<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Mirip dengan Kasus Jiwasraya</title><description>Dugaan kasus korupsi dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan dinilai serupa dengan kasus korupsi PT PT Asuransi Jiwasraya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/22/320/2349332/dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan-mirip-dengan-kasus-jiwasraya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/22/320/2349332/dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan-mirip-dengan-kasus-jiwasraya"/><item><title>Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Mirip dengan Kasus Jiwasraya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/22/320/2349332/dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan-mirip-dengan-kasus-jiwasraya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/22/320/2349332/dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan-mirip-dengan-kasus-jiwasraya</guid><pubDate>Jum'at 22 Januari 2021 22:17 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/22/320/2349332/dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan-mirip-dengan-kasus-jiwasraya-h8akIvHIkO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/22/320/2349332/dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan-mirip-dengan-kasus-jiwasraya-h8akIvHIkO.jpg</image><title>BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Dugaan kasus korupsi dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dinilai serupa dengan kasus korupsi PT PT Asuransi Jiwasraya.
&quot;Dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan memang hampir mirip dengan kasus korupsi di Jiwasraya, di mana ada dugaan penggelapan dana investasi,&quot; ujar Ekonom sekaligus Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda saat dihubungi MNC News Portal, Jumat malam (22/1/2021).
Dia menilai, dugaan kasus korupsi yang tengah dikaji dan diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih menyangkut sistem dana investasi di tubuh badan usaha atau instansi milik pemerintah. Kepentingan pribadi bisa jadi bermain dalam arah dana investasi perseroan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi, Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung 
 
Dia bilang, sangat memungkinkan dana investasi para pekerja bisa menguntungkan sejumlah pihak. Karenanya, dibutuhkan pengawasan dan pengendalian dari luar institusi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
&quot;Di sinilah butuh peran OJK dan BPK, saya rasa krusialnya di situ. Uang yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan itu banyak sekali, penggunaannya harus jelas dan transparan ke publik,&quot; ujar dia.
Dia menegaskan, sejauh ini BPK belum optimal melaksanakan tugas pengawasannya sebagai lembaga audit eksternal. Di mana, masih terdapat celah untuk mendapatkan status keuangan yang baik bagi sejumlah instansi pemerintah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xNS8xLzEyMzQxMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Senada, Pengamat Ekonomi dan Politik, Hendri Satrio menilai, seyogyanya manajemen BP Jamsostek memberhentikan sementara dana investasi yang masuk dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah itu untuk mempermudah menyelidiki dugaan penyelewengan dana investasi di internal perseroan.
Tak hanya itu, manajemen BPJS Ketenagakerjaan pun dinilai koperatif dan bersikap transparan terhadap upaya penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan memeriksa 20 saksi.
&quot;Kalau menurut saya, investasinya dihentikan dulu dan investasi yang bermasalah dibuka saja ke publik. Kan baru bisa dinilai tuh, mana dana pengelolaan yang bermasalah,&quot; ujar Hendri.
Tak segan-segan dia berucap bahwa dugaan ini mencoreng nama besar  lembaga yang dipercaya oleh para pekerja dan pemberi kerja untuk  melindungi dana jaminan sosial mereka.
&quot;Jadi ini dua belah pihak ini sakit hati kalau benar-benar terbukti.  BPJS ketenagakerjaan tidak hanya minta maaf tapi juga harus diusut  tuntas dan oknumnya harus diganti dan dibersihkan. Ini menimbulkan  preseden yang sangat buruk terhadap sebuah lembaga yang seharusnya  melindungi para pekerja. Ini buruk sekali ini dugaan yang terjadi di  BPJS ketenagakerjaan,&quot; tutur dia.
Hendri juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil  langkah tegas terhadap tuduhan penyelewengan pengelolaan dana para  pekerja itu. Jika penegak hukum lamban mengambil sikap, dikhawatirkan  akan dugaan itu akan seperti kasus korupsi para pemegang polis PT  Jiwasraya (Persero).
&quot;Kalau sudah dugaan korupsi ini ngeri memang, segera ditangani KPK  kalau memang niatnya korupsi, tapi kalau baru dugaan harusnya dibuka  seluas luasnya. Jangan sampai sama dengan Jiwasraya, itu saya gak  ngerti, apakah investasinya sama atau modelnya sama, tapi investasi gak  balik gitu, tapi ternyata, ya mudah-mudahan beda ya, pertanyaannya  apakah BPJS jamsostek ini melakukan investasi yang sama dengan investasi  Jiwasraya kalau sama ya kusut,&quot; katanya.
Saat ini Kejaksaan Agung sudah memeriksa sejumlah petinggi manajer  investasi ternama dengan status sebagai saksi. Pemanggilan dan  pemeriksaan tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan  Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk mencari fakta hukum dan  mengumpulkan alat bukti.
Dalam pemeriksaan tersebut, para petinggi perusahaan sekuritas  tersebut yang ada terdiri dari lima orang bergabung dengan tiga saksi  petinggi dari BPJS Ketenagakerjaan. Yakni KBW selaku Deputi Direktur  Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, SMT sebagai Asisten Deputi Analisis  Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan dan SM selaku Deputi  Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan.
Khusus petinggi perusahaan sekuritas atau manajer investasi yang  diperiksa adalah memang para petinggi dari perusahaan yang  dikelolanya.Menurut catatan Kejaksaan Agung, para manajer investasi  tersebut adalah  John Herry Tedja, Presiden Direktur PT Ciptadana  Sekuritas. Kemudian ada Priyo Santoso, Presiden Direktur BNP Paribas  Asset Management. Berikutnya, Michael Tjandra Tjoadi,  Presiden Direktur  PT Schroder Investment Management Indonesia. Lantas ada Widjana  Wirhanjanto, Presiden Direktur PT Samuel Sekuritas, serta Octavianus  Budianto, Direktur PT Kresna Sekuritas.
