<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jatim hingga Kalteng Bakal Jadi Kawasan Perhutanan Sosial dan Food Estate</title><description>Kemenko Marves mengggelar Rapat Koordinasi lanjutan terkait progress Program Perhutanan Sosial dan Food Estate (FE)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/15/320/2344771/jatim-hingga-kalteng-bakal-jadi-kawasan-perhutanan-sosial-dan-food-estate</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/15/320/2344771/jatim-hingga-kalteng-bakal-jadi-kawasan-perhutanan-sosial-dan-food-estate"/><item><title>Jatim hingga Kalteng Bakal Jadi Kawasan Perhutanan Sosial dan Food Estate</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/15/320/2344771/jatim-hingga-kalteng-bakal-jadi-kawasan-perhutanan-sosial-dan-food-estate</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/15/320/2344771/jatim-hingga-kalteng-bakal-jadi-kawasan-perhutanan-sosial-dan-food-estate</guid><pubDate>Jum'at 15 Januari 2021 09:03 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/15/320/2344771/jatim-hingga-kalteng-bakal-jadi-kawasan-perhutanan-sosial-dan-food-estate-rDa4fVhSUh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pertanian (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/15/320/2344771/jatim-hingga-kalteng-bakal-jadi-kawasan-perhutanan-sosial-dan-food-estate-rDa4fVhSUh.jpg</image><title>Pertanian (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Menindaklanjuti program perhutanan sosial sebagai salah satu upaya dalam menggerakan pertumbuhan ekonomi wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengggelar Rapat Koordinasi lanjutan terkait progress Program Perhutanan Sosial dan Food Estate (FE).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perhutanan sosial memiliki berbagai manfaat, selain membuka lapangan pekerjaan baru yang sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mentan Buka-bukaan soal Proyek Food Estate
&quot;Program ini juga mampu mengurangi ketimpangan penguasaan lahan antara korporasi dengan masyarakat, serta mampu mengurangi konflik teritorial, tingkat kemiskinan, dan laju deforestasi,&quot; ujar dia di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Dalam rakor ini, dipaparkan berbagai capaian kegiatan Food Estate yang telah dilaksanakan di Sumatera Utara, Penyusunan Rencana Induk Food Estate, Pengembangan Wilayah Terintegrasi Berbasis Perhutanan Sosial di Lokasi Pilot Project, serta tindak lanjut arahan Presiden pada penyerahan SK Perhutanan Sosial pada tanggal 7 Januari 2021 kemarin.
 
&amp;nbsp;Baca juga:  Presiden Jokowi Minta Proyek Food Estate Selesai Tahun Ini
Selain Sumatera Utara, daerah yang juga dijadikan pilot project yaitu Kalimantan Tengah untuk Food Estate, sedangkan Jawa Timur dan Bangka Belitung sebagai wilayah terintegrasi perhutanan sosial.

Dalam rakor ini, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI menjelaskan berbagai capaian kegiatan yang telah mereka lakukan terkait food estate di Sumatera Utara, Humbang Hasundutan.

Menko Luhut menuturkan bahwa pihaknya telah menyaksikan perkembangan yang positif dari lokasi FE di Humbang Hasundutan.  Lahan di area sudah terbuka seluruhnya 200 Ha, dan 73% diantaranya sudah ditanami  tiga komoditas yaitu kentang, bawang merah serta bawang putih.&quot;Kementan agar segera melengkapi penanaman lahan, dan menyiapkan  persiapan panen terutama menyiapkan offtaker yang akan membeli hasil  panen tersebut,&quot; jelasnya

Selain itu, Kementerian PUPR telah menyelesaikan Reservoir dengan  kapasitas 1000 meter kubik dengan konstruksi irigasi untuk area seluas  200 Ha yang akan diselesaikan pada triwulan kedua 2021. Diharapkan pula,  bulan Juni tahun ini akses jalan FE di area 1000 Ha dan akses menuju  area 3000 Ha dapat selesai.

Terakhir, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa sebanyak 87 bidang  tanah sudah disertifikatkan di area 200 Ha, telah dilakukan survei  inventrisasi di area seluas 1009,05 Ha dan teridentifikasi 474 bidang  tanah, serta telah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten  untuk identifikasi kepemilikan tanah.

Menurut Menko Luhut, diperlukan percepatan penyelesaian masterplan  yang berisi peta jalan dan rencana aksi Food Estate yang dibutuhkan  sebagai panduan yang komprehensif untuk menyatukan kegiatan dan  pendanaan dari K/L terkait.

Program Food Estate Sumut, kata dia, perlu didukung oleh program dan  anggaran dari K/L dan Pemda sesuai dengan peta jalan dan rencana aksi  yang telah disusun. Masterplan dan rencana aksi pengembangan Food Estate  diharapkan bisa diselesaikan pada bulan April 2021.

