<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerima Bansos Wajib Difoto, Mensos: Bank Wajib Kirimkan Datanya</title><description>Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui data penerimaan bantuan  sosial (Bansos) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/13/320/2343902/penerima-bansos-wajib-difoto-mensos-bank-wajib-kirimkan-datanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/13/320/2343902/penerima-bansos-wajib-difoto-mensos-bank-wajib-kirimkan-datanya"/><item><title>Penerima Bansos Wajib Difoto, Mensos: Bank Wajib Kirimkan Datanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/13/320/2343902/penerima-bansos-wajib-difoto-mensos-bank-wajib-kirimkan-datanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/13/320/2343902/penerima-bansos-wajib-difoto-mensos-bank-wajib-kirimkan-datanya</guid><pubDate>Rabu 13 Januari 2021 17:56 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/13/320/2343902/penerima-bansos-wajib-difoto-mensos-bank-wajib-kirimkan-datanya-9EA3WM4l1e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/13/320/2343902/penerima-bansos-wajib-difoto-mensos-bank-wajib-kirimkan-datanya-9EA3WM4l1e.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui data penerimaan bantuan sosial (Bansos) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kemensos bersama Bank-bank BUMN sebagai penyalur bantuan sosial (bansos) terus melakukan evaluasi.
Menteri Sosial Tri Rismaharani atau disapa Risma mengatakan penerima bansos harus wajib foto oleh pihak bank maupun PT Pos saat menerima bansos. Foto akan dijadikan dokumen untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Orang Tak Takut Covid-19 tapi Girang Dapat Bansos Rp600.000
 
&quot;Saat ini pada saat pemberian, bank wajib mengirimkan datanya secara foto. Kalau yang bersangkutan sakit, maka dia harus didampingi dengan ahli waris yang ditunjuk. Jadi yang Himbara, yang sakit, lanjut usia dan difabel itu sudah dikoordinasikan Kementerian BUMN, itu akan dipindah ke PT Pos sehingga mereka akan diantar, tapi tetap report-nya adalah wajah penerima dan wajah pendamping yang mengambil,&quot; ujar Risma dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: BLT Orang Sakit Boleh Diambil Ahli Waris
Kata dia, Kemensos dan pihak terkait memastikan akan terus melakukan evaluasi penyaluran bansos. Risma menegaskan data yang tepat penting agar penyaluran bansos tepat sasaran.
&quot;Kami tiap Jumat rapat dengan Himbara dan PT Pos. Jadi mereka harus laporkan,&quot; pungkasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagai informasi, Pemerintah tahun ini secara resmi telah  mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Berbagai Bantuan  Langsung Tunai (BLT) pun diberikan untuk melindungi masyarakat terdampak  wabah corona.
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos),  tahun ini memberikan berbagai macam BLT di antaranya BLT anak sekolah,  BLT ibu hamil dan balita, BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas.
Pemerintah menyatakan tetap melanjutkan Program Keluarga Harapan  (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bagi masing-masing  KPM yang memiliki kartu sembako akan mendapatkan bantuan tunai sebesar  Rp200 ribu.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui data penerimaan bantuan sosial (Bansos) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kemensos bersama Bank-bank BUMN sebagai penyalur bantuan sosial (bansos) terus melakukan evaluasi.
Menteri Sosial Tri Rismaharani atau disapa Risma mengatakan penerima bansos harus wajib foto oleh pihak bank maupun PT Pos saat menerima bansos. Foto akan dijadikan dokumen untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Orang Tak Takut Covid-19 tapi Girang Dapat Bansos Rp600.000
 
&quot;Saat ini pada saat pemberian, bank wajib mengirimkan datanya secara foto. Kalau yang bersangkutan sakit, maka dia harus didampingi dengan ahli waris yang ditunjuk. Jadi yang Himbara, yang sakit, lanjut usia dan difabel itu sudah dikoordinasikan Kementerian BUMN, itu akan dipindah ke PT Pos sehingga mereka akan diantar, tapi tetap report-nya adalah wajah penerima dan wajah pendamping yang mengambil,&quot; ujar Risma dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: BLT Orang Sakit Boleh Diambil Ahli Waris
Kata dia, Kemensos dan pihak terkait memastikan akan terus melakukan evaluasi penyaluran bansos. Risma menegaskan data yang tepat penting agar penyaluran bansos tepat sasaran.
&quot;Kami tiap Jumat rapat dengan Himbara dan PT Pos. Jadi mereka harus laporkan,&quot; pungkasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagai informasi, Pemerintah tahun ini secara resmi telah  mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Berbagai Bantuan  Langsung Tunai (BLT) pun diberikan untuk melindungi masyarakat terdampak  wabah corona.
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos),  tahun ini memberikan berbagai macam BLT di antaranya BLT anak sekolah,  BLT ibu hamil dan balita, BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas.
Pemerintah menyatakan tetap melanjutkan Program Keluarga Harapan  (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bagi masing-masing  KPM yang memiliki kartu sembako akan mendapatkan bantuan tunai sebesar  Rp200 ribu.</content:encoded></item></channel></rss>
