<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korupsi Asuransi Bumiputera Kembali Terungkap</title><description>Tak berhenti di Jiwasraya, kasus korupsi perusahaan asuransi Indonesia kembali terungkap.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/26/320/2350930/korupsi-asuransi-bumiputera-kembali-terungkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/26/320/2350930/korupsi-asuransi-bumiputera-kembali-terungkap"/><item><title>Korupsi Asuransi Bumiputera Kembali Terungkap</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/26/320/2350930/korupsi-asuransi-bumiputera-kembali-terungkap</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/26/320/2350930/korupsi-asuransi-bumiputera-kembali-terungkap</guid><pubDate>Selasa 26 Januari 2021 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/26/320/2350930/korupsi-asuransi-bumiputera-kembali-terungkap-SsfPOhscLI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korupsi (Ilustrasi: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/26/320/2350930/korupsi-asuransi-bumiputera-kembali-terungkap-SsfPOhscLI.jpg</image><title>Korupsi (Ilustrasi: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tak berhenti di Jiwasraya, kasus korupsi perusahaan asuransi Indonesia kembali terungkap. Konflik internal dan perilaku korupsi di perusahaan AJB Bumiputera 1912 akhirnya meledak.
Bahkan beberapa mantan pejabat Bumiputera dikabarkan masuk tahanan dan sebagian lagi masih masa persidangan. Hal ini dibenarkan oleh Asisten Direktur Pemasaran Bumiputera Jaka Irwanta.
Baca Juga: 2 Komisaris Bumiputera Rangkap Jabatan Beberapa Direktur, Kok Bisa?
 
Dia memberikan kabar bahwa sejak pekan lalu setidaknya terdapat tiga mantan pejabat Bumiputera yang ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. &quot;Sudah ada enam pejabat yang ditahan Kejari Jaksel. Masih berlanjut gugatan lainnya. Penggugat dari penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Siapapun yang korupsi di Bumiputera akan dipenjara,&quot; ujar Jaka hari ini di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Kabar Baik Nih, Bumiputera Janji Bayar Klaim Nasabah Minggu Depan
 
Dia membeberkan nama mantan pejabat yang ditahan yaitu Mantan Direktur Teknik dan Aktuaria (2013) Mohammad Irsyad, Mantan Kepala Divisi Syariah (2011) Yon Maryono, Mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro, dan Kepala Bagian Aktuaria Hendro.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8wMy8xLzEyNTQ3Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia menjelaskan ada banyak kasus di tubuh AJB Bumiputera yang baru  diangkat di pengadilan. Mulai dari kasus penutupan asuransi pensiunan  pegawai Brighstone, hingga gugatan dari Pupuk Sriwijaya yang menuntut  asuransi pensiunan pegawainya dengan nilai di atas Rp83 Miliar dan sudah  didaftarkan sejak Desember 2019. &quot;Gugatan Pupuk Sriwijaya kemungkinan  akan ada yang ditahan pekan ini,&quot; katanya.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan melalui Deputi Komisioner Humas dan  Logistik OJK Anto Prabowo dan  Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa  Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing belum mau berkomentar untuk  konfirmasi. &quot;Saya belum dapat update,&quot; kata Anto Prabowo saat  dikonfirmasi.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tak berhenti di Jiwasraya, kasus korupsi perusahaan asuransi Indonesia kembali terungkap. Konflik internal dan perilaku korupsi di perusahaan AJB Bumiputera 1912 akhirnya meledak.
Bahkan beberapa mantan pejabat Bumiputera dikabarkan masuk tahanan dan sebagian lagi masih masa persidangan. Hal ini dibenarkan oleh Asisten Direktur Pemasaran Bumiputera Jaka Irwanta.
Baca Juga: 2 Komisaris Bumiputera Rangkap Jabatan Beberapa Direktur, Kok Bisa?
 
Dia memberikan kabar bahwa sejak pekan lalu setidaknya terdapat tiga mantan pejabat Bumiputera yang ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. &quot;Sudah ada enam pejabat yang ditahan Kejari Jaksel. Masih berlanjut gugatan lainnya. Penggugat dari penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Siapapun yang korupsi di Bumiputera akan dipenjara,&quot; ujar Jaka hari ini di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Kabar Baik Nih, Bumiputera Janji Bayar Klaim Nasabah Minggu Depan
 
Dia membeberkan nama mantan pejabat yang ditahan yaitu Mantan Direktur Teknik dan Aktuaria (2013) Mohammad Irsyad, Mantan Kepala Divisi Syariah (2011) Yon Maryono, Mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro, dan Kepala Bagian Aktuaria Hendro.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8wMy8xLzEyNTQ3Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia menjelaskan ada banyak kasus di tubuh AJB Bumiputera yang baru  diangkat di pengadilan. Mulai dari kasus penutupan asuransi pensiunan  pegawai Brighstone, hingga gugatan dari Pupuk Sriwijaya yang menuntut  asuransi pensiunan pegawainya dengan nilai di atas Rp83 Miliar dan sudah  didaftarkan sejak Desember 2019. &quot;Gugatan Pupuk Sriwijaya kemungkinan  akan ada yang ditahan pekan ini,&quot; katanya.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan melalui Deputi Komisioner Humas dan  Logistik OJK Anto Prabowo dan  Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa  Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing belum mau berkomentar untuk  konfirmasi. &quot;Saya belum dapat update,&quot; kata Anto Prabowo saat  dikonfirmasi.</content:encoded></item></channel></rss>