&amp;ldquo;Selain Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah sebagai daerah  pengembangan Food Estate, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Belitung kini  menjadi salah satu Wilayah Pengembangan Terintegrasi berbasis  Perhutanan Sosial.
Berbagai program telah di turunkan ke berbagai K/L teknis terkait,  dimana KLHK menjadi leading sector Kabupaten Lumajang, Kemenparekraf  sebagai leading sector Kabupaten Belitung, serta Kemen PUPR dan Kemhan  sebagai leading sector Provinsi Kalimantan Tengah,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menindaklanjuti program perhutanan sosial sebagai salah satu upaya dalam menggerakan pertumbuhan ekonomi wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengggelar Rapat Koordinasi lanjutan terkait progress Program Perhutanan Sosial dan Food Estate (FE).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perhutanan sosial memiliki berbagai manfaat, selain membuka lapangan pekerjaan baru yang sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mentan Buka-bukaan soal Proyek Food Estate
&quot;Program ini juga mampu mengurangi ketimpangan penguasaan lahan antara korporasi dengan masyarakat, serta mampu mengurangi konflik teritorial, tingkat kemiskinan, dan laju deforestasi,&quot; ujar dia di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Dalam rakor ini, dipaparkan berbagai capaian kegiatan Food Estate yang telah dilaksanakan di Sumatera Utara, Penyusunan Rencana Induk Food Estate, Pengembangan Wilayah Terintegrasi Berbasis Perhutanan Sosial di Lokasi Pilot Project, serta tindak lanjut arahan Presiden pada penyerahan SK Perhutanan Sosial pada tanggal 7 Januari 2021 kemarin.
 
&amp;nbsp;Baca juga:  Presiden Jokowi Minta Proyek Food Estate Selesai Tahun Ini
Selain Sumatera Utara, daerah yang juga dijadikan pilot project yaitu Kalimantan Tengah untuk Food Estate, sedangkan Jawa Timur dan Bangka Belitung sebagai wilayah terintegrasi perhutanan sosial.

Dalam rakor ini, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI menjelaskan berbagai capaian kegiatan yang telah mereka lakukan terkait food estate di Sumatera Utara, Humbang Hasundutan.

Menko Luhut menuturkan bahwa pihaknya telah menyaksikan perkembangan yang positif dari lokasi FE di Humbang Hasundutan.  Lahan di area sudah terbuka seluruhnya 200 Ha, dan 73% diantaranya sudah ditanami  tiga komoditas yaitu kentang, bawang merah serta bawang putih.&quot;Kementan agar segera melengkapi penanaman lahan, dan menyiapkan  persiapan panen terutama menyiapkan offtaker yang akan membeli hasil  panen tersebut,&quot; jelasnya

Selain itu, Kementerian PUPR telah menyelesaikan Reservoir dengan  kapasitas 1000 meter kubik dengan konstruksi irigasi untuk area seluas  200 Ha yang akan diselesaikan pada triwulan kedua 2021. Diharapkan pula,  bulan Juni tahun ini akses jalan FE di area 1000 Ha dan akses menuju  area 3000 Ha dapat selesai.

Terakhir, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa sebanyak 87 bidang  tanah sudah disertifikatkan di area 200 Ha, telah dilakukan survei  inventrisasi di area seluas 1009,05 Ha dan teridentifikasi 474 bidang  tanah, serta telah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten  untuk identifikasi kepemilikan tanah.

Menurut Menko Luhut, diperlukan percepatan penyelesaian masterplan  yang berisi peta jalan dan rencana aksi Food Estate yang dibutuhkan  sebagai panduan yang komprehensif untuk menyatukan kegiatan dan  pendanaan dari K/L terkait.

Program Food Estate Sumut, kata dia, perlu didukung oleh program dan  anggaran dari K/L dan Pemda sesuai dengan peta jalan dan rencana aksi  yang telah disusun. Masterplan dan rencana aksi pengembangan Food Estate  diharapkan bisa diselesaikan pada bulan April 2021.

&amp;ldquo;Selain Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah sebagai daerah  pengembangan Food Estate, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Belitung kini  menjadi salah satu Wilayah Pengembangan Terintegrasi berbasis  Perhutanan Sosial.
Berbagai program telah di turunkan ke berbagai K/L teknis terkait,  dimana KLHK menjadi leading sector Kabupaten Lumajang, Kemenparekraf  sebagai leading sector Kabupaten Belitung, serta Kemen PUPR dan Kemhan  sebagai leading sector Provinsi Kalimantan Tengah,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
