<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyaluran BLT Subsidi Gaji 2021, Menaker Minta Jatah ke Sri Mulyani</title><description>Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan dana Bantuan  Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/19/320/2346840/penyaluran-blt-subsidi-gaji-2021-menaker-minta-jatah-ke-sri-mulyani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/19/320/2346840/penyaluran-blt-subsidi-gaji-2021-menaker-minta-jatah-ke-sri-mulyani"/><item><title>Penyaluran BLT Subsidi Gaji 2021, Menaker Minta Jatah ke Sri Mulyani</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/19/320/2346840/penyaluran-blt-subsidi-gaji-2021-menaker-minta-jatah-ke-sri-mulyani</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/19/320/2346840/penyaluran-blt-subsidi-gaji-2021-menaker-minta-jatah-ke-sri-mulyani</guid><pubDate>Selasa 19 Januari 2021 10:19 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/19/320/2346840/penyaluran-blt-subsidi-gaji-2021-menaker-minta-jatah-ke-sri-mulyani-P2PmJewGlI.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/19/320/2346840/penyaluran-blt-subsidi-gaji-2021-menaker-minta-jatah-ke-sri-mulyani-P2PmJewGlI.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 2020. Tercatat, ada sebanyak 24.537.303 pekerja yang telah mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, pada tahapan BSU termin I disalurkan kepada 12.293.134 pekerja. Kemudian, termin II tercatat sebanyak 12.244.168 penerima.
Baca Juga:&amp;nbsp;Menaker: Anggaran BLT Subsidi Gaji Bukan dari Uang Pekerja&amp;nbsp;
&quot;Total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000,&quot; kata Ida dalam Instagram @kemnaker yang dikutip Okezone, Selasa (19/1/2021).
Dia mengaku ada rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,&quot; kata Ida.
Politikus PKB itu menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun Ibu Ida memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.&amp;ldquo;Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan  bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali  ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,&amp;rdquo; ujarnya.
Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, dia belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.
&amp;ldquo;Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah  untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi  yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.  Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi  tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan  kembali pada  tahun 2021,&amp;ldquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 2020. Tercatat, ada sebanyak 24.537.303 pekerja yang telah mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, pada tahapan BSU termin I disalurkan kepada 12.293.134 pekerja. Kemudian, termin II tercatat sebanyak 12.244.168 penerima.
Baca Juga:&amp;nbsp;Menaker: Anggaran BLT Subsidi Gaji Bukan dari Uang Pekerja&amp;nbsp;
&quot;Total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000,&quot; kata Ida dalam Instagram @kemnaker yang dikutip Okezone, Selasa (19/1/2021).
Dia mengaku ada rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,&quot; kata Ida.
Politikus PKB itu menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun Ibu Ida memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.&amp;ldquo;Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan  bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali  ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,&amp;rdquo; ujarnya.
Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, dia belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.
&amp;ldquo;Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah  untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi  yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.  Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi  tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan  kembali pada  tahun 2021,&amp;ldquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
