<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Syarat Seleksi Masuk PKN STAN 2021, Simak di Sini</title><description>Seleksi SPMB Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2021 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351548/syarat-seleksi-masuk-pkn-stan-2021-simak-di-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351548/syarat-seleksi-masuk-pkn-stan-2021-simak-di-sini"/><item><title>Syarat Seleksi Masuk PKN STAN 2021, Simak di Sini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351548/syarat-seleksi-masuk-pkn-stan-2021-simak-di-sini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351548/syarat-seleksi-masuk-pkn-stan-2021-simak-di-sini</guid><pubDate>Rabu 27 Januari 2021 10:32 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/27/320/2351548/syarat-seleksi-masuk-pkn-stan-2021-simak-di-sini-zZtdUY3y90.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenkeu soal PKN STAN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/27/320/2351548/syarat-seleksi-masuk-pkn-stan-2021-simak-di-sini-zZtdUY3y90.jpg</image><title>Kemenkeu soal PKN STAN (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memberikan pertimbangan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2021 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang  dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2021.

&quot;Nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian yaitu Sains dan Teknologi(Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum),&quot; tulis pengumuman dari Kementerian Keuangan, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani Buka Lowongan untuk Direktur dan Wakil Direktur PKN STAN
Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2021 telah diputuskanakan menggunakan nilai UTBK, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2021 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memberikan pertimbangan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2021 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang  dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2021.

&quot;Nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian yaitu Sains dan Teknologi(Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum),&quot; tulis pengumuman dari Kementerian Keuangan, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani Buka Lowongan untuk Direktur dan Wakil Direktur PKN STAN
Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2021 telah diputuskanakan menggunakan nilai UTBK, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2021 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan.</content:encoded></item></channel></rss>
