<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabar Gembira, Sri Mulyani Naikkan Anggaran Otsus Papua</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan naikkan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/19/320/2347109/kabar-gembira-sri-mulyani-naikkan-anggaran-otsus-papua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/19/320/2347109/kabar-gembira-sri-mulyani-naikkan-anggaran-otsus-papua"/><item><title>Kabar Gembira, Sri Mulyani Naikkan Anggaran Otsus Papua</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/19/320/2347109/kabar-gembira-sri-mulyani-naikkan-anggaran-otsus-papua</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/19/320/2347109/kabar-gembira-sri-mulyani-naikkan-anggaran-otsus-papua</guid><pubDate>Selasa 19 Januari 2021 15:47 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/19/320/2347109/kabar-gembira-sri-mulyani-naikkan-anggaran-otsus-papua-CcXZYMESuN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/19/320/2347109/kabar-gembira-sri-mulyani-naikkan-anggaran-otsus-papua-CcXZYMESuN.jpg</image><title>Rupiah (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan naikkan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan rencana ini tercantum dalam revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.

&amp;nbsp;Baca juga: Pulihkan Ekonomi Lokal, 7 Fasilitas Umum di Jayapura dan Wamena Direkonstruksi
&quot;Dalam hal ini ada peningkatan dana otsus dari 2 persen menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional,&quot; ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, pemerintah juga menambah skema pendanaan menjadi dana transfer melalui skema block grant dan performance based. Sebelumnya, dana otsus Papua hanya disalurkan melalui dana transfer melalui skema block grant.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Presiden Jokowi Minta Evaluasi Dana Otsus Papua
&quot; Jadi efektivitas dana otsus, kami akan lakukan kombinasikan block grant alokasi transfer langsung, seperti selama ini, dan berdasarkan performance base,&quot; katanya.Lewat skema ini berarti penggunaan dana diserahkan kepada pemerintah  daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah dalam rangka  pelaksanaan otonomi daerah.

&quot;Untuk meyakinkan masyarakat Papua benar-benar menikmati dana otsus baik untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,&quot; tandasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi  dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 cukup  menggembirakan.  Hingga akhir tahun lalu, realisasinya mencapai  Rp1.088,7 triliun atau 100,94%  dari alokasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan naikkan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan rencana ini tercantum dalam revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.

&amp;nbsp;Baca juga: Pulihkan Ekonomi Lokal, 7 Fasilitas Umum di Jayapura dan Wamena Direkonstruksi
&quot;Dalam hal ini ada peningkatan dana otsus dari 2 persen menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional,&quot; ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, pemerintah juga menambah skema pendanaan menjadi dana transfer melalui skema block grant dan performance based. Sebelumnya, dana otsus Papua hanya disalurkan melalui dana transfer melalui skema block grant.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Presiden Jokowi Minta Evaluasi Dana Otsus Papua
&quot; Jadi efektivitas dana otsus, kami akan lakukan kombinasikan block grant alokasi transfer langsung, seperti selama ini, dan berdasarkan performance base,&quot; katanya.Lewat skema ini berarti penggunaan dana diserahkan kepada pemerintah  daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah dalam rangka  pelaksanaan otonomi daerah.

&quot;Untuk meyakinkan masyarakat Papua benar-benar menikmati dana otsus baik untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,&quot; tandasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi  dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 cukup  menggembirakan.  Hingga akhir tahun lalu, realisasinya mencapai  Rp1.088,7 triliun atau 100,94%  dari alokasi.</content:encoded></item></channel></rss>
