<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menhub: Pilot Harus Ikut Tes Psikologi Khusus</title><description>Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mewajibkan pilot maskapai penerbangan nasional mengikuti tes psikologi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/25/320/2350668/menhub-pilot-harus-ikut-tes-psikologi-khusus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/25/320/2350668/menhub-pilot-harus-ikut-tes-psikologi-khusus"/><item><title>Menhub: Pilot Harus Ikut Tes Psikologi Khusus</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/25/320/2350668/menhub-pilot-harus-ikut-tes-psikologi-khusus</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/25/320/2350668/menhub-pilot-harus-ikut-tes-psikologi-khusus</guid><pubDate>Senin 25 Januari 2021 20:49 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/25/320/2350668/menhub-pilot-harus-ikut-tes-psikologi-khusus-2GZ5Y50Sza.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/25/320/2350668/menhub-pilot-harus-ikut-tes-psikologi-khusus-2GZ5Y50Sza.jpg</image><title>Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mewajibkan pilot maskapai penerbangan nasional mengikuti tes psikologi. Kebijakan itu seiring dengan insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 beberapa pekan lalu.
Budi Karya Sumadi menyebut, kebijakan baru itu sudah dibahas dan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Baca Juga: Kanada Cabut Larangan Penerbangan Boeing 737 MAX Mulai 20 Januari 2021
 
&quot;Kami siap untuk memperhatikan masalah keselamatan. Saya sudah sampaikan ke Pak Dirjen Udara bahwa pilot harus ada tes psikologi yang secara khusus,&quot; ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Senin (25/1/2021).
Dalam prosesnya, Direktorat Jenderal Udara diminta menggandeng pihak lain untuk melakukan uji psikologis tersebut.
Baca Juga: Regulasi Industri Penerbangan Diminta Dibenahi untuk Hindari Kecelakaan
 
Dalam kesempatan itu, salah satu anggota Komisi V sempat melontarkan pertanyaan perihal sebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Menanggapi hal itu, Budi mengutarakan sebab itu masih menjadi pembahasan atau investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8xOS8xLzEyNzU5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Budi memilih tidak menguraikan lebih jauh perihal sebab terjadinya  insiden yang menewaskan puluhan orang di perairan Kepulauan Seribu pada 9  Januari 2021 lalu karena hal itu menjadi wewenang KNKT.
&quot;Saya mungkin nggak bisa menjawab Pak Hasan Basri karena itu  kewenangan KNKT. Tapi saya akan minta kepada Pak Dirjen Udara melalui  kerjasama dengan institusi yang terbaik untuk melakukan assessment  secara khusus para pilot itu,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mewajibkan pilot maskapai penerbangan nasional mengikuti tes psikologi. Kebijakan itu seiring dengan insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 beberapa pekan lalu.
Budi Karya Sumadi menyebut, kebijakan baru itu sudah dibahas dan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Baca Juga: Kanada Cabut Larangan Penerbangan Boeing 737 MAX Mulai 20 Januari 2021
 
&quot;Kami siap untuk memperhatikan masalah keselamatan. Saya sudah sampaikan ke Pak Dirjen Udara bahwa pilot harus ada tes psikologi yang secara khusus,&quot; ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Senin (25/1/2021).
Dalam prosesnya, Direktorat Jenderal Udara diminta menggandeng pihak lain untuk melakukan uji psikologis tersebut.
Baca Juga: Regulasi Industri Penerbangan Diminta Dibenahi untuk Hindari Kecelakaan
 
Dalam kesempatan itu, salah satu anggota Komisi V sempat melontarkan pertanyaan perihal sebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Menanggapi hal itu, Budi mengutarakan sebab itu masih menjadi pembahasan atau investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8xOS8xLzEyNzU5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Budi memilih tidak menguraikan lebih jauh perihal sebab terjadinya  insiden yang menewaskan puluhan orang di perairan Kepulauan Seribu pada 9  Januari 2021 lalu karena hal itu menjadi wewenang KNKT.
&quot;Saya mungkin nggak bisa menjawab Pak Hasan Basri karena itu  kewenangan KNKT. Tapi saya akan minta kepada Pak Dirjen Udara melalui  kerjasama dengan institusi yang terbaik untuk melakukan assessment  secara khusus para pilot itu,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
