<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Serahkan Nama-Nama Dewan Pengawas SWF</title><description>Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima Surat Presiden RI  tentang  Lembaga Pengelola Investasi (LPI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/12/320/2343319/sri-mulyani-serahkan-nama-nama-dewan-pengawas-swf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/12/320/2343319/sri-mulyani-serahkan-nama-nama-dewan-pengawas-swf"/><item><title>Sri Mulyani Serahkan Nama-Nama Dewan Pengawas SWF</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/12/320/2343319/sri-mulyani-serahkan-nama-nama-dewan-pengawas-swf</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/12/320/2343319/sri-mulyani-serahkan-nama-nama-dewan-pengawas-swf</guid><pubDate>Selasa 12 Januari 2021 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/12/320/2343319/sri-mulyani-serahkan-nama-nama-dewan-pengawas-swf-9VkdyW1zKE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemilihan posisi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/12/320/2343319/sri-mulyani-serahkan-nama-nama-dewan-pengawas-swf-9VkdyW1zKE.jpg</image><title>Pemilihan posisi (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima Surat Presiden RI  tentang  Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Surat Presiden RI  No R-03/Pres/01/2021 itu  berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan surat tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. &amp;ldquo;Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan amanat Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker),&amp;rdquo; ungkap Puan di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
 
Baca juga: Jokowi Bakal Umumkan Dewan Pengawas SWF

Puan menjelaskan, sesuai Pasal 165 UU Ciptaker,  pembentukan Lembaga Pengelola Investasi dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

&amp;ldquo;Organ Lembaga Pengelola Investasi terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas terdiri dari menteri dan unsur profesional yang diangkat oleh Presiden,&amp;rdquo; ujar perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Rasio Utang Indonesia Terus Membengkak, Jokowi Andalkan SWF
Nantinya, menurut Puan, nama-nama yang dikirim Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas  LPI akan dikonsultasikan dengan  DPR RI.

&amp;ldquo;Dikonsultasikan dengan DPR. Sesuai UU Ciptaker, lembaga ini mulai beroperasi Januari 2021,&quot; ujar alumni Universitas Indonesia tersebut.Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya  mengatakan pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp 15 triliun   hingga 75  triliun untuk membentuk LPI atau SWF.

Dengan modal awal sebesar itu, Sri Mulyani mengatakan LPI akan mampu  menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp 225  triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.

Adapun Puan berharap nilai investasi sebesar itu dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja.

&quot;Dengan menarik dana investasi tiga kali lipat sekitar Rp 225  triliun, tentu akan menggerakkan ekonomi dan mengatasi pengangguran  sesuai semangat UU Cipta Kerja,&quot; ungkap Puan.</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima Surat Presiden RI  tentang  Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Surat Presiden RI  No R-03/Pres/01/2021 itu  berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan surat tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. &amp;ldquo;Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan amanat Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker),&amp;rdquo; ungkap Puan di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
 
Baca juga: Jokowi Bakal Umumkan Dewan Pengawas SWF

Puan menjelaskan, sesuai Pasal 165 UU Ciptaker,  pembentukan Lembaga Pengelola Investasi dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

&amp;ldquo;Organ Lembaga Pengelola Investasi terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas terdiri dari menteri dan unsur profesional yang diangkat oleh Presiden,&amp;rdquo; ujar perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Rasio Utang Indonesia Terus Membengkak, Jokowi Andalkan SWF
Nantinya, menurut Puan, nama-nama yang dikirim Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas  LPI akan dikonsultasikan dengan  DPR RI.

&amp;ldquo;Dikonsultasikan dengan DPR. Sesuai UU Ciptaker, lembaga ini mulai beroperasi Januari 2021,&quot; ujar alumni Universitas Indonesia tersebut.Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya  mengatakan pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp 15 triliun   hingga 75  triliun untuk membentuk LPI atau SWF.

Dengan modal awal sebesar itu, Sri Mulyani mengatakan LPI akan mampu  menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp 225  triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.

Adapun Puan berharap nilai investasi sebesar itu dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja.

&quot;Dengan menarik dana investasi tiga kali lipat sekitar Rp 225  triliun, tentu akan menggerakkan ekonomi dan mengatasi pengangguran  sesuai semangat UU Cipta Kerja,&quot; ungkap Puan.</content:encoded></item></channel></rss>
