<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar BLT Kemensos, Mulai dari Ibu Hamil hingga Lansia</title><description>Kemensos RI memperkenalkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan salah satu program Bantuan Tunai.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/24/320/2349873/daftar-blt-kemensos-mulai-dari-ibu-hamil-hingga-lansia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/24/320/2349873/daftar-blt-kemensos-mulai-dari-ibu-hamil-hingga-lansia"/><item><title>Daftar BLT Kemensos, Mulai dari Ibu Hamil hingga Lansia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/24/320/2349873/daftar-blt-kemensos-mulai-dari-ibu-hamil-hingga-lansia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/24/320/2349873/daftar-blt-kemensos-mulai-dari-ibu-hamil-hingga-lansia</guid><pubDate>Minggu 24 Januari 2021 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Dian Ayu Anggraini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/24/320/2349873/daftar-blt-kemensos-mulai-dari-ibu-hamil-hingga-lansia-OsiCy1NUQ6.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/24/320/2349873/daftar-blt-kemensos-mulai-dari-ibu-hamil-hingga-lansia-OsiCy1NUQ6.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Sosial (Kemensos) RI memperkenalkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan salah satu program Bantuan Tunai (BLT). Program ini diklaim telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Hal ini disampaikan melalui unggahan di laman Instagram Kemensos @kemensosri pada Sabtu, (23/1/2021).
Baca Juga: Menaker soal BLT Subsidi Gaji 2021: Ya Kalau Kondisi Ekonomi Belum Normal
&amp;ldquo;Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Tunai kemensosri yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia,&amp;rdquo; tulis akun @kemensosri dikutip Okezone Jakarta, Minggu (24/1/2021).

Kemensos menyajikan informasi-informasi terkait PKH dalam bentuk infografis. Mulai dari kriteria penerima, besaran skema bantuan, berapa kali pencairan, dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para penerima.

&amp;nbsp;
PKN atau Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memiliki komponen sebagai persayaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Adapun tujuan dari program ini untuk meningkatkan taraf hidup (melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial), mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku dan kemandirian, mengurangi kemiskinan, serta inklusi keuangan.Sementara kategori kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yakni sebagai berikut.
1.  Komponen kesehatan: Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan) dan anak usia dini 0 s/d 6 tahun (maksimal dua anak).
2.  Komponen pendidikan: SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sederajat anak usia 6  s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3.  Komponen kesejahteraan sosial: Lanjut usia 70+ (maksimal satu  orang dan berada dalam keluarga), dan penyandang disabilitas berat fisik  maupun mental (maksimal satu orang dan dalam keluarga).
Pagu anggaran bansos PKH 2021 sebesar Rp28,7 triliun. Rencana  penyaluran bantuan ini akan diberikan per triwulan. Dibagi dalam 4 tahap  yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Sosial (Kemensos) RI memperkenalkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan salah satu program Bantuan Tunai (BLT). Program ini diklaim telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Hal ini disampaikan melalui unggahan di laman Instagram Kemensos @kemensosri pada Sabtu, (23/1/2021).
Baca Juga: Menaker soal BLT Subsidi Gaji 2021: Ya Kalau Kondisi Ekonomi Belum Normal
&amp;ldquo;Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Tunai kemensosri yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia,&amp;rdquo; tulis akun @kemensosri dikutip Okezone Jakarta, Minggu (24/1/2021).

Kemensos menyajikan informasi-informasi terkait PKH dalam bentuk infografis. Mulai dari kriteria penerima, besaran skema bantuan, berapa kali pencairan, dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para penerima.

&amp;nbsp;
PKN atau Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memiliki komponen sebagai persayaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Adapun tujuan dari program ini untuk meningkatkan taraf hidup (melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial), mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku dan kemandirian, mengurangi kemiskinan, serta inklusi keuangan.Sementara kategori kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yakni sebagai berikut.
1.  Komponen kesehatan: Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan) dan anak usia dini 0 s/d 6 tahun (maksimal dua anak).
2.  Komponen pendidikan: SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sederajat anak usia 6  s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3.  Komponen kesejahteraan sosial: Lanjut usia 70+ (maksimal satu  orang dan berada dalam keluarga), dan penyandang disabilitas berat fisik  maupun mental (maksimal satu orang dan dalam keluarga).
Pagu anggaran bansos PKH 2021 sebesar Rp28,7 triliun. Rencana  penyaluran bantuan ini akan diberikan per triwulan. Dibagi dalam 4 tahap  yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021.</content:encoded></item></channel></rss>
