<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>10 Indeks Sektoral Penopang IHSG Bakal Berubah, Ini Gantinya</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera meluncurkan indeks sektoral baru bernama IDXIC.&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/278/2348483/10-indeks-sektoral-penopang-ihsg-bakal-berubah-ini-gantinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/278/2348483/10-indeks-sektoral-penopang-ihsg-bakal-berubah-ini-gantinya"/><item><title>10 Indeks Sektoral Penopang IHSG Bakal Berubah, Ini Gantinya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/278/2348483/10-indeks-sektoral-penopang-ihsg-bakal-berubah-ini-gantinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/278/2348483/10-indeks-sektoral-penopang-ihsg-bakal-berubah-ini-gantinya</guid><pubDate>Kamis 21 Januari 2021 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Dian Ayu Anggraini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/21/278/2348483/10-indeks-sektoral-penopang-ihsg-bakal-berubah-ini-gantinya-vwVOSg4sZh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">saham (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/21/278/2348483/10-indeks-sektoral-penopang-ihsg-bakal-berubah-ini-gantinya-vwVOSg4sZh.jpg</image><title>saham (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera  meluncurkan indeks sektoral baru bernama IDXIC (Indonesia Stock Exchange  Industrial Classification). Indeks sektoral baru ini akan menggantikan  Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) yang telah digunakan  sejak tahun 1996.

Dilansir dari laman Instagram PT Bursa Efek Indonesia (BEI)  @indonesiastockexchange Jakarta, Kamis (21/01/2021), saat ini BEI  menggunakan prinsip klasifikasi berdasarkan aktivitas ekonomi dalam  mengelompokkan bidang usaha Perusahaan Tercatat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Newbie Rela Utang demi Saham Bukti Literasi Masih Rendah
Saat ini, ada 9 Sektor Perusahaan yang tercatat di BEI sebagai  penopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Meliputi sektor Pertanian,  Pertambangan, Industri Dasar dan Kimia, Aneka Industri, Industri Barang,  Properti, Real Estat, dan Konstruksi, Infrastruktur, Utilitas, dan  Transportasi, Finansial, Serta Perdagangan, Jasa, dan Investasi.

Penggantian indeks sektoral ini, karena JASICA dinilai memiliki  sejumlah keterbatasan. Mulai dari belum dapat mengelompokkan  sektor-sektor perekonomian dan jenis perusahaan tercatat baru yang saat  ini mulai berkembang.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Investor Asing Catatkan Beli Bersih Rp10,5 Triliun
Kemudian, terdapat sektor yang terlalu luas dan tidak homogen serta  terdapat sub-sektor yang tidak terdefinisi secara spesifik. Hingga  prinsip klasifikasi yang berdasarkan aktivitas ekonomi, dinilai tidak  common practice di Bursa Efek lain di dunia.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera  meluncurkan indeks sektoral baru bernama IDXIC (Indonesia Stock Exchange  Industrial Classification). Indeks sektoral baru ini akan menggantikan  Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) yang telah digunakan  sejak tahun 1996.

Dilansir dari laman Instagram PT Bursa Efek Indonesia (BEI)  @indonesiastockexchange Jakarta, Kamis (21/01/2021), saat ini BEI  menggunakan prinsip klasifikasi berdasarkan aktivitas ekonomi dalam  mengelompokkan bidang usaha Perusahaan Tercatat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Newbie Rela Utang demi Saham Bukti Literasi Masih Rendah
Saat ini, ada 9 Sektor Perusahaan yang tercatat di BEI sebagai  penopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Meliputi sektor Pertanian,  Pertambangan, Industri Dasar dan Kimia, Aneka Industri, Industri Barang,  Properti, Real Estat, dan Konstruksi, Infrastruktur, Utilitas, dan  Transportasi, Finansial, Serta Perdagangan, Jasa, dan Investasi.

Penggantian indeks sektoral ini, karena JASICA dinilai memiliki  sejumlah keterbatasan. Mulai dari belum dapat mengelompokkan  sektor-sektor perekonomian dan jenis perusahaan tercatat baru yang saat  ini mulai berkembang.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Investor Asing Catatkan Beli Bersih Rp10,5 Triliun
Kemudian, terdapat sektor yang terlalu luas dan tidak homogen serta  terdapat sub-sektor yang tidak terdefinisi secara spesifik. Hingga  prinsip klasifikasi yang berdasarkan aktivitas ekonomi, dinilai tidak  common practice di Bursa Efek lain di dunia.

</content:encoded></item></channel></rss>
