<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sepekan PPKM, Pengelola Wisata Terbesar PHK 400 Karyawan</title><description>Pengelola objek wisata terbesar di Kota Baru terpaksa melakukan pengurangan ke ratusan karyawannya imbas merosotnya pemasukan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/18/320/2346259/sepekan-ppkm-pengelola-wisata-terbesar-phk-400-karyawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/18/320/2346259/sepekan-ppkm-pengelola-wisata-terbesar-phk-400-karyawan"/><item><title>Sepekan PPKM, Pengelola Wisata Terbesar PHK 400 Karyawan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/18/320/2346259/sepekan-ppkm-pengelola-wisata-terbesar-phk-400-karyawan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/18/320/2346259/sepekan-ppkm-pengelola-wisata-terbesar-phk-400-karyawan</guid><pubDate>Senin 18 Januari 2021 11:12 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/18/320/2346259/sepekan-ppkm-pengelola-wisata-terbesar-phk-400-karyawan-wN99UQkcuo.png" expression="full" type="image/jpeg">PHK (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/18/320/2346259/sepekan-ppkm-pengelola-wisata-terbesar-phk-400-karyawan-wN99UQkcuo.png</image><title>PHK (Foto: Shutterstock)</title></images><description>KOTA BATU - Pengelola objek wisata terbesar di Kota Baru terpaksa melakukan pengurangan ke ratusan karyawannya imbas merosotnya pemasukan akibat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tempat wisata di Kota Batu ini memang menjadi salah satu yang terdampak penerapan PPKM, dengan penurunan jumlah wisatawan yang terus menerus.

Manager Marketing dan Public Relations Jatim Park Group, Titik Ariyanto mengakui bila efisiensi pengurangan sekitar 400 karyawan ini menanggung beban operasional yang cukup tinggi.

&quot;Ada pengurangan karyawan. Jadi mereka yang kontraknya habis di bulan-bulan pandemi itu kami selesaikan (tidak diperpanjang). Jadi sekitar 400 orang karyawan. Dari total karyawan sebanyak 2.500 orang,&quot; ungkap Titik saat dikonfirmasi pada Senin (18/1/2021)
Baca Juga:&amp;nbsp;6 Fakta PPKM, Mal Kian Sepi Pengusaha pun Merugi&amp;nbsp;
Titik menyebut pemasukan di sejumlah tempat wisata yang dikelola Jatim Park Group terus menurun pasca pemberlakuan PPKM. Hal ini berimbas pada beban operasional yang tidak bisa ditutupi oleh pemasukan yang sangat sedikit.

&quot;Tingkat kunjungan memang terjun bebas. Bahkan pernah dua hari hanya ada delapan pengunjung yang masuk. Kalau begini mau bayar gaji karyawan dan bayar listrik dari mana?,&quot; ujarnya.

Kebijakan pengurangan karyawan tersebut diambil kata Titik, merupakan langkah paling rasional yang bisa diambil oleh manajemen Jatim Park Group untuk saat ini. &quot;Memang yang paling rasional itu pengurangan karyawan. Gaji pun kami bayarkan sebesar 50% saja,&quot; ujarnya.

Selain dengan melakukan pengurangan karyawan, Titik mengatakan saat ini Jatim Park Group masih mengusahakan adanya keringanan pajak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

&quot;Kami sedang pengajuan juga untuk yang pembebasan dan pengurangan pajak. Itu semua dikomunikasikan melalui satu asosiasi yaitu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu,&quot; katanya.

Langkah lainnya yang juga ditempuh oleh manajemen Jatim Park Group, ujar Titik yaitu dengan mengajukan hibah pariwisata kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Pemkot Batu.

&quot;Sudah ada sosialisasi dari Pemkot Batu (hibah pariwisata). Disampaikan tahapan penerimaan hibah. Tapi masih untuk hotel dan restoran. Sedangkan untuk tempat wisata masih belum tahu. Memang belum didetailkan,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>KOTA BATU - Pengelola objek wisata terbesar di Kota Baru terpaksa melakukan pengurangan ke ratusan karyawannya imbas merosotnya pemasukan akibat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tempat wisata di Kota Batu ini memang menjadi salah satu yang terdampak penerapan PPKM, dengan penurunan jumlah wisatawan yang terus menerus.

Manager Marketing dan Public Relations Jatim Park Group, Titik Ariyanto mengakui bila efisiensi pengurangan sekitar 400 karyawan ini menanggung beban operasional yang cukup tinggi.

&quot;Ada pengurangan karyawan. Jadi mereka yang kontraknya habis di bulan-bulan pandemi itu kami selesaikan (tidak diperpanjang). Jadi sekitar 400 orang karyawan. Dari total karyawan sebanyak 2.500 orang,&quot; ungkap Titik saat dikonfirmasi pada Senin (18/1/2021)
Baca Juga:&amp;nbsp;6 Fakta PPKM, Mal Kian Sepi Pengusaha pun Merugi&amp;nbsp;
Titik menyebut pemasukan di sejumlah tempat wisata yang dikelola Jatim Park Group terus menurun pasca pemberlakuan PPKM. Hal ini berimbas pada beban operasional yang tidak bisa ditutupi oleh pemasukan yang sangat sedikit.

&quot;Tingkat kunjungan memang terjun bebas. Bahkan pernah dua hari hanya ada delapan pengunjung yang masuk. Kalau begini mau bayar gaji karyawan dan bayar listrik dari mana?,&quot; ujarnya.

Kebijakan pengurangan karyawan tersebut diambil kata Titik, merupakan langkah paling rasional yang bisa diambil oleh manajemen Jatim Park Group untuk saat ini. &quot;Memang yang paling rasional itu pengurangan karyawan. Gaji pun kami bayarkan sebesar 50% saja,&quot; ujarnya.

Selain dengan melakukan pengurangan karyawan, Titik mengatakan saat ini Jatim Park Group masih mengusahakan adanya keringanan pajak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

&quot;Kami sedang pengajuan juga untuk yang pembebasan dan pengurangan pajak. Itu semua dikomunikasikan melalui satu asosiasi yaitu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu,&quot; katanya.

Langkah lainnya yang juga ditempuh oleh manajemen Jatim Park Group, ujar Titik yaitu dengan mengajukan hibah pariwisata kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Pemkot Batu.

&quot;Sudah ada sosialisasi dari Pemkot Batu (hibah pariwisata). Disampaikan tahapan penerimaan hibah. Tapi masih untuk hotel dan restoran. Sedangkan untuk tempat wisata masih belum tahu. Memang belum didetailkan,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
