<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Di Hadapan Menteri KKP, DPR: Masih Ada Penyelundupan Benih Lobster</title><description>Komisi IV DPR RI meminta kepada KKP untuk menindaklanjuti isu-isu aktual yang berada di kelautan dan  perikanan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351646/di-hadapan-menteri-kkp-dpr-masih-ada-penyelundupan-benih-lobster</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351646/di-hadapan-menteri-kkp-dpr-masih-ada-penyelundupan-benih-lobster"/><item><title>Di Hadapan Menteri KKP, DPR: Masih Ada Penyelundupan Benih Lobster</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351646/di-hadapan-menteri-kkp-dpr-masih-ada-penyelundupan-benih-lobster</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351646/di-hadapan-menteri-kkp-dpr-masih-ada-penyelundupan-benih-lobster</guid><pubDate>Rabu 27 Januari 2021 12:41 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/27/320/2351646/di-hadapan-menteri-kkp-dpr-masih-ada-penyelundupan-benih-lobster-vp1r1GjhQl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Benih Lobster (Foto: Instagram Susi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/27/320/2351646/di-hadapan-menteri-kkp-dpr-masih-ada-penyelundupan-benih-lobster-vp1r1GjhQl.jpg</image><title>Benih Lobster (Foto: Instagram Susi)</title></images><description>JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk menindaklanjuti isu-isu aktual yang berada di kelautan dan perikanan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Menurutnya salah satu isu itu yakni adanya penyelundupan benih lobster ke luar negeri.
Baca Juga: Pengungkapan Dugaan Korupsi Ekspor Lobster Masih Panjang, Begini Kata KPPU
&quot;Jadi yang menjadi perhatian kami, KKP harus ditindaklanjuti adanya potensi penyelundupan benih benih lobster ke luar negeri. Maka itu kami meminta KKP melakukan pengawasan secara optimal terutama di daerah-daerah yang mempunyai jalur pasar gelap lintas benih lobster secara ilegal,&quot; ujar Sudin di Gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga:896.238 Benih Lobster Diselamatkan dari Penyelundupan Selama 2020
 
Kemudian, kata Sudin, isu lainnya yaitu, masih ada konflik sosial daerah operasional penangkapan ikan oleh kapal yang berukuran di bawah 30 GT dengan kapal berukuran di atas 30 GT yang menggunakan cantrang dampak.
&quot;Dan perlakuan kembali penggunaan cantrang itu. Oleh karena itu kami memberikan saran kepada KKP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas arif bijaksana dengan mengutamakan norma-norma serta kearifan lokal masyarakat setempat,&quot; ungkap dia.
Dia juga menjelaskan masih banyak kelompok-kelompok nelayan penerima  manfaat bantuan pemerintah yang sudah mendapatkan SK namun tidak  terealisasi SK-nya.
&quot;Isu terakhir yakni masih adanya pencurian ikan di wilayah perairan  Indonesia yang bendera negara asing. Misalnya dari Taiwan tanggal 24  Januari 2021 untuk itu kami meminta penjelasan KKP terhadap proses  penyidikan kapal illegal fishing tersebut,&quot; tandas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk menindaklanjuti isu-isu aktual yang berada di kelautan dan perikanan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Menurutnya salah satu isu itu yakni adanya penyelundupan benih lobster ke luar negeri.
Baca Juga: Pengungkapan Dugaan Korupsi Ekspor Lobster Masih Panjang, Begini Kata KPPU
&quot;Jadi yang menjadi perhatian kami, KKP harus ditindaklanjuti adanya potensi penyelundupan benih benih lobster ke luar negeri. Maka itu kami meminta KKP melakukan pengawasan secara optimal terutama di daerah-daerah yang mempunyai jalur pasar gelap lintas benih lobster secara ilegal,&quot; ujar Sudin di Gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga:896.238 Benih Lobster Diselamatkan dari Penyelundupan Selama 2020
 
Kemudian, kata Sudin, isu lainnya yaitu, masih ada konflik sosial daerah operasional penangkapan ikan oleh kapal yang berukuran di bawah 30 GT dengan kapal berukuran di atas 30 GT yang menggunakan cantrang dampak.
&quot;Dan perlakuan kembali penggunaan cantrang itu. Oleh karena itu kami memberikan saran kepada KKP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas arif bijaksana dengan mengutamakan norma-norma serta kearifan lokal masyarakat setempat,&quot; ungkap dia.
Dia juga menjelaskan masih banyak kelompok-kelompok nelayan penerima  manfaat bantuan pemerintah yang sudah mendapatkan SK namun tidak  terealisasi SK-nya.
&quot;Isu terakhir yakni masih adanya pencurian ikan di wilayah perairan  Indonesia yang bendera negara asing. Misalnya dari Taiwan tanggal 24  Januari 2021 untuk itu kami meminta penjelasan KKP terhadap proses  penyidikan kapal illegal fishing tersebut,&quot; tandas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
