<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menhub Ikhlas Sri Mulyani 'Sunat' Anggaran Kemenhub Rp12,4 Triliun</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas anggaran sejumlah kementerian, salah satunya Kementerian Perhubungan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/25/320/2350618/menhub-ikhlas-sri-mulyani-sunat-anggaran-kemenhub-rp12-4-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/25/320/2350618/menhub-ikhlas-sri-mulyani-sunat-anggaran-kemenhub-rp12-4-triliun"/><item><title>Menhub Ikhlas Sri Mulyani 'Sunat' Anggaran Kemenhub Rp12,4 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/25/320/2350618/menhub-ikhlas-sri-mulyani-sunat-anggaran-kemenhub-rp12-4-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/25/320/2350618/menhub-ikhlas-sri-mulyani-sunat-anggaran-kemenhub-rp12-4-triliun</guid><pubDate>Senin 25 Januari 2021 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/25/320/2350618/menhub-ikhlas-sri-mulyani-sunat-anggaran-kemenhub-rp12-4-triliun-YxoHaS7fQ0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/25/320/2350618/menhub-ikhlas-sri-mulyani-sunat-anggaran-kemenhub-rp12-4-triliun-YxoHaS7fQ0.jpg</image><title>Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas anggaran sejumlah kementerian, salah satunya Kementerian Perhubungan. Pemangkasan anggaran Kemenhub tercantum dalam Surat Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan adanya pemangkasan pagu anggaran Kemenhub 2021. Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemotongan anggaran kementerian dan lembaga karena adanya refocusing anggaran untuk pembelian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat menengah bawah.
Baca Juga: Komisi IV Sesalkan Sri Mulyani 'Sunat' Anggaran Kementan Rp6,3 Triliun
 
Sebelumnya, pagu anggaran Kemenhub ditetapkan senilai Rp45,6 triliun. Namun anggaran itu dipotong Rp12,4 triliun sehingga dana operasional tahun ini menjadi Rp33,2 triliun atau
&quot;Surat Menkeu nomor 30 2021 ini, dinyatakan karena kebutuhan-kebutuhan pemerintah untuk pembelian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat bawah, maka Kemenhub diadakan penghematan atau refocusing sebanyak 12,4 triliun sehingga dari Rp45,6 triliun menjadi Rp33,2 triliun,&quot; ujar Budi dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, Senin (25/1/2021).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8yMi8xLzEyMzYwMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Keputusan refocusing dan realokasi anggaran dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kemenkeu. Di mana, sumber penghematan berasal dari rupiah murni, lalu jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal.
Untuk Kemenhub, penghematan difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas,  paket meeting, bantuan kepada masyarakat, atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang bukan merupakan arahan Presiden, dana pembangunan kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan.Sementara, kegiatan yang tidak dikecualikan dari refocusing seperti  sumber dana non rupiah murni, anggaran layanan perkantoran, anggaran  keberlanjutan PEN, anggaran komitmen multiyears contract, dan prioritas  pembangunan nasional pada 7 proyek strategis nasional.
Dengan adanya pemotongan itu, sejumlah Direktorat badan dan lembaga  di bawah Kementerian Perhubungan pun mendapatkan jatah pemangkasan  anggaran 2021. Seperti, Ditjen Perhubungan Darat dari Rp7,63 triliun  menjadi Rp5,6 triliun.
Ditjen Perkeretaapian dari Rp11 triliun menjadi Rp8,1 triliun.  Disusul, Ditjen Perhubungan Laut dari Rp11,35 triliun menjadi Rp8,14  triliun. Sedangkan Ditjen Perhubungan Udara dari Rp10,47 triliun menjadi  Rp7,43 triliun. BPSDM dari Rp3,69 triliun menjadi Rp2,7 triliun.
Sementara itu, Litbang dari Rp197,9 miliar dipangkas menjadi Rp158,4  miliar. Kemudian BPTJ dari Rp450,58 miliar menjadi Rp328,9 miliar.  Setjen dari Rp725,8 miliar menjadi Rp575,16 miliar. Serta, Itjen dari  Rp123,29n miliar menjadi dipotong menjadi Rp90,65 miliar</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas anggaran sejumlah kementerian, salah satunya Kementerian Perhubungan. Pemangkasan anggaran Kemenhub tercantum dalam Surat Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan adanya pemangkasan pagu anggaran Kemenhub 2021. Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemotongan anggaran kementerian dan lembaga karena adanya refocusing anggaran untuk pembelian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat menengah bawah.
Baca Juga: Komisi IV Sesalkan Sri Mulyani 'Sunat' Anggaran Kementan Rp6,3 Triliun
 
Sebelumnya, pagu anggaran Kemenhub ditetapkan senilai Rp45,6 triliun. Namun anggaran itu dipotong Rp12,4 triliun sehingga dana operasional tahun ini menjadi Rp33,2 triliun atau
&quot;Surat Menkeu nomor 30 2021 ini, dinyatakan karena kebutuhan-kebutuhan pemerintah untuk pembelian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat bawah, maka Kemenhub diadakan penghematan atau refocusing sebanyak 12,4 triliun sehingga dari Rp45,6 triliun menjadi Rp33,2 triliun,&quot; ujar Budi dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, Senin (25/1/2021).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8yMi8xLzEyMzYwMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Keputusan refocusing dan realokasi anggaran dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kemenkeu. Di mana, sumber penghematan berasal dari rupiah murni, lalu jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal.
Untuk Kemenhub, penghematan difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas,  paket meeting, bantuan kepada masyarakat, atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang bukan merupakan arahan Presiden, dana pembangunan kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan.Sementara, kegiatan yang tidak dikecualikan dari refocusing seperti  sumber dana non rupiah murni, anggaran layanan perkantoran, anggaran  keberlanjutan PEN, anggaran komitmen multiyears contract, dan prioritas  pembangunan nasional pada 7 proyek strategis nasional.
Dengan adanya pemotongan itu, sejumlah Direktorat badan dan lembaga  di bawah Kementerian Perhubungan pun mendapatkan jatah pemangkasan  anggaran 2021. Seperti, Ditjen Perhubungan Darat dari Rp7,63 triliun  menjadi Rp5,6 triliun.
Ditjen Perkeretaapian dari Rp11 triliun menjadi Rp8,1 triliun.  Disusul, Ditjen Perhubungan Laut dari Rp11,35 triliun menjadi Rp8,14  triliun. Sedangkan Ditjen Perhubungan Udara dari Rp10,47 triliun menjadi  Rp7,43 triliun. BPSDM dari Rp3,69 triliun menjadi Rp2,7 triliun.
Sementara itu, Litbang dari Rp197,9 miliar dipangkas menjadi Rp158,4  miliar. Kemudian BPTJ dari Rp450,58 miliar menjadi Rp328,9 miliar.  Setjen dari Rp725,8 miliar menjadi Rp575,16 miliar. Serta, Itjen dari  Rp123,29n miliar menjadi dipotong menjadi Rp90,65 miliar</content:encoded></item></channel></rss>
