Rp5 Juta&amp;nbsp;
&quot;Tapi harus menjadi awal sebuah kerja yang tuntas dan ikhlas, yang betul-betul menjadi ketetapan hati, dan benar-benar direalisasikan dengan baik di tahun anggaran 2021,&amp;rdquo; ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan dengan menerapkan teknologi digital signature. Model penandatanganan seperti ini telah dilakukan Kementerian PANRB pada tiga tahun terakhir, sebagai implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga:&amp;nbsp;PNS Menang Banyak, THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini Cair Full Tanpa Potongan&amp;nbsp;
Kementerian PANRB bersama mitra kerja sebagai trend setter dalam reformasi birokrasi, diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru yang baik dalam era Pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Masih terdapat beberapa hal yang dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras lagi dalam mengoptimalkan capaian kinerja tahun ini dan selanjutnya,&amp;rdquo; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wNi8xLzEyNjk4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu  Atmaji menjelaskan bahwa dokumen perjanjian kinerja menjadi dasar bagi  unit kerja untuk mengarahkan sumber daya, dalam mencapai kinerja  organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara dan  masyarakat. &amp;ldquo;Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal  bagi setiap pimpinan unit kerja dalam mengambil langkah strategis  selanjutnya,&amp;rdquo; imbuhnya.
Alokasi anggaran Kementerian PANRB tahun 2021 nantinya digunakan  untuk mendorong enam program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Nasional (RPJMN). Program pertama adalah reformasi kelembagaan  dan tata laksana melalui penyederhanaan birokrasi menjadi dua level.</content:encoded></item></channel></rss>
