<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Revisi Laporan Keuangan, Begini Penjelasan IRRA</title><description>IRRA menyampaikan klarifikasi terkait dengan ada miss informasi mengenai revisi atas laporan keuangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/14/278/2344141/revisi-laporan-keuangan-begini-penjelasan-irra</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/14/278/2344141/revisi-laporan-keuangan-begini-penjelasan-irra"/><item><title>Revisi Laporan Keuangan, Begini Penjelasan IRRA</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/14/278/2344141/revisi-laporan-keuangan-begini-penjelasan-irra</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/14/278/2344141/revisi-laporan-keuangan-begini-penjelasan-irra</guid><pubDate>Kamis 14 Januari 2021 08:26 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/14/278/2344141/revisi-laporan-keuangan-begini-penjelasan-irra-FX3E44YQ7r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">saham (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/14/278/2344141/revisi-laporan-keuangan-begini-penjelasan-irra-FX3E44YQ7r.jpg</image><title>saham (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) emiten yang bergerak dibidang peralatan dan perlengkapan medis berteknologi tinggi (HiTech Healthcare Solutions) menyampaikan  klarifikasi terkait dengan ada miss informasi mengenai revisi atas laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020. Klarifikasi ini dilakukan untuk menghindari miss leading terhadap pemberitaan yang ada saat ini.

Direktur Keuangan PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) Pratoto Raharjo menyampaikan, pada tanggal 26  November 2020, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada pihak Bursa Efek  Indonesia terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Itama Ranoraya Pede Kinerja Tahun Depan Moncer
&quot;Tindakan yang dilakukan oleh perseroan tersebut dilakukan sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Substansi revisi berupa dikeluarkannya keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain,&quot; kata Pratoto di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Sehingga pasca revisi terjadi perubahan (penurunan) terhadap nilai laba bersih perseroan untuk laba kuartal 2 dan kuartal 3 dibandingkan nilai laba bersih sebelum revisi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Saham Indofarma hingga Kimia Farma Meroket
Pratoto menambahkan, langkah revisi tersebut merupakan langkah perbaikan yang dilakukan perseroan untuk memenuhi standar akutansi yang berlaku, dan untuk proses perbaikannya perseroan telah melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada yang berlaku di pasar modal.&amp;ldquo;Dengan implementasi revisi tersebut tersebut laporan keuangan yang  dipublikasikan telah mencerminkan laporan keuangan perusahaan un-audited  yang sesuai dengan kaidah yang berlaku,&amp;rdquo; tambah Pratoto.

Hasil dari perubahan laba bersih di kuartal II maupun kuartal III  setelah revisi tersebut, tidak mempengaruhi target pencapaiaan kami,  yang telah kami sampaikan sebelumnya.

&quot;Perlu kami informasikan kembali, bahwa pada tahun 2020, laba bersih  kami tumbuh 70% - 80% dibandingkan laba tahun 2019 yang hanya sebesar  Rp33,2 miliar. Jadi tidak ada keterkaitan antara hasil revisi pencatatan  dengan realisasi pencapaian kinerja&amp;rdquo; ungkap Pratoto.

Perseroan  menyesalkan adanya upaya untuk memberikan kesan bahwa  pelaksanaan revisi terhadap laporan keuangan tersebut dilakukan secara  diam-diam. &quot;Kami sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan  oleh perusahaan tercatat (emiten) dalam hal keterbukaan informasi dan  kami juga sudah melaksanakan konsekuensi dari revisi tersebut sesuai  dengan ketentuan regulasi,&quot; kutip keterangan tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) emiten yang bergerak dibidang peralatan dan perlengkapan medis berteknologi tinggi (HiTech Healthcare Solutions) menyampaikan  klarifikasi terkait dengan ada miss informasi mengenai revisi atas laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020. Klarifikasi ini dilakukan untuk menghindari miss leading terhadap pemberitaan yang ada saat ini.

Direktur Keuangan PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) Pratoto Raharjo menyampaikan, pada tanggal 26  November 2020, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada pihak Bursa Efek  Indonesia terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Itama Ranoraya Pede Kinerja Tahun Depan Moncer
&quot;Tindakan yang dilakukan oleh perseroan tersebut dilakukan sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Substansi revisi berupa dikeluarkannya keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain,&quot; kata Pratoto di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Sehingga pasca revisi terjadi perubahan (penurunan) terhadap nilai laba bersih perseroan untuk laba kuartal 2 dan kuartal 3 dibandingkan nilai laba bersih sebelum revisi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Saham Indofarma hingga Kimia Farma Meroket
Pratoto menambahkan, langkah revisi tersebut merupakan langkah perbaikan yang dilakukan perseroan untuk memenuhi standar akutansi yang berlaku, dan untuk proses perbaikannya perseroan telah melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada yang berlaku di pasar modal.&amp;ldquo;Dengan implementasi revisi tersebut tersebut laporan keuangan yang  dipublikasikan telah mencerminkan laporan keuangan perusahaan un-audited  yang sesuai dengan kaidah yang berlaku,&amp;rdquo; tambah Pratoto.

Hasil dari perubahan laba bersih di kuartal II maupun kuartal III  setelah revisi tersebut, tidak mempengaruhi target pencapaiaan kami,  yang telah kami sampaikan sebelumnya.

&quot;Perlu kami informasikan kembali, bahwa pada tahun 2020, laba bersih  kami tumbuh 70% - 80% dibandingkan laba tahun 2019 yang hanya sebesar  Rp33,2 miliar. Jadi tidak ada keterkaitan antara hasil revisi pencatatan  dengan realisasi pencapaian kinerja&amp;rdquo; ungkap Pratoto.

Perseroan  menyesalkan adanya upaya untuk memberikan kesan bahwa  pelaksanaan revisi terhadap laporan keuangan tersebut dilakukan secara  diam-diam. &quot;Kami sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan  oleh perusahaan tercatat (emiten) dalam hal keterbukaan informasi dan  kami juga sudah melaksanakan konsekuensi dari revisi tersebut sesuai  dengan ketentuan regulasi,&quot; kutip keterangan tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
