<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hopeless PPKM Diperpanjang, Pengusaha: Di Rumah Sajalah Kunci Toko</title><description>Pengusaha bakal menutup usahanya jika pemerintah memperpanjang  pemberlakuan lagi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/320/2348631/hopeless-ppkm-diperpanjang-pengusaha-di-rumah-sajalah-kunci-toko</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/320/2348631/hopeless-ppkm-diperpanjang-pengusaha-di-rumah-sajalah-kunci-toko"/><item><title>Hopeless PPKM Diperpanjang, Pengusaha: Di Rumah Sajalah Kunci Toko</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/320/2348631/hopeless-ppkm-diperpanjang-pengusaha-di-rumah-sajalah-kunci-toko</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/21/320/2348631/hopeless-ppkm-diperpanjang-pengusaha-di-rumah-sajalah-kunci-toko</guid><pubDate>Kamis 21 Januari 2021 19:10 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/21/320/2348631/hopeless-ppkm-diperpanjang-pengusaha-di-rumah-sajalah-kunci-toko-saWVablhzi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mal (Foto: Ilustrasi Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/21/320/2348631/hopeless-ppkm-diperpanjang-pengusaha-di-rumah-sajalah-kunci-toko-saWVablhzi.jpg</image><title>Mal (Foto: Ilustrasi Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pengusaha bakal menutup usahanya jika pemerintah memperpanjang pemberlakuan lagi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Sebab, pemerintah telah menetapkan PPKM jilid II ini akan berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Baca Juga: Mal dan Resto Tutup Pukul 20.00, Pengusaha: Nanggung
 
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani berharap kebijakan ini akan selesai pada 8 Febuari tersebut. Sebab jika diperpanjang hingga ke Jilid III, makan para pelaku usaha akan tutup toko.
Baca Juga: Mal Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam, Ini Kata APPBI
 
&amp;ldquo;Ya kita dirumah ajalah, kunci toko jika diperpanjang lagi. Abis gimana gak bisa kerja lagi. Mall tambah pusing, Karena sepi. Mall itu yang bikin rame yaitu makan. Kalo kayak gini siapa yang dateng. Jadi toko - toko selain makanan dan minuman pasti kelenger semua karena gak traffic pengunjung,&amp;rdquo; katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8xOS8xLzEyNzYxNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia menjelaskan, sebenarnya mall dan restoran itu bukan tempat kluster covid-19. Sebab, mall dan restoran memiliki tingkat protokol kesehatan yang tinggi baik dari penjual maupun pembeli.
&amp;ldquo;Rata - rata konsumen dan penjualnya memiliki kesadaran yang lebih baik akan  protokol kesehatan,&amp;rdquo; terangnya.
Dia menuturkan, yang perlu diketahui oleh pemerintah, bahwa masalah  penyebaran covid-19 terjadi di segmen lain yang protokol kesehatannya  lebih rendah. Seperti yang ada di pasar trandisional.
&amp;ldquo;Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengusaha bakal menutup usahanya jika pemerintah memperpanjang pemberlakuan lagi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Sebab, pemerintah telah menetapkan PPKM jilid II ini akan berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Baca Juga: Mal dan Resto Tutup Pukul 20.00, Pengusaha: Nanggung
 
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani berharap kebijakan ini akan selesai pada 8 Febuari tersebut. Sebab jika diperpanjang hingga ke Jilid III, makan para pelaku usaha akan tutup toko.
Baca Juga: Mal Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam, Ini Kata APPBI
 
&amp;ldquo;Ya kita dirumah ajalah, kunci toko jika diperpanjang lagi. Abis gimana gak bisa kerja lagi. Mall tambah pusing, Karena sepi. Mall itu yang bikin rame yaitu makan. Kalo kayak gini siapa yang dateng. Jadi toko - toko selain makanan dan minuman pasti kelenger semua karena gak traffic pengunjung,&amp;rdquo; katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8xOS8xLzEyNzYxNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia menjelaskan, sebenarnya mall dan restoran itu bukan tempat kluster covid-19. Sebab, mall dan restoran memiliki tingkat protokol kesehatan yang tinggi baik dari penjual maupun pembeli.
&amp;ldquo;Rata - rata konsumen dan penjualnya memiliki kesadaran yang lebih baik akan  protokol kesehatan,&amp;rdquo; terangnya.
Dia menuturkan, yang perlu diketahui oleh pemerintah, bahwa masalah  penyebaran covid-19 terjadi di segmen lain yang protokol kesehatannya  lebih rendah. Seperti yang ada di pasar trandisional.
&amp;ldquo;Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
