<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Jangan Cuma Kasih Pinjaman, Fintech Diminta Jaga Rasio Kredit Bermasalah</title><description>Fintech pendanaan untuk menjaga kestabilan tingkat kredit bermasalah</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/15/622/2345002/jangan-cuma-kasih-pinjaman-fintech-diminta-jaga-rasio-kredit-bermasalah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/15/622/2345002/jangan-cuma-kasih-pinjaman-fintech-diminta-jaga-rasio-kredit-bermasalah"/><item><title>   Jangan Cuma Kasih Pinjaman, Fintech Diminta Jaga Rasio Kredit Bermasalah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/15/622/2345002/jangan-cuma-kasih-pinjaman-fintech-diminta-jaga-rasio-kredit-bermasalah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/15/622/2345002/jangan-cuma-kasih-pinjaman-fintech-diminta-jaga-rasio-kredit-bermasalah</guid><pubDate>Jum'at 15 Januari 2021 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Kunthi Fahmar Shandy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/15/622/2345002/jangan-cuma-kasih-pinjaman-fintech-diminta-jaga-rasio-kredit-bermasalah-fp6cOEVSJf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/15/622/2345002/jangan-cuma-kasih-pinjaman-fintech-diminta-jaga-rasio-kredit-bermasalah-fp6cOEVSJf.jpg</image><title>Rupiah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengingatkan fintech pendanaan untuk menjaga kestabilan tingkat kredit bermasalah (NPL) atau tingkat wanprestasi pengembalian (TWP), meskipun ada tren meningkat akibat pandemi Covid-19

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah pembiayaan fintech pendanaan juga sudah mulai kembali ke kondisi semula sebelum pandemi.

&quot;Apalagi pada kuartal IV-2020 pencairan pendanaan sudah pada kondisi tertinggi sepanjang fintech pendanaan beroperasi selama 4 tahun,&quot; katanya di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Butuh Duit, Pinjaman Online Selama Pandemi Tembus Rp128,7 Triliun&amp;nbsp;
Penyelenggara fintech pendanaan mengadopsi sistem credit scoring yang disesuaikan dengan performa UMKM saat ini.

Credit scoring fintech pendanaan bergerak dinamis menyesuaikan profil peminjam (sebagian besar pelaku UMKM) dan pendana terkini.

Sehingga TWP 90 hari di industri fintech P2P semakin membaik. Selain itu optimalisasi Fintech Data Center (FDC) sebagai bentuk mitigasi risiko dan menjaga segmen pasar yang stabil merupakan upaya untuk menjaga TWP atau NPL stabil.

&amp;ldquo;AFPI terus menujukkan wujud tindakan nyata dalam usahanya untuk menciptakan iklim Industri yang kondusif, berkembang, berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,&quot; beber dia.

Selain terus mendampingi para anggota, berkoordinasi dengan regulator yakni OJK, AFPI telah melakukan training dan sertifikasi kepada Pemegang Saham, Direksi, Komisaris serta sertifikasi yang lain untuk mendukung kepatuhan industri.

Hingga Desember 2020, terdapat 149 perusahaan yang terdaftar di OJK, 37 perusahaan yang telah memiliki izin usaha. Keseluruhan anggota AFPI ini terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna (konsumtif) dan syariah.</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengingatkan fintech pendanaan untuk menjaga kestabilan tingkat kredit bermasalah (NPL) atau tingkat wanprestasi pengembalian (TWP), meskipun ada tren meningkat akibat pandemi Covid-19

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah pembiayaan fintech pendanaan juga sudah mulai kembali ke kondisi semula sebelum pandemi.

&quot;Apalagi pada kuartal IV-2020 pencairan pendanaan sudah pada kondisi tertinggi sepanjang fintech pendanaan beroperasi selama 4 tahun,&quot; katanya di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Butuh Duit, Pinjaman Online Selama Pandemi Tembus Rp128,7 Triliun&amp;nbsp;
Penyelenggara fintech pendanaan mengadopsi sistem credit scoring yang disesuaikan dengan performa UMKM saat ini.

Credit scoring fintech pendanaan bergerak dinamis menyesuaikan profil peminjam (sebagian besar pelaku UMKM) dan pendana terkini.

Sehingga TWP 90 hari di industri fintech P2P semakin membaik. Selain itu optimalisasi Fintech Data Center (FDC) sebagai bentuk mitigasi risiko dan menjaga segmen pasar yang stabil merupakan upaya untuk menjaga TWP atau NPL stabil.

&amp;ldquo;AFPI terus menujukkan wujud tindakan nyata dalam usahanya untuk menciptakan iklim Industri yang kondusif, berkembang, berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,&quot; beber dia.

Selain terus mendampingi para anggota, berkoordinasi dengan regulator yakni OJK, AFPI telah melakukan training dan sertifikasi kepada Pemegang Saham, Direksi, Komisaris serta sertifikasi yang lain untuk mendukung kepatuhan industri.

Hingga Desember 2020, terdapat 149 perusahaan yang terdaftar di OJK, 37 perusahaan yang telah memiliki izin usaha. Keseluruhan anggota AFPI ini terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna (konsumtif) dan syariah.</content:encoded></item></channel></rss>