Sementara itu, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS  Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya mengedepankan  azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang  dilakukan penegak hukum saat ini. Manajemen pun berharap proses ini  tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik.</description><content:encoded>JAKARTA - Dugaan kasus korupsi dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dinilai serupa dengan kasus korupsi PT PT Asuransi Jiwasraya.
&quot;Dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan memang hampir mirip dengan kasus korupsi di Jiwasraya, di mana ada dugaan penggelapan dana investasi,&quot; ujar Ekonom sekaligus Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda saat dihubungi MNC News Portal, Jumat malam (22/1/2021).
Dia menilai, dugaan kasus korupsi yang tengah dikaji dan diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih menyangkut sistem dana investasi di tubuh badan usaha atau instansi milik pemerintah. Kepentingan pribadi bisa jadi bermain dalam arah dana investasi perseroan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi, Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung 
 
Dia bilang, sangat memungkinkan dana investasi para pekerja bisa menguntungkan sejumlah pihak. Karenanya, dibutuhkan pengawasan dan pengendalian dari luar institusi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
&quot;Di sinilah butuh peran OJK dan BPK, saya rasa krusialnya di situ. Uang yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan itu banyak sekali, penggunaannya harus jelas dan transparan ke publik,&quot; ujar dia.
Dia menegaskan, sejauh ini BPK belum optimal melaksanakan tugas pengawasannya sebagai lembaga audit eksternal. Di mana, masih terdapat celah untuk mendapatkan status keuangan yang baik bagi sejumlah instansi pemerintah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xNS8xLzEyMzQxMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Senada, Pengamat Ekonomi dan Politik, Hendri Satrio menilai, seyogyanya manajemen BP Jamsostek memberhentikan sementara dana investasi yang masuk dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah itu untuk mempermudah menyelidiki dugaan penyelewengan dana investasi di internal perseroan.
Tak hanya itu, manajemen BPJS Ketenagakerjaan pun dinilai koperatif dan bersikap transparan terhadap upaya penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan memeriksa 20 saksi.
&quot;Kalau menurut saya, investasinya dihentikan dulu dan investasi yang bermasalah dibuka saja ke publik. Kan baru bisa dinilai tuh, mana dana pengelolaan yang bermasalah,&quot; ujar Hendri.
Tak segan-segan dia berucap bahwa dugaan ini mencoreng nama besar  lembaga yang dipercaya oleh para pekerja dan pemberi kerja untuk  melindungi dana jaminan sosial mereka.
&quot;Jadi ini dua belah pihak ini sakit hati kalau benar-benar terbukti.  BPJS ketenagakerjaan tidak hanya minta maaf tapi juga harus diusut  tuntas dan oknumnya harus diganti dan dibersihkan. Ini menimbulkan  preseden yang sangat buruk terhadap sebuah lembaga yang seharusnya  melindungi para pekerja. Ini buruk sekali ini dugaan yang terjadi di  BPJS ketenagakerjaan,&quot; tutur dia.
Hendri juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil  langkah tegas terhadap tuduhan penyelewengan pengelolaan dana para  pekerja itu. Jika penegak hukum lamban mengambil sikap, dikhawatirkan  akan dugaan itu akan seperti kasus korupsi para pemegang polis PT  Jiwasraya (Persero).
&quot;Kalau sudah dugaan korupsi ini ngeri memang, segera ditangani KPK  kalau memang niatnya korupsi, tapi kalau baru dugaan harusnya dibuka  seluas luasnya. Jangan sampai sama dengan Jiwasraya, itu saya gak  ngerti, apakah investasinya sama atau modelnya sama, tapi investasi gak  balik gitu, tapi ternyata, ya mudah-mudahan beda ya, pertanyaannya  apakah BPJS jamsostek ini melakukan investasi yang sama dengan investasi  Jiwasraya kalau sama ya kusut,&quot; katanya.
Saat ini Kejaksaan Agung sudah memeriksa sejumlah petinggi manajer  investasi ternama dengan status sebagai saksi. Pemanggilan dan  pemeriksaan tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan  Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk mencari fakta hukum dan  mengumpulkan alat bukti.
Dalam pemeriksaan tersebut, para petinggi perusahaan sekuritas  tersebut yang ada terdiri dari lima orang bergabung dengan tiga saksi  petinggi dari BPJS Ketenagakerjaan. Yakni KBW selaku Deputi Direktur  Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, SMT sebagai Asisten Deputi Analisis  Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan dan SM selaku Deputi  Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan.
Khusus petinggi perusahaan sekuritas atau manajer investasi yang  diperiksa adalah memang para petinggi dari perusahaan yang  dikelolanya.Menurut catatan Kejaksaan Agung, para manajer investasi  tersebut adalah  John Herry Tedja, Presiden Direktur PT Ciptadana  Sekuritas. Kemudian ada Priyo Santoso, Presiden Direktur BNP Paribas  Asset Management. Berikutnya, Michael Tjandra Tjoadi,  Presiden Direktur  PT Schroder Investment Management Indonesia. Lantas ada Widjana  Wirhanjanto, Presiden Direktur PT Samuel Sekuritas, serta Octavianus  Budianto, Direktur PT Kresna Sekuritas.
Sementara itu, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS  Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya mengedepankan  azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang  dilakukan penegak hukum saat ini. Manajemen pun berharap proses ini  tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik.</content:encoded></item></channel></rss>
