<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saham Melonjak, BEI Pantau Perdagangan Telefast Indonesia</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tengah memantau pergerakan transaksi saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/278/2348430/saham-melonjak-bei-pantau-perdagangan-telefast-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/278/2348430/saham-melonjak-bei-pantau-perdagangan-telefast-indonesia"/><item><title>Saham Melonjak, BEI Pantau Perdagangan Telefast Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/278/2348430/saham-melonjak-bei-pantau-perdagangan-telefast-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/278/2348430/saham-melonjak-bei-pantau-perdagangan-telefast-indonesia</guid><pubDate>Kamis 21 Januari 2021 15:00 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/21/278/2348430/saham-melonjak-bei-pantau-perdagangan-telefast-indonesia-kJmlY9Nxa5.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Indeks Saham Harga Gabungan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/21/278/2348430/saham-melonjak-bei-pantau-perdagangan-telefast-indonesia-kJmlY9Nxa5.jpeg</image><title>Indeks Saham Harga Gabungan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tengah memantau pergerakan transaksi saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS). Hal tersebut karena telah terjadi peningkatan harga saham TFAS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Baca Juga: BEI Pantau Saham CANI, Naiknya di Luar Kebiasaan
 
&quot;Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 14 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT BEI terkait laporan penggunaan dana hasil penawaran umum,&quot; kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/202).
Baca Juga:&amp;nbsp; Saham BBHI Dipantau BEI, Harganya Naik Tak Biasa
 
Dia meminta kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
&quot;Kemudian, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS; mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS82Ny8xMjM1MTUvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tengah memantau pergerakan transaksi saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS). Hal tersebut karena telah terjadi peningkatan harga saham TFAS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Baca Juga: BEI Pantau Saham CANI, Naiknya di Luar Kebiasaan
 
&quot;Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 14 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT BEI terkait laporan penggunaan dana hasil penawaran umum,&quot; kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/202).
Baca Juga:&amp;nbsp; Saham BBHI Dipantau BEI, Harganya Naik Tak Biasa
 
Dia meminta kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
&quot;Kemudian, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS; mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS82Ny8xMjM1MTUvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
