<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mal dan Resto Tutup Pukul 20.00, Pengusaha: Nanggung</title><description>Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang selama 14 hari oleh Pemerintah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/320/2348596/mal-dan-resto-tutup-pukul-20-00-pengusaha-nanggung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/320/2348596/mal-dan-resto-tutup-pukul-20-00-pengusaha-nanggung"/><item><title>Mal dan Resto Tutup Pukul 20.00, Pengusaha: Nanggung</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/320/2348596/mal-dan-resto-tutup-pukul-20-00-pengusaha-nanggung</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/320/2348596/mal-dan-resto-tutup-pukul-20-00-pengusaha-nanggung</guid><pubDate>Kamis 21 Januari 2021 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/21/320/2348596/mal-dan-resto-tutup-pukul-20-00-pengusaha-nanggung-BMpLuwva70.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mal (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/21/320/2348596/mal-dan-resto-tutup-pukul-20-00-pengusaha-nanggung-BMpLuwva70.jpg</image><title>Mal (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang selama 14 hari oleh Pemerintah. Kebijakan itu terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

Namun ada yang aturan yang berbeda dalam PPKM lanjutan ini, di mana pemerintah memperbolehkan mal dan restoran untuk tutup lebih malam. Pemerintah menambah waktu 1 jam untuk mal dan restoran. Artinya, yang tadinya tutup jam 7 malam sekarang menjadi jam 8 malam.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mal Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam, Ini Kata APPBI
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengaku pasrah dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah. Pasalnya, meski ditambah satu jam oprasional, tidak akan berdampak besar bagi pelaku usaha restoran dan mall.

&amp;ldquo;Ya jadi nanggung, karena bagi restoran dan mal itu ramenya saat jam 6 sore sampai jam 8 malam,&amp;rdquo; katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021)
 
&amp;nbsp;Baca juga:  PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam
Ia menjelaskan, di mall dan restoran, jam rame pengunjung itu ada di siang dan malam. Pada siang hari, antara pukul 11.00 sampai 14.00, sedangkan malam jam 18.00 sampai 20.00.&amp;ldquo;Jadi sangat nanggung, repot juga jadinya, karena last order itu jam  19:30. Sementara sekarang Magribnya itu mundur. Orang pasti baru akan  makan setelah magrib yaitu 18:30, Jadi nangungg sekali.&amp;rdquo; Terangnya.

Sebelumnya, APINDO bersama HIPPINDO (Himpunan Peritel &amp;amp; Penyewa  Pusat Belanja Indonesia), APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja  Indonesia), dan PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia) meminta  kepada pemerintah agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) yang diberlakukan pada tanggal 11-25 Januari 2021 di Jawa Bali  tidak diperpanjang.

Jika diperpanjang mereka meminta kelonggaran kepada Mall, Ritel,  Hotel dan Restoran yang telah menerapkan protokol Kesehatan agar boleh  tetap beroperasi sampai jam 21.00 dengan kapasitas dine in maksimal 50%.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang selama 14 hari oleh Pemerintah. Kebijakan itu terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

Namun ada yang aturan yang berbeda dalam PPKM lanjutan ini, di mana pemerintah memperbolehkan mal dan restoran untuk tutup lebih malam. Pemerintah menambah waktu 1 jam untuk mal dan restoran. Artinya, yang tadinya tutup jam 7 malam sekarang menjadi jam 8 malam.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mal Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam, Ini Kata APPBI
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengaku pasrah dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah. Pasalnya, meski ditambah satu jam oprasional, tidak akan berdampak besar bagi pelaku usaha restoran dan mall.

&amp;ldquo;Ya jadi nanggung, karena bagi restoran dan mal itu ramenya saat jam 6 sore sampai jam 8 malam,&amp;rdquo; katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021)
 
&amp;nbsp;Baca juga:  PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam
Ia menjelaskan, di mall dan restoran, jam rame pengunjung itu ada di siang dan malam. Pada siang hari, antara pukul 11.00 sampai 14.00, sedangkan malam jam 18.00 sampai 20.00.&amp;ldquo;Jadi sangat nanggung, repot juga jadinya, karena last order itu jam  19:30. Sementara sekarang Magribnya itu mundur. Orang pasti baru akan  makan setelah magrib yaitu 18:30, Jadi nangungg sekali.&amp;rdquo; Terangnya.

Sebelumnya, APINDO bersama HIPPINDO (Himpunan Peritel &amp;amp; Penyewa  Pusat Belanja Indonesia), APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja  Indonesia), dan PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia) meminta  kepada pemerintah agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) yang diberlakukan pada tanggal 11-25 Januari 2021 di Jawa Bali  tidak diperpanjang.

Jika diperpanjang mereka meminta kelonggaran kepada Mall, Ritel,  Hotel dan Restoran yang telah menerapkan protokol Kesehatan agar boleh  tetap beroperasi sampai jam 21.00 dengan kapasitas dine in maksimal 50%.</content:encoded></item></channel></rss>
